Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Dampak Gempa M 5,5 Halmahera Tengah: Rumah Warga dan Faskes di Patani Mengalami Kerusakan

      September 2, 2026

      Menang Mutlak di Jombang, Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026–2031

      Agustus 31, 2026

      Kawal Inpres Jalan Daerah, Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda Tinjau Infrastruktur Kabupaten Solok

      Agustus 30, 2026

      Menuju Kursi Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Kemukakan Tiga Gagasan bagi Warga NU

      Agustus 21, 2026

      BNPB Mencatat Sudah 71 Orang Meninggal Akibat Gempa di NTT

      Agustus 19, 2026
    • Metro

      Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Manajemen Gadang Barubah Layani Konsumen dan Hadirkan Es Krim Rp2.000

      September 4, 2026

      Stok Aman tapi Solar Langka di Sumbar, DPR Menduga Ada Kebocoran ke Tambang Ilegal

      September 4, 2026

      Diduga Korsleting Listrik, Rumah dan Mobil Honda Jazz di Agam Hangus Terbakar

      September 4, 2026

      Dapur SPPG Palupuh Ditutup Sementara, BPOM dan Dinkes Uji Sampel Telur Puyuh dan Lalapan Korban

      September 3, 2026

      Kebakaran Hebat di Piai Lubeg, Dua Rumah Hangus dan Kerugian Capai Rp800 Juta

      Agustus 31, 2026
    • Ekonomi

      Baznas Tanahdatar Dorong Wali Nagari Optimalkan Potensi Nagarinya

      Agustus 27, 2026

      Perkuat Industri Halal, Unand Adakan Temu Ilmiah Nasional

      Agustus 26, 2026

      Nagari Katapiang Segera Miliki KNMP, Proses Ground Breaking Telah Dimulai

      Agustus 24, 2026

      September 2026, BIM Berlakukan Sistem Transaksi Cashless

      Agustus 17, 2026

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026
    • Olahraga

      Boyong 8 Medali, Pesilat Taduang Bangkeh Batipuh Unjuk Gigi di Open Shi Championship Matur

      Agustus 31, 2026

      Tolok Ukur Porprov XVI, Kesiapan Puluhan Atlet IWBA Sumbar Mulai Diuji di Lapangan

      Agustus 30, 2026

      Ikuti Kejuaraan Karate Championship 2026 di Unand, Inkado Sumbar Turunkan Atlet Lapis Kedua

      Agustus 27, 2026

      Pertajam Teknik dan Disiplin, 700an Karateka se Sumbar Latgab

      Agustus 24, 2026

      HTT Padang Resmi Gelar Festival Barongsai Internasional

      Agustus 16, 2026
    • Teknologi

      BRIN Mengaku Sedang Lakukan Peneltitan Penggunaan Tepung Atasi Karhutla

      Agustus 31, 2026

      APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi

      Agustus 26, 2026

      Telkomsel Bangun BTS, Jorong Lariang Agam Kini Telah Terkoneksi Internet

      Agustus 24, 2026

      Perbandingan iPhone 18 Pro vs iPhone Ultra: Mana yang Lebih Unggul?

      Juli 30, 2026

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026
    • Edukasi

      Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri: Program SMK Go Global Siap Berangkatkan Ratusan Ribu Tenaga Terampil

      Agustus 31, 2026

      Fadly Amran: PGRI Kota Padang Diminta Mampu Jadi Kekuatan Stragetis

      Agustus 26, 2026

      Ketua PWNU SumbarBerharap Ketua PBNU Mendatang Juga Perkuat Sektor Pendidikan Tinggi UNU

      Agustus 21, 2026

      Kota Padang Dorong Generasi Muda Ciptakan Krativitas Bidang Teknologi Lewat PIAGEX 2026

      Juli 28, 2026

      Ratusan Siswa Sekolah “Serbu” Bandara, Pihak BIM Klaim Sedang Jalankan Program Injourney

      Juli 23, 2026
    • Kesehatan

      Investigasi Keracunan Massal di Agam: Dinkes dan BPOM Teliti Sampel Makanan Siswa serta Guru

      September 2, 2026

      Hindari ISPA Akibat Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Masker pada Pengguna Jalan

      Agustus 27, 2026

      Merawat Tubuh, Memaksimalkan Ibadah, Menjaga Kualitas Hidup Ala Program Semesta Transformation

      Agustus 22, 2026

      Selama Mei 2026, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Berbagai Tempat

