Close Menu
AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Buntut Tewasnya Pemburu Babi, Polres Pariaman Sita Enam Pucuk Senpi Rakitan

    April 17, 2026

    Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

    April 17, 2026

    Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

    April 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      BI Keluarkan Kebijakan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia 2026

      April 16, 2026

      Muhibuddin Jabat Kajati Sumut Gantikan Harli Siregar

      April 14, 2026

      Kemenhaj Buat Regulasi Baru, Jamaah Haji Lansia dan Rentan Dapat Pelayanan Inklusif

      April 13, 2026

      BP3KP Sumatera III Bangun Rumah MBR hingga 9 Ribu Unit di Sumbar

      April 9, 2026

      Fenomena Baru, Aliran Batang Kampar Galugur Diramaikan Warga Pencari Emas

      April 7, 2026
    • Metro

      Buntut Tewasnya Pemburu Babi, Polres Pariaman Sita Enam Pucuk Senpi Rakitan

      April 17, 2026

      Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

      April 17, 2026

      Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

      April 17, 2026

      OJK – Unand Teken MoU Penguatan Pembangunan Sektor Jasa Keuangan

      April 16, 2026

      Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Koto Lalang

      April 15, 2026
    • Ekonomi

      Sebagai Kota Pariwisata, Wako Pariaman Dengarkan Masukan Kepala BP BUMN Dony Oskaria

      April 16, 2026

      Penuhi Kebutuhan Pasar Jakarta, Pemko Pariaman – Pemprov DKI Jakarta Teken MoU

      April 14, 2026

      Di Kota Padang, Harga Plastik Naik Tajam Capai 100 Persen

      April 9, 2026

      Pembenihan Udang Vaname Fokus Pembicaraan Rapat Tim Ahli DPRD Sumbar

      April 9, 2026

      Stabilitas Bahan Pokok, Rahmat Saleh Dorong Pemprov Sumbar Perkuat Lumbung Pangan

      April 9, 2026
    • Olahraga

      Semen Padang FC Kalah Lagi, Digulung Persis Solo 2-1

      April 13, 2026

      Untuk Jadi Episentrum Wisata Indonesia Wilayah Barat,  Mentawai Butuh Kehadiran Bandara Internasional

      April 7, 2026

      Semen Padang FC Diambang Degradasi, Kalah Lawan Persib

      April 6, 2026

      Hadapi Porprov Sumbar, Puluhan Atlet Taekwondo Kota Padang Ikuti TC

      April 5, 2026

      Bukittinggi Punya Lapangan Padel, Perkuat Posisi jadi Daerah Sport Tourism 

      April 5, 2026
    • Teknologi

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026

      KPID Sumbar Diusulkan juga Awasi Konten pada Media Sosial

      Maret 16, 2026

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025

      Mahasiswa UNP Olah Ampas Kulit Pinang Jadi Pewarna Alami Tekstil

      Oktober 5, 2025

      Hari Tani Nasional, Rahmat Saleh Serukan Transformasi Pertanian Sumbar

      September 24, 2025
    • Edukasi

      37 Mahasiswa International Unand Belajar Lapangan di Wisata Kubu Gadang

      April 16, 2026

      156 Siswa Calon Paskibraka Kota Pariaman, Lolos Seleksi Administrasi

      April 14, 2026

      SMAN 2 Lubuk Basung Loloskan 98 Siswanya di Sejumlah PTN

      April 8, 2026

      Tuntaskan Pendidikan, 22 WBP Lapas Kelas II B Pariaman Terima Ijazah Paket

      April 7, 2026

      Sebanyak 423 Siswa STLA Kota Padang Lolos Seleksi Administari 

      April 5, 2026
    • Kesehatan

      Pererat Kekeluargaan, Civitas Hospitalia RSUP Dr M Djamil Adakan Halalbihalal

      Maret 25, 2026

      Pastikan Kesehatan Penumpang dan Sopir, JR Sumbar Beri Layanan Kesehatan

      Maret 24, 2026

      Seorang Anak Digigit Anjing Liar di Salah Satu Lokasi Wisata di Kota Padang

      Maret 20, 2026

      Lebaran Ini, Polres Padangpajang Berlakukan Pembatasan Angkutan dan One Way

      Maret 7, 2026

      Siapa Saja yang Dicover Program BPJS Kesehatan Gratis di Pemko Padang

      Maret 6, 2026
    • Opini

      Aktualisasi Pembangunan Sumatera Barat

      April 8, 2026

      Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo

      November 12, 2024
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    Beranda » Nasional » Kedapatan Mainkan Takaran, Bareskrim Polri Segel Satu SPBU di Sukabumi
    Nasional

    Kedapatan Mainkan Takaran, Bareskrim Polri Segel Satu SPBU di Sukabumi

    ArzilBy ArzilFebruari 19, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Kedapatan Mainkan Takaran, Bareskrim Polri Segel Satu SPBU di Sukabumi
    Petugas Bareskrim Polri segel satu mesin pompa pada SPBU nakal di Sukabumi yang kedapatan mainkan takaran BBM pada konsumen. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Sukabumi, Amakomedia.com – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-43111 di Kecamatan Baros, Sukabumi, Disegel pihak Dittipidter Bareskrim Polri.

