Close Menu
AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    27 Ton Gambir Sumbar Diekspor ke India

    November 18, 2025

    Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp34 Miliar, Kejari Padang Geledah Kantor PT B

    November 17, 2025

    Tak Ingin Harga Gambir Melemah, Pemprov Sumbar Buat Langkah Strategis

    November 17, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Sumbar kembali Gelar Iven WIES di November Ini

      November 14, 2025

      Lanal Nias Tangkap Satu Kapal Ikan Gunakan Bom

      Oktober 31, 2025

      PORPI Gelar Kegiatan Nasional di Kota Pariaman

      Oktober 29, 2025

      Indah Tri Wahyuni Asal Padangpanjang Juara I Digital Content Creator Disabilitas Nasional

      Oktober 12, 2025

      Tiga Terduga Teroris Jaringan ISIS Ditangkap Densus 88 di Sumbar

      Oktober 7, 2025
    • Metro

      Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp34 Miliar, Kejari Padang Geledah Kantor PT B

      November 17, 2025

      Lagi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Bahaya Narkoba

      November 14, 2025

      1.042 Lowongan Terisi Saat Padang Job Fair 2025 Dibuka

      November 14, 2025

      Pemko Pariaman Perkuat Program Perlindungan Jamsostek di Kotanya

      November 13, 2025

      Nagari Pangian Tanahdatar jadi Pilot Project NCH di Sumbar

      November 11, 2025
    • Ekonomi

      27 Ton Gambir Sumbar Diekspor ke India

      November 18, 2025

      Tak Ingin Harga Gambir Melemah, Pemprov Sumbar Buat Langkah Strategis

      November 17, 2025

      Ma’ruf Amin Soroti masih Lemahnya Tata Kelola Wakaf Nasional

      November 15, 2025

      Mahyeldi Tegaskan Wakaf Harus Jadi Penggerak Ekonomi Umat

      November 14, 2025

      Senin Sore, Harga Emas Batangan Berada di Level Rp2.538.000 per Gram

      November 10, 2025
    • Olahraga

      Petinju Putri Agam Melaju ke Semi Final di Kelas 54 Kg

      November 3, 2025

      Sabar/Reza Tumbang di Final Ganda Putra Hylo Open 2025

      November 3, 2025

      Barcelona Incar Martin Odegaard, Arsenal Enggan Melepas

      November 2, 2025

      Perkuat Panahan Sumbar di POPNAS 2025, Payakumbuh Kirimkan Lima Atlet

      November 2, 2025

      Binpres KONI Sumbar Susun Strategi Hadapi PON 2028

      November 1, 2025
    • Teknologi

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025

      Mahasiswa UNP Olah Ampas Kulit Pinang Jadi Pewarna Alami Tekstil

      Oktober 5, 2025

      Hari Tani Nasional, Rahmat Saleh Serukan Transformasi Pertanian Sumbar

      September 24, 2025

      Indosat Luncurkan Inovasi IA Berfitur Anti Spam dan Anti Scam

      Agustus 8, 2025

      Sudah 129 Rumah Ibadah di Padang Terpasang Layanan Internet Gratis

      Agustus 6, 2025
    • Edukasi

      Pustaka Artaz Serahkan 18 Judul Buku pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sumbar

      November 11, 2025

      Siapkan Mahasiswa Terampil, FIB Unand dan Kampung Inggris Alinia Kolaborasi

      November 10, 2025

      ITB Beri Kesempatan Guru di Mentawai untuk Program Pascasarjana

      November 8, 2025

      Ketua DPRD Sumbar Tekankan Pentingnya Guru Konselor di Sekolah

      Oktober 15, 2025

      ASN dan Tendik di Empat SMA di Padang Terima Seragam Batik dari Ketua DPRD Sumbar

      Oktober 14, 2025
    • Kesehatan

      Jaga Kualitas Air, Depot Isi Ulang Diimbau Rutin Lakukan Pemeriksaan

      Oktober 14, 2025

      Wako Pariaman Temui Menkes, Usulkan Kelanjutan Pembangunan RSUD 

      Juli 31, 2025

      RSAM Bukittinggi Naik Status Jadi Tipe A

      Juni 20, 2025

      Jamin Kesehatan Hewan Kurban, Dinas Pertanian Padang Lakukan Pemeriksaan

      Mei 23, 2025

      Cegah Covid 19 dari Singapura Masuk, BIM Berlakukan SSHP pada Penumpang

      Mei 20, 2025
    • Opini

      Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo

      November 12, 2024
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    Beranda » Metro » Diduga Berpihak, Kuasa Hukum Cawako Solok Laporkan Bawaslu Setempat
    Metro

    Diduga Berpihak, Kuasa Hukum Cawako Solok Laporkan Bawaslu Setempat

    ArzilBy ArzilNovember 20, 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Diduga Berpihak, Kuasa Hukum Cawako Solok Laporkan Bawaslu Setempat
    Dua anggota Bawaslu Sumbar, yakni Vifner dan M Khadafi menerima laporan yang dilayangkan kuasa hukum salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, di Padang, Rabu siang (20/11/2024). IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Bawaslu Kota Solok dilaporkan kuasa hukum paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok Nofi Chandra dan Leo Murphy ke Bawaslu Sumbar.

    Laporan itu dimasukkan dua orang kuasa hukum paslon ke Bawaslu Sumbar pada Rabu siang (20/11/2024).

    “Ada tiga laporan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kota Solok, kami sampaikan ke Bawaslu Sumbar,” ujar Amnasmen kepada media di Padang.

    Dalam hal ini, Amnasmen dan Aermadepa menjadi kuasa Hukum dari paslon Nofi Chandra dan Leo Murphy.

