Padangpariaman, Amakomedia.com – Sepanjang 2024, sekitar 20 Pokmaswas di 20 nagari/desa di Sumbar dapat bantuan bibit ikan garing (semah).
Bantuan yang diserahkan Pemprov Sumbar ini jumlahnya beragam, disesuaikan dengan besaran pengajuan dan hasil evaluasi dari dinas terkait.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Reti Wafda, mengatakan, bantuan tersebut untuk pemberdayaan masyarakat.
Langkah ini juga dalam mendukung program ketahanan pangan di daerah yang ada di Sumbar.
“Agar peruntukannya tepat sasaran, maka bantuan itu hanya didistribusikan pihaknya pada Pokmaswas yang ajukan permintaan pada DKP Sumbar,” ujar Reti Wafda.
Ikan Larangan
Nantinya, sebut dia, bantuan bibit tersebut dilepas pada beberapa aliran sungai sebagai ikan larangan yang dikelola langsung oleh Pokmaswas setempat.
“Ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan di daerah,” ujar Reti Wafda di Padangpariaman, Selasa (12/11).
Nilai Ekonomi Tinggi
Ia menjelaskan, alasan dibalik dipilihnya ikan garing sebagai varian bantuan karena ikan ini punya nilai ekonomi tinggi dan berpotensi jadi komoditi ekspor.
“Itu penting, agar dampak dari bantuan ini betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Diketahui, selama tahun 2023 lalu, Pemprov Sumbar telah mendistribusikan bantuan bibit ikan sebanyak 300 ribu bibit bagi 30 kelompok.
Rata-rata, komposisi satu paket bantuan itu berisikan sebanyak 10 ribu bibit ikan.
Pokmaswas aliran Sungai Batang Tapakis, Nagari Sintuak, Padangpariaman merupakan salah satu dari puluhan Pokmaswas yang dapat bantuan bibit ikan ini.
Awal Juli 2024 lalu, sebanyak 16 ribu bibit ikan garing dilepas di aliran sungai tersebut.
Empat Korong
Sebanyak empat korong terlibat dalam aktivitas budi daya ikan garing di aliran sungai Batang Tapakis.
Empat korong tersebut yakni Simpang Tigo, Simpang Ampek, Palembayan dan Batang Tapakis. Semuanya berada di sepanjang aliran sungai Batang Tapakis.
Ketua Pokmaswas Nagari Sintuak, Martoni mengatakan dalam manajemen pengelolaan budi daya, masing-masing korong menunjuk perwakilannya lima orang.
Beranggotakan 20 Orang
Karena total korong di sekitar aliran sungai tersebut ada empat maka total anggotanya menjadi 20 orang.
“Mereka yang mengelola, terlibat mulai dari pemberian pakan hingga pengawasan di sungai. Masyarakat dilarang menangkap ikan sebelum datangnya panen,” ungkapnya.
Pemanfaatan Hasil Panen
Terkait dengan rencana pemanfaatan hasil budi daya ikan garing di tempatnya, Martoni mengaku belum merumuskan akan digunakan untuk apa.
“Bisa saja saat panen nanti kami menggelar mancing bersama, dengan besaran insert tertentu. Hasilnya nanti akan dimusyawarahkan kembali bersama,” terangnya. (dpg)