Padang, Amakomedia.com – Sejumlah pencari kerja (pencaket) di Padang mengalami kekecewaan, pekerjaan dijanjikan untuk bekerja di salah satu pusat perbelanjaan tidak kunjung ada.
Para korban diimingi kerja di sejumlah posisi di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Padang.
Seperti Dian, salah seorang pencaker menyebutkan, dirinya dijanji untuk bekerja sebagai SPG lokasi pusat perbelanjaan tersebut.
“Pelaku inisial “V” juga ada menawarkan kerja pada orang lain untuk mengisi sebagai Satpam, penjaga gudang dan lainya,” ucapnya.
Sebelumnya, pelaku meminta uang sebesar Rp600 ribu agar bisa langsung kerja sebagai SPG.
“Janjinya kerja pada 16 Juni 2025, sebelum dijanji kerja pada 8 Juni 2025 tanpa tes, uang sebesar Rp600 ribu diberikan pada pelaku,” jelas Dian.
Menurutnya, pelaku inisial “V” bersama temannya inisial “A” pada 28 Mei 2025 datang ke rumah beritahu ada lowongan Kerja (Loker) untuk berbagai posisi ditempat pusat perbelanjaan.
“Pelaku inisial V janjinya menjamin untuk dapat kerja langsung dengan bayar uang sebesar Rp600 ribu. Langsung kerja tanpa tes asal bayar,” pungkasnya.
Uang sudah diserahkan, pada 7 Juni 2025 disuruh datang ke Hotel Kawana untuk tanda tangan kontrak kerja.
“Selanjutnya kembali disuruh datang ke salah satu Hotel di Padang untuk jemput Id card atau tanda pengenal kerja sebagai SPG. Id Card diberikan pelaku dan tiga teman lainnya d isana. Pelaku menjanji kerja pada 16 Juni 2025,” jelas Dian.
Dia menambahkan, pada Minggu (15/6/2025) dapat informasi ada orang lain mendatangi rumah pelaku untuk menagih janji kerja namun tidak ketemu.
“Sejumlah pencaker karena kecewa janji kerja tidak kunjung ada melaporkan pada pihak kepolisian,” imbuhnya.
Pencaker lain diminta sejumlah uang bervariasi yakni ada Rp1 juta bahkan Rp3 juta untuk bisa kerja langsung.
“Saya merasa khawatir mengalami nasib yang sama juga melapor ke polisi,” tambah Dian.
Akibat merasa ditipu pelaku, para pencaker ini kemudian mendatangi Polsek Pauh, Padang untuk lapor pada Minggu tengah malam (15/6/2025) bahkan hingga Senin dini hari (16/6/2025).
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Muhammad Yasin menyatakan Polresta Padang janji akan mengusut tuntas dugaan penipuan kerja dialami para pencaker di Padang.
“Ada beberapa orang sudah datang ke Polresta Padang melaporkan dugaan penipuan lowongan kerja,” ucapnya di Mapolresta Padang, Senin (16/6/2025).
Dia mengatakan, pihak Polresta Padang sudah menyiapkan personel dalam penangan kasus dugaan penipuan lowongan kerja. Kami masih membutuhkan keterangan lain dari sejumlah korban penipuan lowongan kerja.
“Warga Kota Padang yang menjadi korban dalam kasus itu agar membuat laporan ke Kantor Polresta, karena kasus kini ditangani oleh Unit I Tindak Pidana Umum Polresta Padang,” jelas AKP Muhammad Yasin. (dpg)