Amakomedia.com – Sebuah mobil pribadi Honda Freed bernomor polisi F 1370 FNH terbakar di Jalan Bandar Damar No. 18A, tepat di depan McDonald’s Ahmad Yani, Kota Padang, Jumat (24/7/2026).
Berkat respons cepat petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan di sekitarnya.
Kabid Ops dan Sapras Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, membenarkan adanya kejadian mobil terbakar.
Ia menjelaskan, laporan kebakaran diterima pada pukul 12.13 WIB dari seorang saksi mata, Alfi Ilham Pratama (33).
“Saat itu, saksi melihat asap tebal disertai kobaran api muncul dari bagian kap mobil dan segera menghubungi petugas pemadam,” katanya.
Dia menyebut, mendapat laporan, dua unit armada dengan 19 personel Damkar langsung meluncur ke lokasi kejadian, dan segera lakukan pemadaman.
Berkat kerja cepat, api berhasil dipadamkan, sehingga kebakaran tidak meluas ke bangunan di sekitar lokasi yang merupakan kawasan padat aktivitas.
Ia menambahkan, mobil yang terbakar diketahui milik Olivia Antiri (34). Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang,” paparnya.
“Di kejadian itu tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka, Namun, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp115 juta. (drz)

