Amakomedia.com – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat menangkap seorang terduga preman kampung berinisial “An” di kawasan Gunung Panggilun, Jumat (4/9/2026) sore.
Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku dilaporkan mengamuk dan menakut-nakuti warga menggunakan sebilah parang.
Aksi meresahkan ini pertama kali diketahui melalui laporan masyarakat ke Call Center 110 kepolisian, yang turut menyertakan bukti berupa foto dan rekaman video.
Merespons aduan tersebut, Tim Klewang yang dipimpin oleh Aiptu David WW langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, mengonfirmasi penangkapan kilat tersebut. Berkat respons cepat petugas di lapangan, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah parang yang digunakan untuk mengancam warga.
Kombes Pol Apri Wibowo mengapresiasi keberanian warga yang langsung memanfaatkan layanan darurat pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, kalau ada yang mencurigakan, sudah benar langsung telepon Call Center kami di 110. Kami siap memberikan pelayanan selama 24 jam,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. (wak)