    Pasalnya, SPBU ini kedapatan lakukan kecurangan terhadap konsumennya di saat melakukan pengisian BBM di tempat itu.

    Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, membenarakan adanya penyegelan terhadap SPBU yang bermasalah itu belum lama ini, Rabu (19/2/2025).

    “Kami temukan alat tambahan berupa PCB yang dipasang secara ilegal pada dispenser (pompa bahan bakar, red) di SPBU tersebut,” ungkapnya.

    Sidak Bareskrim Polri bersama Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga ini berdasarkan laporan masyarakat.

    Bareskrim Polri, sebutnya, mendapati indikasi SPBU ini telah mengurangi takaran BBM yang dibeli konsumen meskipun indikator menunjukkan angka sesuai takaran.

    Saat pengujian adanya deviasi pengurangan BBM pada empat dispenser produksi 2005, untuk jenis Bio Solar, Pertalite, dan Pertamax.

    Pengukuran menggunakan Bejana Ukur Standar 20 liter memperlihatkan pengurangan BBM yang bervariasi antara 400 ml hingga 600 ml per 20 liter.

    “Ini jauh melebihi batas toleransi yang diperbolehkan sebesar 100 ml per 20 liter,” kata Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, yang mengonfirmasi kasus ini telah dinaikkan ke penyidikan.

    Praktik ini, tambahnya, jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat.

    Dia menerangkan, pengelola SPBU yang terletak di bawah naungan PT PBM tersebut, yang telah beroperasi sejak 2005 lalu.

    Diduga sengaja sembunyikan alat tambahan berupa unit PCB (Printed Circuit Board) berisi komponen elektronik dan trafo pengatur arus listrik dalam kompartemen pompa.

    Alat ini berfungsi untuk mengurangi jumlah BBM yang disalurkan kepada konsumen tanpa terdeteksi oleh petugas yang melakukan tera ulang.

    “Akibat praktik curang ini, diperkirakan kerugian diderita para konsumen ditaksir mencapai sekitar Rp1,4 miliar per tahun,” ujar Nunung Syaifuddin.

    Berdasarkan temuan ini, terangnya, pelaku dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

    Yaitu Pasal 27 mengatur tentang larangan memasang alat tambahan pada alat ukur yang sudah ditera, dan Pasal 32 ayat (1) yang menyatakan setiap orang yang melanggar ketentuan tersebut dapat dipidana.

    “Ancaman pidana penjaranya paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 juta,” tambah Dirtipidter Bareskrim Polri ini.

    Dengan adanya kasus SPBU nakal ini, Nunung Syaifuddin menyatakat, Bareskrim Polri akan tindak tegas segala bentuk kecurangan merugikan masyarakat. (dpg)

    bareskrim polri bbm disegel mainkan takaran spbu nakal
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Nasional April 16, 2026

    BI Keluarkan Kebijakan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia 2026

    Nasional April 14, 2026

    Muhibuddin Jabat Kajati Sumut Gantikan Harli Siregar

    Nasional April 13, 2026

    Kemenhaj Buat Regulasi Baru, Jamaah Haji Lansia dan Rentan Dapat Pelayanan Inklusif

    Nasional April 9, 2026

    BP3KP Sumatera III Bangun Rumah MBR hingga 9 Ribu Unit di Sumbar

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Demo
    Berita Lain
    Metro April 17, 2026

    Buntut Tewasnya Pemburu Babi, Polres Pariaman Sita Enam Pucuk Senpi Rakitan

    Pariaman, Amakomedia.com – Enam pucuk senjata api (Senpi) rakitan diamankan pihak Polres Pariaman, Jumat (17/04/2026).…

    Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

    April 17, 2026

    Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

    April 17, 2026

    BI Keluarkan Kebijakan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia 2026

    April 16, 2026
    Demo
    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Buntut Tewasnya Pemburu Babi, Polres Pariaman Sita Enam Pucuk Senpi Rakitan

    April 17, 2026

    Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

    April 17, 2026

    Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

    April 17, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.