Amakomedia.com – Dinas Pendidikan Kota Padang menetapkan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP akibat dampak kabut asap.
Kebijakan daring tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi demi menjaga kesehatan serta keselamatan seluruh peserta didik dari polusi udara.
Berdasarkan Surat Edaran resmi, PJJ dilaksanakan selama dua hari yakni 9–10 Oktober 2026 mendatang.
Kepala sekolah beserta guru tetap masuk ke sekolah untuk mengajar, sementara siswa mengikuti proses pembelajaran daring dari rumah masing-masing.
Guru diminta memastikan seluruh materi pelajaran tersampaikan secara proporsional tanpa memberikan beban tugas berlebihan kepada para siswa didik.
Kehadiran siswa selama mengikuti kegiatan belajar daring dari rumah yang berlaku akan tetap dihitung secara penuh oleh pihak sekolah bersangkutan.
Orang tua diimbau mengawasi anak-anak mereka agar tetap berada di dalam rumah selama jam pelajaran sekolah berlangsung rutin.
Aktivitas di luar ruangan harus dibatasi secara ketat mengingat kondisi kualitas udara yang kurang baik akibat kabut asap.
Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, sangat mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan tersebut demi melindungi kesehatan anak-anak sekolah.
“Kami mengimbau para orang tua membatasi aktivitas luar ruang anak dan wajib menggunakan masker jika terpaksa keluar,” ujar Hendri, Kamis (8/10/2026).
Hendri meminta masyarakat Kota Padang tetap tenang sekaligus waspada serta selalu mengikuti seluruh informasi resmi dari pihak pemerintah.
Perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak kecil, menjadi prioritas utama selama kondisi kualitas udara belum kembali normal seperti biasa.
“Mari bersama-sama mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menjaga kesehatan diri sampai kondisi udara membaik,” tambah Hendri Zulviton.
Melalui pemberlakuan PJJ ini, diharapkan proses pendidikan tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan faktor keselamatan seluruh warga sekolah Padang. (*/wak)

