Padang, Amakomedia.com – Pemko Padang pada 2025 ini, meluncurkan dua program barunya bagi warga kotanya.
Dua program itu yakni sistem pengelolaan sampah swakelola dan program integrasi pelayanan primer untuk pelayanan kesehatan.
Salah satu program itu disosialisasikan Camat Lubuk Begalung (Lubeg), Nofiandi Amir saat penyerahan dana operasional RT/RW, Yandu dan lainnya, Rabu (11/12/2024).
Ia menjelaskan, untuk program sistem pengelolaan sampah swakelola, nantinya dikelola melalui lembaga pengelola sampah (LPS) yang ada di kelurahan.
“Dulu LPS hanya mengelola dana masyarakat seputar LPS saja, tapi kini polanya berbeda,” kata Camat Lubeg yang akrab dipanggil Andi Amir ini.
Untuk saat ini, lanjutnya, pengelolaannya beda, yakni untuk satu kelurahan dikelola oleh satu LPS.
Kemudian, pihak RT/RW diminta lakukan pendataan rumah yang ada di wilayahnya untuk memastikan berapa rumah yang akan dilayani LPS.
Kalau sudah didapat jumlahnya, maka akan diketahui berapa jumlah operator sampah yang akan disiapkan oleh LPS.
“Perlu diketahui, dalam program sistem pengelolaan sampah swakelola, satu operator LPS melayani 350 rumah,” ucap Andi Amir lagi.
LPS ini, terang dia, nanti ada kontra kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH), sehingga operatornya dapat gaji sesuai UMR, ada THR, BPJS Kesehatan, dan lainnya.
Selanjutnya, uang retribusi yang dipungut oleh LPS dari rumah warga, masuknya ke kas PAD Kota Padang.
Dia melanjutkan, rumah yang dipungut retribusi oleh LPS hanya rumah yang tidak berlangganan PDAM.
Bagi rumah yang ada langganan PDAM tidak dipungut lagi, karena tagihannya sudah melalui pembayaran rekening air tersebut.
“Meski begitu, LPS tetap memungut sampah pada rumah yang sudah berlangganan PDAM,” tukas Andi Amir.
Makanya, Andi Amir mengharapkan, RT/RW yang ada di kelurahan menjadi “mata” dari pemerintah untuk bisa menjalankan program sistem pengelolaan sampah swakelola itu. (*)