Padang, Amakomedia.com – Kinerja KPU Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2024 dipertanyakan.
Ini mencuat saat KPU Pasbar membacakan penetapan hasil mereka dalam rapat pleno penetapan hasil pilgub oleh KPU Sumbar di Padang, kemarin.
Fokus pertanyaan saksi paslon gubernur dan wakil gubernur nomor 1. Mahyeldi-Vasko menyangkut banyaknya form C pemberitahuan tidak terdistribukasi.
“Kami saksi paslon ingin mengetahui apa persoalan tidak terdistribusikan form C pemberitahuanitu kepada pemilih di Pasbar,” tanya Basuki.
Pasalnya, sebut dia, dari paparan KPU Pasbar itu ada sekitar 20 ribuan lembar form C pemberitahuan itu yang tidak terdistribusikan jelang hari pencoblosan.
“Apakah coklitnya tidak beres, apa dan bagaimana form C pemberitahuan itu tidak bisa didistribusikan?,” tanya dia lagi.
Dia meneruskan, selanjutnya di kecamatan mana yang paling banyak C pemberitahuan pemilih itu tidak terdistribusikan di Kabupaten Pasbar itu.
Sementara versi pihak KPU Pasbar menjelaskan, untuk pemilih tidak dikenal ini berawal dari ketika proses coklit dilakukan.
“Saat itu kami terima data DP4 dari Kemendagri, kemudian disandingkan dengan DPT terakhir,” ungkap salah seorang Komisioner KPU Pasbar.
Dia melanjutkan, ketika lakukan coklit banyak sekali ditemukannya pemilih yang ada di data DP4 itu tidak ditemukan di lapangan.
Sementara, sebutnya, dalam regulasi yang ada, menjelaskan orang-orang yang tidak ditemukan dilapangan saat coklit, maka tidak bisa dicoret dari data DP4 itu.
Pihak KPU Pasbar sebaliknya mengaktifkan orang yang tidak ditemukan itu sebagai pemilih di Pasbar.
“Itu makanya, ketika penyerahan C pemberitahuan itu, kami tidak memberikan karena orangnya tidak ditemukan di lapangan,” katanya.
Anggota Bawaslu Sumbar, Benny Aziz mengaku tergelitik melihat banyaknya data pemilih tidak ditemukan di Pasbar.
Memang, katanya, mekanisme DP4 disinkronkan dengan data pemilih pemilu terakhir, kemudian ini yang dijadikan data PPDB oleh Pantarlih.
“Di situ sebenarnya sudah bisa dibuatkan keterangan terkait pemilih tidak dikenal atau ditemukan itu, kan bisa dicoret,” tanya Benny Aziz.
“Masa kita di kabupaten, biasanya kita saling kenal loh, baik itu antar jorong, antar nagari, biasanya kita saling kenal,” pungkas Benny Aziz. (*)