Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      BUMN Dipangkas, Rahmat Saleh Ingatkan Jangan Hilangkan Hak Pegawainya

      Agustus 2, 2026

      38 Pewarta Foto se Sumatera Ikuti Pameran Foto Bencana 2025 di Tanahdatar

      Juli 27, 2026

      Brigpol Aruni, Polwan Polres Mentawai Jadi Wakil Indonesia di Pelatihan People’s Security Academy di Vietnam

      Juli 18, 2026

      Pascakejadian di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Peran Guru BK Harus Lebih Peka

      Juli 16, 2026

      Persiapan Iven BOM Run 2026 Masuki Tahap Akhir

      Juli 8, 2026
    • Metro

      Resahkan Warga, Seekor Harimau Berhasil Diperangkap di Agam

      Agustus 13, 2026

      Bangunan SMP Angkasa Lanud Sutan Syahrir Padang Terbakar, Empat Ruangan Rusak Parah

      Agustus 12, 2026

      Kolombia Diguncang Gempa Kuat Magnitude 7,4, Sedikitnya 20 Orang Tewas

      Agustus 11, 2026

      HJK Padang ke-357 Tahun, Ketua DPRD: Tantangan Jangan Sipandang Sebagai Hambatan

      Agustus 7, 2026

      PMI Sumbar Kini Miliki Mess bagi Relawan

      Agustus 5, 2026
    • Ekonomi

      September 2026, BIM Berlakukan Sistem Transaksi Cashless

      Agustus 17, 2026

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026

      Rahmat Saleh Dukung Langkah Bersih-Bersih 750 BUMN

      Juli 1, 2026

      Resmi, Pemko Padang Gandeng BNS Untuk Pembayaran Gaji ASN dan Transaksi RUDK

      Juli 1, 2026

      Kembangkan Wisata Kuliner Pasar Tanah Kongsi, Pemko Padang Kolaborasikan Dua Aspek

      Juni 28, 2026
    • Olahraga

      HTT Padang Resmi Gelar Festival Barongsai Internasional

      Agustus 16, 2026

      Dua Siswa SMPN 25 Padang Wakili Sumbar ke Ajang O2SN Nasional

      Agustus 6, 2026

      Meriahkan Festival Kota Tua Padang 2026, HTT Gelar Kejuaraan Barongsai Internasional

      Agustus 5, 2026

      PBVSI Sijunjung Matangkan Persiapan, April Marsal: Atlet dan Pelatih Diminta Disiplin

      Juli 20, 2026

      Tim Pessel Wakili Sumbar pada Ajang E-Sport Piala Kapolri 2026

      Juli 16, 2026
    • Teknologi

      Perbandingan iPhone 18 Pro vs iPhone Ultra: Mana yang Lebih Unggul?

      Juli 30, 2026

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026
    • Edukasi

      Kota Padang Dorong Generasi Muda Ciptakan Krativitas Bidang Teknologi Lewat PIAGEX 2026

      Juli 28, 2026

      Ratusan Siswa Sekolah “Serbu” Bandara, Pihak BIM Klaim Sedang Jalankan Program Injourney

      Juli 23, 2026

      100 Persen Lulusan SMTI Padang Miliki Setifikasi BNSP, Dinantikan Dunia Industri

      Juli 17, 2026

      Tidak Hanya Ngajar Materi, Guru Kini Harus Kuasai Pola Pikir HOTS

      Juli 12, 2026

      UNP Ajari 60 Asisten Dosennya Cara Buat Riset dan Publikasi Ilmiah

      Juli 7, 2026
    • Kesehatan

      Selama Mei 2026, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Berbagai Tempat

      Juli 14, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      IPCN Salah Satu Elemen Penting Pelayanan Kesehatan di RS

      Juni 20, 2026

      Kompentensi IPCN Sumbar Diupgrade dalam Seminar PPI

      Juni 20, 2026

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026
    • Opini

      Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

      Juli 24, 2026

      Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

      Juli 22, 2026

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026
    Beranda » Edukasi » SEB Tiga Menteri Keluar, Pembelajaran di Bulan Ramadan Diatur
    Edukasi

    SEB Tiga Menteri Keluar, Pembelajaran di Bulan Ramadan Diatur

    adminBy adminJanuari 22, 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    SEB Tiga Menteri Keluar, Pembelajaran di Bulan Ramadan Diatur
    Menteri Pendidikan dan Dasar Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Jakarta, Amakomedia.com – Tiga kementerian mengeluarkan surat edaran bersama (SEB) tentang Pembelajaran Di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Regulasi itu akan jadi acuan bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kabupaten kota di Indonesia.

    Tidak sampai disitu, regulasi ini juga berlaku pada satuan Pendidikan, guru, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dalam rangka pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.

    Regulasi itu dituangkan tiga kementerian yakni Kemendiksamen, Kemendagri dan Kemenag Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400 Tahun 2025.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti sampaikan, isi SEB itu sesuai dengan kalender pemerintah, di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    “Dengan demikian, Dinas Pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kabupaten/kota menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama Ramadan,” ujarnya.

    Ia menerangkan, isi SEB itu sesuai kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idul Fitri, dan cuti bersama/libur Idul Fitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

    Menurut Mu`ti, hal itu diatur sebagai berikut : Pertama, tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri.

    Baik di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

    Kedua, tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

    Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan peserta didik melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa.

    Termasuk juga pembinaan akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

    “Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya.

    Bagi peserta didik selain beragama Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing masing.

    Adapun tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

    Pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

    “Selama libur ldul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” ujar Menteri Mu`ti.

    Regulasi ini juga mengatur peran pemerintah daerah yaitu:

    1) menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah.

    2) menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.

    Sementara itu, peran kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kabupaten kota yaitu:

    1) menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

    2) menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

    Sedangkan, peran orang tua/wali adalah membimbing dan mendampingi peserta didik melaksanakan ibadah serta memantau peserta didik saat kegiatan belajar mandiri. (*)

    bulan ramadan kemendikdasmen pembelajaran pendidikan
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Edukasi Juli 28, 2026

    Kota Padang Dorong Generasi Muda Ciptakan Krativitas Bidang Teknologi Lewat PIAGEX 2026

    Edukasi Juli 23, 2026

    Ratusan Siswa Sekolah “Serbu” Bandara, Pihak BIM Klaim Sedang Jalankan Program Injourney

    Edukasi Juli 17, 2026

    100 Persen Lulusan SMTI Padang Miliki Setifikasi BNSP, Dinantikan Dunia Industri

    Edukasi Juli 12, 2026

    Tidak Hanya Ngajar Materi, Guru Kini Harus Kuasai Pola Pikir HOTS

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    September 2026, BIM Berlakukan Sistem Transaksi Cashless

    Agustus 17, 2026

    Semangat HUT RI, Momentum BIM Jalankan Transformasi Operasional dan Bangunan

    Agustus 17, 2026

    HTT Padang Resmi Gelar Festival Barongsai Internasional

    Agustus 16, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.