Close Menu
AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Sumbar Rangkul Perantau

    Januari 11, 2026

    Sabtu Malam, Rumah Penjaga SMP 40 Padang Terbakar

    Januari 11, 2026

    BK DPRD Sumbar Respons Status Tersangka BSN sebagai Anggota Dewan Aktif

    Januari 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Sumbar Rangkul Perantau

      Januari 11, 2026

      Huntara bagi Penyintas Korban Banjir Aceh Tamiang Mulai Dihuni

      Januari 3, 2026

      Komedian Mudy Taylor Meninggal Dunia, Jarwo Kuat Unggah Pesan Duka Cita

      November 26, 2025

      Status Gunung Semeru Naik Jadi Awas, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

      November 19, 2025

      Sumbar kembali Gelar Iven WIES di November Ini

      November 14, 2025
    • Metro

      Sabtu Malam, Rumah Penjaga SMP 40 Padang Terbakar

      Januari 11, 2026

      BK DPRD Sumbar Respons Status Tersangka BSN sebagai Anggota Dewan Aktif

      Januari 9, 2026

      Ditangkap Seorang Perempuan Diduga Bandar, Edaran Sabu di Pasar Gaung

      Januari 9, 2026

      Penting bagi Daerah di Sumbar Susun Data Kebutuhan Pascabencana Sesuai Anggaran

      Januari 7, 2026

      Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Penganiyaan Nenek Saudah Ditangkap

      Januari 6, 2026
    • Ekonomi

      27 Ton Gambir Sumbar Diekspor ke India

      November 18, 2025

      Tak Ingin Harga Gambir Melemah, Pemprov Sumbar Buat Langkah Strategis

      November 17, 2025

      Ma’ruf Amin Soroti masih Lemahnya Tata Kelola Wakaf Nasional

      November 15, 2025

      Mahyeldi Tegaskan Wakaf Harus Jadi Penggerak Ekonomi Umat

      November 14, 2025

      Senin Sore, Harga Emas Batangan Berada di Level Rp2.538.000 per Gram

      November 10, 2025
    • Olahraga

      Puluhan Atlet Sepatu Roda Adu Skill di Kota Pariaman

      November 21, 2025

      Petinju Putri Agam Melaju ke Semi Final di Kelas 54 Kg

      November 3, 2025

      Sabar/Reza Tumbang di Final Ganda Putra Hylo Open 2025

      November 3, 2025

      Barcelona Incar Martin Odegaard, Arsenal Enggan Melepas

      November 2, 2025

      Perkuat Panahan Sumbar di POPNAS 2025, Payakumbuh Kirimkan Lima Atlet

      November 2, 2025
    • Teknologi

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025

      Mahasiswa UNP Olah Ampas Kulit Pinang Jadi Pewarna Alami Tekstil

      Oktober 5, 2025

      Hari Tani Nasional, Rahmat Saleh Serukan Transformasi Pertanian Sumbar

      September 24, 2025

      Indosat Luncurkan Inovasi IA Berfitur Anti Spam dan Anti Scam

      Agustus 8, 2025

      Sudah 129 Rumah Ibadah di Padang Terpasang Layanan Internet Gratis

      Agustus 6, 2025
    • Edukasi

      Tidak Hanya Pengelolaan Dana BOS, Fadly Juga Minta Kepsek Bangun Budaya Kesiapsiagaan

      Desember 31, 2025

      Mahasiswa PNP yang Rumahnya Kena Bencana Banjir Bakal Bebas UKT

      Desember 23, 2025

      Pustaka Artaz Serahkan 18 Judul Buku pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sumbar

      November 11, 2025

      Siapkan Mahasiswa Terampil, FIB Unand dan Kampung Inggris Alinia Kolaborasi

      November 10, 2025

      ITB Beri Kesempatan Guru di Mentawai untuk Program Pascasarjana

      November 8, 2025
    • Kesehatan

      Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir, Pemko Padang Kerahkan 26 Ambulan Diskes

