Amakomedia.com – Pelarian Sahrul alias O’K (48) akhirnya kandas di tangan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar pada Sabtu dini hari (5/9/2026).
Pelarian Sahrul alias O’K (48) akhirnya kandas di tangan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar pada Sabtu dini hari (5/9/2026).
Warga Belimbing, Kuranji jadi DPO sejak September 2025 ini merupakan target utama kasus pencurian mobil Toyota Rush.
Kejadiannya terjadi di parkiran RS Siti Rahmah Padang pada April 2024 lalu.
Setelah dilakukan penyidikan, salah seorang pelaku diketahui melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak September 2025.
Penangkapan yang dipimpin Iptu Rozi Aidel di kawasan Bungus Timur ini sempat diwarnai aksi dramatis.
Soalnya,pelaku sempat mencoba kabur menggunakan sepeda motor, namun berhasil ditangkap akhirnya.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mobil curian tersebut telah dijual ke daerah Bangko seharga Rp25 juta,” ujar Iptu Rozi Aidel di Padang, Sabtu siang (5/9/2026).
Ia menyebut, di mana hasilnya dibagi rata dengan komplotannya yang sudah lebih dulu ditangkap.
“Kasus ini menjadi tangkapan perdana sekaligus pembuka kesuksesan pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang 2026 dalam memberantas sindikat curanmor di Sumbar,” pungkas Iptu Rozi Aide. (wak)