    Amnasmen menilai, laporan ke Bawaslu Sumbar itu karena ada dugaan keberpihakan Bawaslu Kota Solok terhadap salah satu paslon wali kota dan wakil wali kota.

    “Dengan masuknya laporan kami ini, diharapkan Bawaslu Sumbar bisa mengambil alih perkara yang telah kami laporkan di Bawaslu Kota Solok sebelumnya,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, tiga laporan yang dimasukkan ke Bawaslu Sumbar itu menyangkut
    perihal dugaan pelanggaran pidana pilkada oleh paslon.

    “Ada tiga laporan, dua diantaranya sudah diperiksa yaitu dianggap Bawaslu Kota Solok tidak cukup bukti untuk ditindaklanjuti, karena dinilai tidak memenuhi syarat,” imbuhnya.

    Dari pengamatan pihaknya, dua laporan yang sampaikan itu sangat jelas terang benderang adanya pelanggaran pidananya,” ujar Amnasmen lagi.

    Laporan pertama, kata Amnasmen, adanya kampanye yang tidak kantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye yang dilakukan oleh salah satu paslon.

    Amnasmen meyakini, kampanye itu atas dasar undangan oleh Pejabat ASN yang dihadiri ASN, kemudian tempat berkampanye juga milik pemerintah daerah.

    “Alat buktinya berupa video yang jelas. Didalamnya, apa yang disampaikan oleh calon bahwa yang bersangkutan meminta untuk dipilih dengan menjanjikan penambahan gaji,” ungkapnya.

    Selain itu, paslon ini juga menjanjikan THR. Untuk itu, alat bukti yang diberikan video kegiatan yang cukup jelas, serta undangan screenshot oleh pejabat ASN.

    “Kami anggap ada unsur pidana. Melibatkan ASN yang terlihat dalam video. Memakai fasilitas pemerintah karena kami datang ke lokasi kampanye itu,” ujarnya.

    Menurutnya, itu sanksi pidana, sehingga dalam laporan ada empat sanksi pidana yang dilanggar oleh calon dan pejabat ASN.

    “Kenyataannya, putusan dari Bawaslu Kota Solok bahwa laporan kami itu tidak cukup bukti untuk ditindaklanjuti,” pungkas Amnasmen.

    Adapun laporan kedua mengenai adanya arak-arakan yang dilakukan antar kelurahan, padahal izin kampanye hanya di satu titik kelurahan. Namun mereka melakukannya.
    “Sebab, dalam ketentuan UU nomor 10 tentang Pilkada, itu hal itu dilarang. Sayangnya Bawaslu Kota Solok memutuskan tidak cukup unsur,” bebernya.

    Sedangkan laporan ketiga, Amnasmen mengaku, baru dua hari ini pihaknya melaporkan bahwa calon menyerahkan uang kepada kelompok tani sejumlah Rp1 juta.

    Ini diperkuat dengan adanya laporan Panwas kelurahan melaporkan ke Bawaslu Kota Solok bahwasanya ada penyerahan uang.

    “Lagi-lagi laporan kami itu juga tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu tersebut,” tukasnya.

    Maka dari itu, baik Amnasmen dan Aermadepa berharap Bawaslu Sumbar agar merespons laporan dugaan pelanggaran yang mereka sampaikan itu.

    “Sehingga, pilkada di Kota Solok berjalan jujur, adil dan calon diperlakukan secara adil oleh penyelenggaraan Bawaslu,” pinta Amnasmen.

    Sementara, laporan yang dilayangkan Amnasmen bersama Aermadepa itu diterima langsung oleh dua anggota Bawaslu Sumbar, yakni Vifner dan M Khadafi. (*)

    Dua anggota Bawaslu Sumbar, yakni Vifner dan M Khadafi menerima laporan yang dilayangkan kuasa hukum salah satu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, di Padang, Rabu siang (20/11/2024). IST

    Bawaslu Kota Solok dilaporkan kuasa hukum paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok Nofi Chandra dan Leo Murphy ke Bawaslu Sumbar. Ada tiga laporan dugaan keberpihakan Bawaslu Kota Solok.

    bawaslu kota solok dugaan pelanggaran laporan pilkada
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro November 17, 2025

    Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp34 Miliar, Kejari Padang Geledah Kantor PT B

    Metro November 14, 2025

    Lagi, Wakil Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Bahaya Narkoba

    Metro November 14, 2025

    1.042 Lowongan Terisi Saat Padang Job Fair 2025 Dibuka

    Metro November 13, 2025

    Pemko Pariaman Perkuat Program Perlindungan Jamsostek di Kotanya

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Demo
    Berita Lain
    Ekonomi November 18, 2025

    27 Ton Gambir Sumbar Diekspor ke India

    Padang, Arunala.com – Sebanyak 27 ton gambir asal Sumbar diekspor PT Salimbado Jaya Indonesia ke…

    Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp34 Miliar, Kejari Padang Geledah Kantor PT B

    November 17, 2025

    Tak Ingin Harga Gambir Melemah, Pemprov Sumbar Buat Langkah Strategis

    November 17, 2025

    Ma’ruf Amin Soroti masih Lemahnya Tata Kelola Wakaf Nasional

    November 15, 2025
    Demo
    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    27 Ton Gambir Sumbar Diekspor ke India

    November 18, 2025

    Terkait Dugaan Kredit Fiktif Rp34 Miliar, Kejari Padang Geledah Kantor PT B

    November 17, 2025

    Tak Ingin Harga Gambir Melemah, Pemprov Sumbar Buat Langkah Strategis

    November 17, 2025

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.