Amakomedia.com – Seorang pengemudi Toyota Kijang Innova BA 1446 AS, Ronny Patinasarani tewas akibat tabrakan beruntun yang terjadi Senin pagi (6/7/2026).
Kecelakaan beruntun yang makan korban jiwa itu terjadi di Jorong Pasa Laban, Korong Sicincin, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman.
Dalam kejadian itu, melibatkan dua mobil minibus dan satu sepeda motor. Dan 10 orang lainnya mengalami luka-luka.
Korban yang luka-luka dilarikan ke Puskesmas Sicincin serta RSUD Padangpariaman guna mendapatkan perawatan, termasuk korban meninggal juga dibawa ke RSUD setempat.
Kasat Lantas Polres Padangpariaman, Iptu Rudi Chandra, menjelaskan, kejadian bermula ketika mobil Toyota Kijang Innova BA 1446 AS yang dikemudikan Ronny Patinasarani (47) melaju dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang.
Setiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga berusaha mendului mobil Suzuki Karimun BA 1986 OT yang berada di depannya.
Namun, jelasnya, ruang untuk menyalip diduga tidak mencukupi sehingga kedua kendaraan bersenggolan.
Akibatnya, mobil Innova kehilangan kendali, kemudian menghantam sepeda motor Honda Scoopy BA 6574 FAC yang berada di depannya.
Kendaraan kemudian oleng ke sisi kiri jalan sebelum akhirnya menabrak pagar rumah milik warga.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Innova tewas di tempat, sedangkan para penumpang kendaraan dan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka,” ujar Iptu Rudi Chandra.
Korban yang tewas merupakan warga Lubuk Buaya, Kota Padang. Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan telinga, kemudian dievakuasi ke RSUD Padangpariaman.
Sementara itu, korban luka-luka terdiri dari pengendara dan penumpang sepeda motor, pengemudi serta penumpang Suzuki Karimun, hingga beberapa penumpang Toyota Innova.
Dua Balita Selamat
Di sisi lain, dua balita yang berada di dalam mobil Suzuki Karimun, yakni Kenzie (4) dan Aisyah (1), dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kendaraan yang terlibat serta pagar rumah warga.
Iptu Rudi Chandra memprediksi, total kerugian material dari kecelakaan beruntun ini diperkirakan mencapai Rp10 juta.
“Kasus kecelakaan maut tersebut kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. (*)

