Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Raih Peringkat Excellent, Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe Tuntaskan Pendidikan di RJNDC Yordania

      Juni 16, 2026

      Selasa Siang, Palu Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

      Juni 16, 2026

      Pascagempa di Sulut, Terdeteksi Air Laut Naik, Warga Pesisir Diminta Jauhi Pantai

      Juni 8, 2026

      Hoax Program Haji Gratis, Kemenag Ingatkan Agar Pedomani Kanal Resmi Pemerintah

      Mei 20, 2026

      Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 pada Rabu, 27 Mei 2026

      Mei 17, 2026
    • Metro

      Kejari Padang Belum Masuk Pemeriksaan Materi Perkara dari Kasus BSN

      Juni 23, 2026

      Batik Air Malaysia Kembali Layani Rute Penerbangan Padang-Kuala Lumpur

      Juni 23, 2026

      Hujan Lebat di Minggu Sore, Picu Sejumlah Kejadian di Kota Padang

      Juni 22, 2026

      LGBT dan Narkoba Harus Dilawan, LKAAM Sumbar Inisiasi Sumbar Bersih

      Juni 21, 2026

      Anne Hathaway Hamil Anak Ketiga, Banyak Dapat Respos Pengguna Instagram

      Juni 20, 2026
    • Ekonomi

      Setelah Alai dan Tanah Kongsi, Giliran Pasar Ulakkarang Direvitalisasi SNI

      Juni 12, 2026

      Rupiah Terpuruk, Rahmat Saleh Desak Pemerintah Stabilkan Nilai Uang

      Juni 9, 2026

      Gelontokan Dana Hampir Rp 1 Triliun, Haji Isam Jadikan Saham PACK Naik 9,86 Persen

      Mei 18, 2026

      PE Capai 5,07 Persen, Muhidi Apresiasi Pemprov Sumbar

      Mei 11, 2026

      Makin Permudah Bayar Pajak Ranmor, Sumbar Luncurkan Samsat Kiosk

      Mei 10, 2026
    • Olahraga

      Sempat Unggul, Pertandingan Babak 2 Prancis vs Irak Dihentikan Sementara, Ada Apa?

      Juni 23, 2026

      PBSI Sumbar Dorong Kabupaten Kota Lahirkan Atlet Prestasi dan Optimalkan Pembinaan

      Juni 20, 2026

      PSSI Sumbar Segera Helat  Festival Sepakbola U-10 dan U-12

      Juni 20, 2026

      Sejarah Terulang, Pertandingan Prancis vs Senegal Bakal Berlangsung Ketat

      Juni 16, 2026

      Kokohkan Sinergitas, Polresta Padang Inisiasi Lomba Lari 5K

      Juni 7, 2026
    • Teknologi

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026

      KPID Sumbar Diusulkan juga Awasi Konten pada Media Sosial

      Maret 16, 2026

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025
    • Edukasi

      Pemko Sawahlunto Imbau ASN Beli Seragam Sekolah ke Pelaku UMKM Lokal

      Juni 16, 2026

      Personel Ditlantas Polda Sumbar Datangi Tiga SMK di Padang, Kenapa?

      Juni 14, 2026

      Hongkong Red Cross Bantu School Kit bagi Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumbar

      Juni 2, 2026

      Jadwal Penerimaan Siswa Baru Dibuka Serentak di Kota Padang, Lihat Tanggalnya…

      Juni 2, 2026

      Kemungkinan Bangunan SR di Tanjuang Alam Tanahdatar Ada Tiga Lantai

      Mei 21, 2026
    • Kesehatan

      IPCN Salah Satu Elemen Penting Pelayanan Kesehatan di RS

      Juni 20, 2026

      Kompentensi IPCN Sumbar Diupgrade dalam Seminar PPI

      Juni 20, 2026

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026

      Apa Itu Hantavirus? Bahayakan, Ini Penjelasan CDC AS….!

