Padang, Amakomedia.com – Seluruh siswa SMP di Kota Padang diwajibkan mengikuti sistem absensi malam melalui video conference atau zooming malam.
Kebijakkan baru ini dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, tujuannya
menekan angka kenakalan remaja selama bulan Ramadan ini.
“Disdikbud memang keluarkan kebijakan melalui Surat Edaran (SE) nomor 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025,” kata Kadisdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, Senin (10/3/2024).
Dia menjelaskan, kebijakan ini muncul sebagai langkah antisipasi maraknya tawuran antar pelajar dan balap liar yang kerap terjadi pada malam hari selama bulan puasa.
Fenomena ini, akunya, telah menjadi perhatian serius Pemko Padang yang berupaya mengatasi permasalahan tersebut dengan pendekatan preventif.
Adanya absensi zooming malam ini, kami ingin memastikan seluruh pelajar berada di rumah setelah aktivitas ibadah Tarawih selesai,” ujarnya.
Selain itu, melalui absensi zooming malam ini, diharapkan tidak ada lagi siswa yang berkeliaran di luar rumah hingga larut malam.
Yopi menerangkan, surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Pengawas dan Kepala SMP baik negeri maupun swasta di Kota Padang.
Dalam surat edaran itu memuat empat poin penting. Pertama, ditegaskan kewajiban seluruh siswa untuk melaksanakan ibadah.
Serta mereka harus mengikuti program Pesantren Ramadan di masjid atau tempat ibadah selama bulan puasa.
Poin kedua, mengatur mekanisme absensi yang harus dilakukan. Dimana wali kelas memantau siswa dengan mengambil absensi siswanya pada pukul 22.00 WIB.
Atau setelah Salat Tarawih melalui zooming verifikasi muka (Vermuk) dan didampingi oleh orang tua.
Pada poin ketiga, wali kelas diwajibkan mengadministrasikan seluruh catatan absensi melalui zooming vermuk.
“Ini sebagai salah satu komponen penilaian dalam pelaksanaan Pesantren Ramadan tahun ini,” ungkap Yopi lagi.
Sedangkan poin keempat, siswa yang terbukti terlibat tawuran atau balap liar akan dikenai sanksi berupa pencabutan seluruh bentuk bantuan selama satu tahun.
Bahkan, dalam kasus yang lebih serius, siswa dapat diberhentikan dari sekolah atau dikembalikan kepada orang tua.
“Sistem absensi ini tidak sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian integral dari proses evaluasi,” tegasnya.
Dari kebijakan yang dibuat itu, Yopi meyakini efektif mencegah para pelajar terlibat dalam aktivitas negatif selama Ramadan.
Dia juga meminta, para orang tua juga menyambut positif program ini karena membantu mereka dalam mengawasi aktivitas anak di malam hari.
“Dengan adanya absensi zooming malam, orang tua akan merasa terbantu dalam memastikan anak tidak keluyuran setelah Tarawih,” kata Yopi.
Dirinya mengklaim, program ini juga bentuk sinergitas antara pihak sekolah dan keluarga dalam mengawasi dan membimbing para remaja di tengah tantangan zaman yang kompleks. (*)
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang beberapa waktu lalu. IST