Amakomedia.com – Menghindari hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
Akibat maraknya ancaman scam, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikan penguatan pada konsumen.
Langkah ini juga bagian dari OJK sebagai upaya pelindungan bagi konsumen dari ancaman scam atau penipuan digital yang kian berkembang.
Maka dari itu, OJK menggandeng sejumlah pihak termasuk United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) guna meningkatkan pemahaman terhadap berbagai modus penipuan digital.
“Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, yang berujung dengan merusak kepercayaan,” ujar Friderica, di sebuah seminar kemarin.
Ia tidak memungkiri, penipuan digital yang terus berkembang lintas negara dan sektor.
Untuk, lanjutnya, perlu meningkatkan pemahaman konsumen terhadap berbagai modus penipuan digital ini.
Menurutnya lagi, kepercayaan merupakan fondasi utama sistem keuangan.
Karena itu, imbuh dia, upaya melindungi masyarakat dari penipuan tidak hanya bertujuan mencegah kerugian finansial semata.
“Lebih dari itu, yakni menjaga integritas sistem keuangan serta memastikan transformasi digital tetap memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucap Friderica.
Ia menilai, scam telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap sektor keuangan.
Pesatnya digitalisasi membuat modus penipuan semakin kompleks dengan memanfaatkan rekening money mule, merchant dan sub-merchant.
Kemudian sistem pembayaran digital hingga aset virtual yang menyulitkan proses pelacakan pelaku.
“Jadi diperlukan kemitraan kuat pemerintah dan sektor swasta (public-private partnership/PPP) dalam memperkuat pertukaran data, informasi intelijen, koordinasi lintas sektor dan lintas negara,” tukasnya.
Sementara berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga Juni 2026, tercatat lebih dari 608 ribu kasus penipuan.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 557 ribu rekening berhasil diblokir, dana senilai Rp674 miliar berhasil diamankan atau diblokir, serta hampir Rp200 miliar dana korban berhasil dipulihkan.
Sejalan dengan itu, UN Resident Coordinator in Indonesia Gita Sabharwal berikan apresiasi kepada Indonesia dan OJK atas perannya memimpin Indonesia Anti-Scam Centre.
Kontribusi yang diberikan yakni memperkuat pertahanan terhadap penipuan digital.
Dia menegaskan, dampak scam tidak hanya berupa kerugian finansial, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital.
“Setiap penipuan yang berhasil terjadi mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan kepercayaan yang menjadi fondasi inklusi keuangan,” katanya. (*)

