Amakomedia.com – PT KAI Divre II Sumatera Barat (Sumbar) akan memberlakukan Gapeka 2026 mulai satu Desember untuk menyesuaikan pola operasional perjalanan.
Salah satu penyesuaian penting adalah penambahan titik pemberhentian operasional Kereta Api Pariaman Ekspres di kawasan Shelter Kampung Jua.
Penerapan Gapeka terbaru ini bertujuan meningkatkan keselamatan perjalanan sekaligus menghadirkan layanan transportasi publik yang jauh lebih tangguh.
Meskipun jadwal disesuaikan, total frekuensi perjalanan harian seluruh kereta api penumpang lokal Sumatera Barat dipastikan tidak berubah.
Kereta Pariaman Ekspres tetap sepuluh kali sehari, Minangkabau Ekspres dua belas kali, sedangkan Lembah Anai enam kali perjalanan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab meminta para pelanggan memeriksa kembali jadwal keberangkatan kereta terbaru mereka.
“Saat ini tersedia tiga layanan kereta api lokal dengan rute serta tarif terjangkau bagi mobilitas harian masyarakat Sumbar,” katanya Kamis (5/11/2026).
Kereta Pariaman Ekspres melayani rute Pauh Lima menuju Naras dengan tarif tiket yang sangat murah, yakni lima ribu rupiah.
Kereta Minangkabau Ekspres menghubungkan rute Pulau Aie langsung ke Bandara Internasional Minangkabau dengan tarif tiket sepuluh ribu rupiah.
Sementara itu, Kereta Lembah Anai melayani rute Kayu Tanam menuju Padang dengan tarif tiga hingga lima ribu rupiah. (*/wak)

