Jakarta, Amakomedia.com – Terhitung per Mei 2026, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapat bantuan sosial (bansos) bertambah.
Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan ada penambahan sebanyak 475.821 KPM. Penambahan ini berasal dari usulan desa, kelurahan, dinas sosial, hingga aplikasi mandiri.
Pusdatin Kesos mengonfirmasi, langkah ini dilakukan untuk menjaga akurasi data setelah ratusan ribu penerima sebelumnya dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat bantuan.
“Penyesuaian data penerima dilakukan secara berkala pada setiap periode penyaluran guna memastikan distribusi bantuan tepat sasaran,” tulisnya.
Sebanyak 475.821 KPM ini akan menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan II, Kamis (7/5/2026).
Instansi tersebut menjelaskan, masuknya ratusan ribu keluarga baru ini berfungsi sebagai pengganti bagi mereka yang status kepesertaannya telah dicabut.
Faktor penyebab pergantian mencakup perubahan status ekonomi hingga deteksi profesi yang dilarang menerima bantuan.
“KPM baru tersebut menggantikan 475.821 KPM sebelumnya yang telah naik kelas, meninggal, terdeteksi sebagai ASN/TNI/Polri/Anggota legislatif atau keluarganya,” tulisnya.
Tidak Alami Perubahan
Di sisi lain, pihak Pusdatin Kesos juga menegaskan, total kuota nasional tidak mengalami perubahan meskipun terjadi dinamika pada data individu penerima.
Proses validasi terus berjalan seiring dengan jadwal penyaluran bantuan rutin pemerintah.
“Jumlah penerima bansos tetap, setiap periode ada yang keluar dan ada yang baru untuk menggantikan,” tulisnya lagi.
Pemerintah juga melakukan percepatan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini dijadwalkan setiap tanggal 10.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan hasil pemutakhiran tersebut menjadi basis penyaluran bantuan bulanan.
“Tiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu akan dijadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” katanya belum lama ini. (*)