Amakomedia.cpm – Pemko Padangpanjang menegaskan komitmen menciptakan iklim investasi terbuka tanpa mengabaikan aturan hukum dan ketentuan perundang-undangan berlaku.
Wali Kota Hendri Arnis memastikan daerahnya ramah investor namun menolak mengubah tata ruang demi mengakomodasi pelanggar aturan.
Penegasan tersebut menjadi pesan penting di tengah upaya peningkatan pendapatan daerah dan penciptaan lapangan kerja baru.
Sikap tegas ini sejalan dengan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2027.
Persetujuan resmi disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Imbral bersama Wakil Ketua Mardiansyah di gedung dewan kota setempat, Selasa (27/10/2026).
Wali Kota Hendri Arnis hadir didampingi Wakil Wali Kota Allex Saputra serta Sekretaris Daerah Kota Doni Hendra.
Hendri meminta seluruh perangkat daerah menggunakan anggaran secara selektif, efektif, serta tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.
“Setiap program kerja harus memiliki manfaat jelas dan memberikan dampak nyata di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah,” tukasnya.
Ia juga mendorong perangkat daerah aktif mencari peluang pendanaan alternatif di luar anggaran pendapatan belanja daerah tersebut.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah perlu dilakukan berkelanjutan melalui pembaruan basis data, digitalisasi layanan, dan pemanfaatan aset secara produktif.
“Langkah strategis ini dinilai penting agar keterbatasan anggaran tidak menghambat capaian target pembangunan kesejahteraan masyarakat Padangpanjang,” ujarnya lagi.
Terkait investasi, Hendri menegaskan bahwa pemerintah sangat terbuka bagi pengusaha yang ingin mengembangkan bisnis di daerah ini.
Namun, keterbukaan tersebut bukan berarti pemerintah memberikan kelonggaran terhadap segala bentuk pelanggaran aturan hukum yang berlaku.
“Setiap investor wajib mematuhi regulasi tata ruang dan pemerintah tidak akan mengubah aturan demi kepentingan pihak melanggar,” tegas dia.
Mengenai aturan Kota Layak Anak, Hendri berharap regulasi diterjemahkan menjadi program nyata pemenuhan hak-hak dasar anak.
Langkah ini bertujuan melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, serta eksploitasi melalui program terukur di lingkungan masyarakat.
Disebutkan, mewujudkan Kota Layak Anak membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah, keluarga, sekolah, dunia usaha, hingga seluruh pemangku kepentingan.
Ia meminta, perangkat daerah diminta mempersiapkan pelaksanaan anggaran tepat waktu dengan mengutamakan program yang bermanfaat nyata bagi warga kota. (*/wak)