      November 28, 2025

      Jaga Kualitas Air, Depot Isi Ulang Diimbau Rutin Lakukan Pemeriksaan

      Oktober 14, 2025

      Wako Pariaman Temui Menkes, Usulkan Kelanjutan Pembangunan RSUD 

      Juli 31, 2025

      RSAM Bukittinggi Naik Status Jadi Tipe A

      Juni 20, 2025

      Jamin Kesehatan Hewan Kurban, Dinas Pertanian Padang Lakukan Pemeriksaan

      Mei 23, 2025
    • Opini

      Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo

      November 12, 2024
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    Beranda » Nasional » Bareskrim Bongkar Kasus Net89, Sejumlah Uang dan Aset Disita
    Nasional

    Bareskrim Bongkar Kasus Net89, Sejumlah Uang dan Aset Disita

    adminBy adminJanuari 23, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Bareskrim Bongkar Kasus Net89, Sejumlah Uang dan Aset Disita
    Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf tunjukan barang bukti yang disita dalam kasus Net98 pada wartawan saat konpres di Mabes Polri, Rabu (22/1/2025). IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Jakarta, Amakomedia.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset tersangka penipuan dan penggelapan, serta TPPU kasus Net89.

    Terakhir, penyitaan telah dilakukan terhadap properti milik tersangka kurang lebih senilai Rp1,5 triliun.

    Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyatakan, kali ini penyidik menyita 11 mobil mewah dari para tersangka.

    Mobil itu mulai dari Porsche Carerra S, Mobil BMW X7, Mobil BMW X5, Mobil BMW Seri 5, Mobil BMW Seri 3.

    Kemudian Mobil Tesla Model 3, Mobil Lexus RX370, Mobil Mazda CX5, Mobil Renault, Mobil Peugeot 3008, dan Mobil Honda Mobilio.

    “Senilai kurang lebih Rp15 miliar,” ungkap Brigjen Pol Helfi dalam siaran pers diterima media, Rabu (22/1/2025).

    Ia menjelaskan, penyitaan juga dilakukan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai Rp52,5 miliar.

    Seluruh barang bukti tersebut, ungkap Direktur, akan diputuskan dalam persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan dikembalikan kepada para korban.

    Terkait dengan kasus ini, penyidik telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan satu korporasi.

    Namun, sembilan tersangka sudah ditahan, dua tidak ditahan dengan alasan sakit keras, dan tiga masih berstatus buron.

    Disebutkan Brigjen Pol Helfi, satu tersangka korporasi adalah PT SMI, tiga DPO adalah AA, LSH, dan TL.

    Sementara yang tidak ditahan adalah BS dan IR, serta penahanan dilakukan kepada ESI, DI, YW, RS, AR, FI, AA, MA, dan IR.

    “Dilakukan penahanan kepada sembilan tersangka, dua tidak ditahan karena sakit keras, dan tiga masih dalam pengejaran dan telah dikeluarkan rednotice,” ungkap Direktur.

    Para tersangka dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan.

    Kemudian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3.

    Juga Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP. (*/dpg)

    bareskrim polri Dittipideksus kasus penipuan net89 tppu
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Nasional Januari 11, 2026

    Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Sumbar Rangkul Perantau

    Nasional Januari 3, 2026

    Huntara bagi Penyintas Korban Banjir Aceh Tamiang Mulai Dihuni

    Nasional November 26, 2025

    Komedian Mudy Taylor Meninggal Dunia, Jarwo Kuat Unggah Pesan Duka Cita

    Nasional November 19, 2025

    Status Gunung Semeru Naik Jadi Awas, BNPB Siapkan Langkah Antisipasi

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Demo
    Berita Lain
    Nasional Januari 11, 2026

    Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Sumbar Rangkul Perantau

    Jakarta, Amakomedia.com – Kepedulian perantau Minangkabau kembali terlihat menguat. Ini terlihat dari jumlah donasi yang…

    Sabtu Malam, Rumah Penjaga SMP 40 Padang Terbakar

    Januari 11, 2026

    BK DPRD Sumbar Respons Status Tersangka BSN sebagai Anggota Dewan Aktif

    Januari 9, 2026

    Ditangkap Seorang Perempuan Diduga Bandar, Edaran Sabu di Pasar Gaung

    Januari 9, 2026
    Demo
    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Sumbar Rangkul Perantau

    Januari 11, 2026

    Sabtu Malam, Rumah Penjaga SMP 40 Padang Terbakar

    Januari 11, 2026

    BK DPRD Sumbar Respons Status Tersangka BSN sebagai Anggota Dewan Aktif

    Januari 9, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.