      Mei 5, 2026

      Pererat Kekeluargaan, Civitas Hospitalia RSUP Dr M Djamil Adakan Halalbihalal

      Maret 25, 2026
    • Opini

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026

      Mengembalikan Budaya Tidur di Surau di Minangkabau

      Juni 17, 2026

      Tari Pasambahan: Ungkapan Penghormatan dalam Budaya Minangkabau

      Juni 11, 2026

      Mengenal Rangkaian Unik Pernikahan Adat Nagari Air Bangis “Basandiang duo”

      Juni 10, 2026

      Kekah dan Tradisi Syukuran Kelahiran Anak di Minangkabau

      Mei 25, 2026
    Beranda » Metro » Bawaslu Tanahdatar Serahkan Kasus Dua Oknum ASN ke Polisi
    Metro

    Bawaslu Tanahdatar Serahkan Kasus Dua Oknum ASN ke Polisi

    ArzilBy ArzilOktober 24, 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Bawaslu Tanahdatar Serahkan Kasus Dua Oknum ASN ke Polisi
    Ketua Bawaslu Kabupaten Tanahdatar, Andre Azky. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Tanahdatar, Amakomedia.com – Dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Tanahdatar beruurusan dengan pihak kepolisian setempat.

    Pasalnya, dua oknum ASN ini direkomendasikan Bawaslu Tanahdatar ke polisi karena perkara dugaan pidana Pilkada 2024.

    Pelimpahan penangganan perkara ke polisi itu dibenarkan Ketua Bawaslu Tanahdatar, Andre Azky, Kamis (24/10/2024).

    “Hasil kajian Bawaslu bersama Gakkumdu, dua oknum ASN itu diteruskan ke polisi untuk ditindaklanjuti atas dugaan pelanggaran pidana pilkada,” katanya.

    Selain itu, sambungnya, ada satu orang oknum ASN lagi perkaranya diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Menurut dia, Bawaslu sebelumnya menerima tiga laporan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pilkada.

    Dari laporan pengaduan tersebut, terangnya, Bawaslu melakukan registrasi dengan nomor 02/Reg.LP/PB/kab/03/X/2024 tanggal 18 Oktober 2024.

    Kemudian surat nomor 02/Reg.LP/PB/kab/03/X/2024 yang tgl 18 Oktober 2024, sedangkan satu lagi dengan nomor: 06/reg/LP/PB/kab/03.19/X/2024.

    “Dari dugaan itu, Bawaslu lakukan kajian awal untuk mengkaji keterpenuhan secara formil material untuk jenis pelanggaran,” ucap Andre.

    Dia melanjutkan, kemudian hasil kajiannya ada dugaan pelanggaran pidana pilkada, maka dilakukan pembahasan bersama Gakkumdu, juga minta pendapat ahli dan saksi.

    Andre menambahkan, dua oknum melanggar Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat Undang-Undang Pemilihan.

    “Pasal 71 menyangkut pejabat negara, ASN itu tergolong pejabat, maka ada pidananya,sedangkan satu orang melanggar UU netralitas ASN,” tegas Andre Azky. (*)

    bawaslu dua asn dugaan pelanggaran gakkumdu tanah datar
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Juni 23, 2026

    Kejari Padang Belum Masuk Pemeriksaan Materi Perkara dari Kasus BSN

    Metro Juni 23, 2026

    Batik Air Malaysia Kembali Layani Rute Penerbangan Padang-Kuala Lumpur

    Metro Juni 22, 2026

    Hujan Lebat di Minggu Sore, Picu Sejumlah Kejadian di Kota Padang

    Metro Juni 21, 2026

    LGBT dan Narkoba Harus Dilawan, LKAAM Sumbar Inisiasi Sumbar Bersih

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Kejari Padang Belum Masuk Pemeriksaan Materi Perkara dari Kasus BSN

    Juni 23, 2026

    Batik Air Malaysia Kembali Layani Rute Penerbangan Padang-Kuala Lumpur

    Juni 23, 2026

    Sempat Unggul, Pertandingan Babak 2 Prancis vs Irak Dihentikan Sementara, Ada Apa?

    Juni 23, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.