Amakomedia.com – Pemkab Mentawai menggandeng Bank Nagari menerapkan QRIS dalam transaksi surfing tax. Dengan system digatalisasi ini, menjadikan transaksi tercatat baik bagi daerah.
Ini diungkapkan Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana seusai penandatanganan kerja sama dengan pihak Bank Nagari di BIM Padang, Rabu (14/10/2026).
“Mekanisme pemungutan manual sebelumnya memiliki banyak tantangan. Wisatawan sering mempertanyakan transparansi serta kepastian pencatatan uang retribusi kas daerah,” kata Rinto.
Kondisi tersebut, lanjutnya, mendorong pemerintah daerah mencari sistem baru. Pemkab Mentawai menggandeng Bank Nagari menerapkan QRIS agar transaksi tercatat baik.
Maka dari itu, sebutnya, Pemkab Mentawaimengubah pola pembayaran demi memaksimalkan penerimaan retribusi.
Kolaborasi dengan Bank Nagari diharapkan meningkatkan kepercayaan wisatawan di Mentawai.
Pencatatan elektronik membantu pemantauan penerimaan terstruktur. Potensi pendapatan dari sektor pariwisata bahari kini dapat dikelola lebih optimal lagi.
Ia melanjutkan, penerimaan retribusi selancar manual tahun 2024 mencapai Rp9 miliar rupiah. Setelah digitalisasi, pendapatan naik menjadi Rp13,4 miliar.
“Capaian menunjukkan kenaikan Rp4,4 miliar. Namun, faktor perkembangan kunjungan wisatawan juga memengaruhi kinerja penerimaan retribusi daerah,” tukasnya.
Dia menerangkan, Pemkab Mentawai berharap sistem digital mengoptimalkan penerimaan daerah. Tata kelola transparan mendukung kontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Menuturnya, peningkatan penerimaan sangat penting untuk membiayai pembangunan. Alokasi anggaran diarahkan pada fasilitas pariwisata, kesehatan, serta pendidikan masyarakat.
“Pertumbuhan pariwisata harus memberikan manfaat ekonomi lokal. Usaha kuliner, penginapan, dan transportasi masyarakat diharapkan dapat berkembang pesat,” pungkasnya. (*)

