Amakomedia.com – Ditlantas Polda Sumbar menggelar penertiban pengendara di kawasan Pasar Raya Padang demi mewujudkan lalu lintas aman, tertib, dan lancar.
Petugas memberikan teguran humanis kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dengan melintasi jalur terlarang atau melawan arus.
Kegiatan penertiban ini dilaksanakan langsung di bawah arahan Dirlantas Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi Kukuh Priyo Taruno, Selasa (27/10/2026).
Personel lapangan dipimpin Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Dewi Suryani, bersama sejumlah anggota lainnya.
Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno menyatakan, penertiban bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.
“Sebagai pusat perdagangan, kawasan Pasar Raya Padang sangat membutuhkan kedisiplinan tinggi pengguna jalan agar aktivitas warga berjalan tertib,” katanya.
Selain itu, sebutnya, petugas juga memberikan imbauan agar pengendara selalu menaati rambu lalu lintas serta tidak nekat mengambil jalan pintas berbahaya.
Dirlantas menegaskan, pelanggaran melawan arus lalu lintas memicu kemacetan sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan fatal bagi pengguna jalan.
“Pendekatan humanis sengaja diterapkan agar masyarakat memahami bahwa ketertiban berkendara bertujuan utama demi menjaga keselamatan jiwa masing-masing,” ucapnya.
Ditlantas Polda Sumbar mengajak seluruh masyarakat menjadi pelopor keselamatan dengan menghormati hak sesama pengguna jalan raya di Padang.
Melalui program ini, budaya tertib diharapkan tumbuh subur sehingga kawasan pasar menjadi nyaman bagi pengendara maupun pejalan kaki. (dry)

