Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Hoax Program Haji Gratis, Kemenag Ingatkan Agar Pedomani Kanal Resmi Pemerintah

      Mei 20, 2026

      Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 pada Rabu, 27 Mei 2026

      Mei 17, 2026

      Satu Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Dukono Ditemukan

      Mei 9, 2026

      Dua WNA di Gunung Dukono Masih Dicari Tim SAR Gabungan

      Mei 8, 2026

      Komposer James F Sundah Meninggal, Dunia Musik Tanah Air Berduka

      Mei 8, 2026
    • Metro

      Dua Orang Terkena Proyektil di Area Kampus, Rektor UNP Langsung Respons

      Juni 3, 2026

      Alami Kendala Mesin, Pesawat Militer AS Mendarat Darurat di BIM

      Juni 3, 2026

      Polsek Bayang Pastikan Isu “Pocong Begal” Hoax

      Mei 29, 2026

      Gudang Penimbun 23 Jerigen Solar Subsidi Dibongar Polda Sumbar

      Mei 26, 2026

      Dicurigai Ikut Main BBM Subsidi, Sejumlah SPBU di Sumbar Kini Diplototin Polda

      Mei 25, 2026
    • Ekonomi

      Gelontokan Dana Hampir Rp 1 Triliun, Haji Isam Jadikan Saham PACK Naik 9,86 Persen

      Mei 18, 2026

      PE Capai 5,07 Persen, Muhidi Apresiasi Pemprov Sumbar

      Mei 11, 2026

      Makin Permudah Bayar Pajak Ranmor, Sumbar Luncurkan Samsat Kiosk

      Mei 10, 2026

      Pasbar – Mandailing Natal Bahas Rencana Jalan Penghubung

      Mei 9, 2026

      Tanggapi Isu Perbandingan Nilai Keekonomian Pertamax, Pertamina Beri Klarifikasi

      Mei 8, 2026
    • Olahraga

      Tayangkan Piala Dunia 2026 bagi Masyarakat, Telkomsel – TVRI Lakukan Kolaborasi

      Mei 29, 2026

      Sempat Diprotes Vietnam, FIFA Cepat Perbaiki Laman Resminya

      Mei 22, 2026

      Diprediksi Lionel Messi Berhadapan Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

      Mei 18, 2026

      Sempat Bermain 13 Musim, Dani Carvajal Bakal Tinggalkan Real Madrid

      Mei 17, 2026

      David Beckham Catat Rekor, Jadi Olahragawan Miliader Pertama di Inggris

      Mei 16, 2026
    • Teknologi

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026

      KPID Sumbar Diusulkan juga Awasi Konten pada Media Sosial

      Maret 16, 2026

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025
    • Edukasi

      Hongkong Red Cross Bantu School Kit bagi Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumbar

      Juni 2, 2026

      Jadwal Penerimaan Siswa Baru Dibuka Serentak di Kota Padang, Lihat Tanggalnya…

      Juni 2, 2026

      Kemungkinan Bangunan SR di Tanjuang Alam Tanahdatar Ada Tiga Lantai

      Mei 21, 2026

      Cek Hasil UTBK-SNBT 2026, Calon Mahasiswa Disarankan Lihat Link Resmi

      Mei 18, 2026

      SR Nagari Tanjung Alam Butuh Akses Jalan, Ini Akan Direalisasikan BPJN dan Pemkab

      Mei 18, 2026
    • Kesehatan

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026

      Apa Itu Hantavirus? Bahayakan, Ini Penjelasan CDC AS….!

      Mei 5, 2026

      Pererat Kekeluargaan, Civitas Hospitalia RSUP Dr M Djamil Adakan Halalbihalal

      Maret 25, 2026

      Pastikan Kesehatan Penumpang dan Sopir, JR Sumbar Beri Layanan Kesehatan

      Maret 24, 2026

      Seorang Anak Digigit Anjing Liar di Salah Satu Lokasi Wisata di Kota Padang

      Maret 20, 2026
    • Opini

      Kekah dan Tradisi Syukuran Kelahiran Anak di Minangkabau

      Mei 25, 2026

      Tradisi Batagak Gala Marapulai di Kelurahan Gurun Laweh Nagari Nan XX

      Mei 25, 2026

      Salah Bicara, Salah Negara: Dampak Ucapan Pejabat terhadap Publik

      April 28, 2026

      Hukum Adat di Tubuh KUHP Baru, Tantangan Yuridis dan Implementasinya

      April 22, 2026

      Aktualisasi Pembangunan Sumatera Barat

      April 8, 2026
    Beranda » Edukasi » SEB Tiga Menteri Keluar, Pembelajaran di Bulan Ramadan Diatur
    Edukasi

    SEB Tiga Menteri Keluar, Pembelajaran di Bulan Ramadan Diatur

    adminBy adminJanuari 22, 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    SEB Tiga Menteri Keluar, Pembelajaran di Bulan Ramadan Diatur
    Menteri Pendidikan dan Dasar Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Jakarta, Amakomedia.com – Tiga kementerian mengeluarkan surat edaran bersama (SEB) tentang Pembelajaran Di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Regulasi itu akan jadi acuan bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kabupaten kota di Indonesia.

    Tidak sampai disitu, regulasi ini juga berlaku pada satuan Pendidikan, guru, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dalam rangka pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.

    Regulasi itu dituangkan tiga kementerian yakni Kemendiksamen, Kemendagri dan Kemenag Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400 Tahun 2025.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti sampaikan, isi SEB itu sesuai dengan kalender pemerintah, di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    “Dengan demikian, Dinas Pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kabupaten/kota menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama Ramadan,” ujarnya.

    Ia menerangkan, isi SEB itu sesuai kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idul Fitri, dan cuti bersama/libur Idul Fitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

    Menurut Mu`ti, hal itu diatur sebagai berikut : Pertama, tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri.

    Baik di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

    Kedua, tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

    Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan peserta didik melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa.

    Termasuk juga pembinaan akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

    “Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya.

    Bagi peserta didik selain beragama Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing masing.

    Adapun tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

    Pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

    “Selama libur ldul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” ujar Menteri Mu`ti.

    Regulasi ini juga mengatur peran pemerintah daerah yaitu:

    1) menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah.

    2) menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.

    Sementara itu, peran kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kabupaten kota yaitu:

    1) menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

    2) menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

    Sedangkan, peran orang tua/wali adalah membimbing dan mendampingi peserta didik melaksanakan ibadah serta memantau peserta didik saat kegiatan belajar mandiri. (*)

    bulan ramadan kemendikdasmen pembelajaran pendidikan
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Edukasi Juni 2, 2026

    Hongkong Red Cross Bantu School Kit bagi Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumbar

    Edukasi Juni 2, 2026

    Jadwal Penerimaan Siswa Baru Dibuka Serentak di Kota Padang, Lihat Tanggalnya…

    Edukasi Mei 21, 2026

    Kemungkinan Bangunan SR di Tanjuang Alam Tanahdatar Ada Tiga Lantai

    Edukasi Mei 18, 2026

    Cek Hasil UTBK-SNBT 2026, Calon Mahasiswa Disarankan Lihat Link Resmi

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Dua Orang Terkena Proyektil di Area Kampus, Rektor UNP Langsung Respons

    Juni 3, 2026

    Alami Kendala Mesin, Pesawat Militer AS Mendarat Darurat di BIM

    Juni 3, 2026

    Hongkong Red Cross Bantu School Kit bagi Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumbar

    Juni 2, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.