      Juli 14, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026
    • Opini

      Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

      Juli 24, 2026

      Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

      Juli 22, 2026

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026
    Beranda » Nasional » Kedapatan Mainkan Takaran, Bareskrim Polri Segel Satu SPBU di Sukabumi
    Nasional

    Kedapatan Mainkan Takaran, Bareskrim Polri Segel Satu SPBU di Sukabumi

    ArzilBy ArzilFebruari 19, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Kedapatan Mainkan Takaran, Bareskrim Polri Segel Satu SPBU di Sukabumi
    Petugas Bareskrim Polri segel satu mesin pompa pada SPBU nakal di Sukabumi yang kedapatan mainkan takaran BBM pada konsumen. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Sukabumi, Amakomedia.com – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-43111 di Kecamatan Baros, Sukabumi, Disegel pihak Dittipidter Bareskrim Polri.

    Pasalnya, SPBU ini kedapatan lakukan kecurangan terhadap konsumennya di saat melakukan pengisian BBM di tempat itu.

    Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, membenarakan adanya penyegelan terhadap SPBU yang bermasalah itu belum lama ini, Rabu (19/2/2025).

    “Kami temukan alat tambahan berupa PCB yang dipasang secara ilegal pada dispenser (pompa bahan bakar, red) di SPBU tersebut,” ungkapnya.

    Sidak Bareskrim Polri bersama Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga ini berdasarkan laporan masyarakat.

    Bareskrim Polri, sebutnya, mendapati indikasi SPBU ini telah mengurangi takaran BBM yang dibeli konsumen meskipun indikator menunjukkan angka sesuai takaran.

    Saat pengujian adanya deviasi pengurangan BBM pada empat dispenser produksi 2005, untuk jenis Bio Solar, Pertalite, dan Pertamax.

    Pengukuran menggunakan Bejana Ukur Standar 20 liter memperlihatkan pengurangan BBM yang bervariasi antara 400 ml hingga 600 ml per 20 liter.

    “Ini jauh melebihi batas toleransi yang diperbolehkan sebesar 100 ml per 20 liter,” kata Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, yang mengonfirmasi kasus ini telah dinaikkan ke penyidikan.

    Praktik ini, tambahnya, jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat.

    Dia menerangkan, pengelola SPBU yang terletak di bawah naungan PT PBM tersebut, yang telah beroperasi sejak 2005 lalu.

    Diduga sengaja sembunyikan alat tambahan berupa unit PCB (Printed Circuit Board) berisi komponen elektronik dan trafo pengatur arus listrik dalam kompartemen pompa.

    Alat ini berfungsi untuk mengurangi jumlah BBM yang disalurkan kepada konsumen tanpa terdeteksi oleh petugas yang melakukan tera ulang.

    “Akibat praktik curang ini, diperkirakan kerugian diderita para konsumen ditaksir mencapai sekitar Rp1,4 miliar per tahun,” ujar Nunung Syaifuddin.

    Berdasarkan temuan ini, terangnya, pelaku dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

    Yaitu Pasal 27 mengatur tentang larangan memasang alat tambahan pada alat ukur yang sudah ditera, dan Pasal 32 ayat (1) yang menyatakan setiap orang yang melanggar ketentuan tersebut dapat dipidana.

    “Ancaman pidana penjaranya paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 juta,” tambah Dirtipidter Bareskrim Polri ini.

    Dengan adanya kasus SPBU nakal ini, Nunung Syaifuddin menyatakat, Bareskrim Polri akan tindak tegas segala bentuk kecurangan merugikan masyarakat. (dpg)

    bareskrim polri bbm disegel mainkan takaran spbu nakal
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro September 4, 2026

    Stok Aman tapi Solar Langka di Sumbar, DPR Menduga Ada Kebocoran ke Tambang Ilegal

    Nasional September 2, 2026

    Dampak Gempa M 5,5 Halmahera Tengah: Rumah Warga dan Faskes di Patani Mengalami Kerusakan

    Nasional Agustus 31, 2026

    Menang Mutlak di Jombang, Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026–2031

    Nasional Agustus 30, 2026

    Kawal Inpres Jalan Daerah, Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda Tinjau Infrastruktur Kabupaten Solok

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Manajemen Gadang Barubah Layani Konsumen dan Hadirkan Es Krim Rp2.000

    September 4, 2026

    Stok Aman tapi Solar Langka di Sumbar, DPR Menduga Ada Kebocoran ke Tambang Ilegal

    September 4, 2026

    Diduga Korsleting Listrik, Rumah dan Mobil Honda Jazz di Agam Hangus Terbakar

    September 4, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.