Padang, Amakomedia.com – Wacana pendirian Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) tampannya kembali mengapung.
Hal itu terlihat dengan mulai dikajinya gagasan pengajuan DIM ini oleh DPRD Sumbar bersama tenaga ahli yang ada di dewan tersebut.
Langkah awal kajian tentang DIM ini ditandai dengan penyerahan naskahRUU DIM dari Ketua DPRD Muhidi kepada tim ahli, Senin (11/5/2026).
Di sela-sela penyerahaan naskah akademik itu, Muhidi menekankan kajiannya meliputi berbagai aspek
mulai dari hukum, konstitusi, hingga sejarah.
Sebelumnya, naskah akademik dan draft RUU DIM tersebut diterima Muhidi dari BP2DIM saat audiensi di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar, Jumat (8/5/2026) lalu.
“Banyak aspek yang akan dikaji, antaranya hukum dan mekanisme pengajuan RUU secara komprehensif termasuk prosedur konstitusional yang harus ditempuh,” katanya.
Langkah ini, sebutnya, merupakan bentuk komitmen DPRD Sumbar dalam menindaklanjuti setiap gagasan strategis yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, pihaknya terbuka terhadap berbagai gagasan yang bertujuan memperkuat posisi, kekhususan budaya Minangkabau dalam sistem pemerintahan daerah.
“Sepanjang hal itu tetap sejalan dengan konstitusi dan regulasi nasional, kami akan tindaklanjuti,” ucapnya.
Naskah dan draf RUU DIM itu diserahkan Muhidi kepada Ketua tim ahli DPRD Sumbar, M Nurnas disaksikan anggota tim ahli lainnya. (*)
