Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Persiapan Iven BOM Run 2026 Masuki Tahap Akhir

      Juli 8, 2026

      Antisipasi Scam Digital, OJK Beri Penguatan pada Konsumen

      Juli 7, 2026

      Kepala BNPB: Nilai Bantuan Pembangunan Huntap Mandiri Diusulkan Naik

      Juli 6, 2026

      Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Dua Heli Water Booming Dikerahkan

      Juli 1, 2026

      Raih Peringkat Excellent, Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe Tuntaskan Pendidikan di RJNDC Yordania

      Juni 16, 2026
    • Metro

      Agar Bansos Terarah, Kelurahan Gates Nagari Nan XX Gencarkan Program Perlinsos

      Juli 9, 2026

      Tersangka Kasus Jembatan Sikabu Bertambah, IF Diancam Hukuman Seumur Hidup

      Juli 8, 2026

      Tambah 15 Lagi Warisan Budaya Sumbar Ditetapkan Jadi WBTb

      Juli 8, 2026

      Bapenda Bantah Isu Isi BBM di Sumbar Wajib Lunas Pajak Kendaraan

      Juli 8, 2026

      Tak Kuat Nanjak, Truk Mundur dan Gilas Kernetnya

      Juli 7, 2026
    • Ekonomi

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026

      Rahmat Saleh Dukung Langkah Bersih-Bersih 750 BUMN

      Juli 1, 2026

      Resmi, Pemko Padang Gandeng BNS Untuk Pembayaran Gaji ASN dan Transaksi RUDK

      Juli 1, 2026

      Kembangkan Wisata Kuliner Pasar Tanah Kongsi, Pemko Padang Kolaborasikan Dua Aspek

      Juni 28, 2026

      BPS Canangkan SE2026 di Sumbar, Sonny: Sensus Ekonomi Tidak Terkait Kepentingan Perpajakan

      Juni 28, 2026
    • Olahraga

      Swiss dan Argentina Bertemu di Perempat Final, Siapa yang Lebih Unggul?

      Juli 8, 2026

      FPTI Sumbar Bersiap Gelar Rakerprov, Tentukan Pengurus Baru dan Arah Pembinaan

      Juli 7, 2026

      Kepengurusan KONI Sumbar Digoyang, BAKI Putuskan Tolak Permohonan Pemohon

      Juli 6, 2026

      Dipilih PB FORKI, Tiga Karateka Sumbar Perkuat Timnas di Ajang SEAKF di Vietnam

      Juli 6, 2026

      Mampukah Erling Haaland dan Tim Tundukan Brazil di 16 Besar?

      Juli 1, 2026
    • Teknologi

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026
    • Edukasi

      UNP Ajari 60 Asisten Dosennya Cara Buat Riset dan Publikasi Ilmiah

      Juli 7, 2026

      Prodi Saje Unand Tuan Rumah Seminar dan Lokakarya ASPBJI Korwil Sumbar–Riau 2026

      Juni 28, 2026

      Lagi Tujuh Guru Besar Dikukuhkan, Unand Pertegas Komitmen Jadi PTN Riset Bereputasi

      Juni 27, 2026

      Cegah Aksi Bullying di Sekolahan, Disdikbud Mentawai Bentuk Satgas

      Juni 26, 2026

      Pemko Sawahlunto Imbau ASN Beli Seragam Sekolah ke Pelaku UMKM Lokal

      Juni 16, 2026
    • Kesehatan

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      IPCN Salah Satu Elemen Penting Pelayanan Kesehatan di RS

      Juni 20, 2026

      Kompentensi IPCN Sumbar Diupgrade dalam Seminar PPI

      Juni 20, 2026

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026

      Apa Itu Hantavirus? Bahayakan, Ini Penjelasan CDC AS….!

      Mei 5, 2026
    • Opini

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026

      Mengembalikan Budaya Tidur di Surau di Minangkabau

      Juni 17, 2026

      Tari Pasambahan: Ungkapan Penghormatan dalam Budaya Minangkabau

      Juni 11, 2026
    Beranda » Nasional » Kedapatan Mainkan Takaran, Bareskrim Polri Segel Satu SPBU di Sukabumi
    Nasional

    Kedapatan Mainkan Takaran, Bareskrim Polri Segel Satu SPBU di Sukabumi

    ArzilBy ArzilFebruari 19, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Kedapatan Mainkan Takaran, Bareskrim Polri Segel Satu SPBU di Sukabumi
    Petugas Bareskrim Polri segel satu mesin pompa pada SPBU nakal di Sukabumi yang kedapatan mainkan takaran BBM pada konsumen. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Sukabumi, Amakomedia.com – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-43111 di Kecamatan Baros, Sukabumi, Disegel pihak Dittipidter Bareskrim Polri.

    Pasalnya, SPBU ini kedapatan lakukan kecurangan terhadap konsumennya di saat melakukan pengisian BBM di tempat itu.

    Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, membenarakan adanya penyegelan terhadap SPBU yang bermasalah itu belum lama ini, Rabu (19/2/2025).

    “Kami temukan alat tambahan berupa PCB yang dipasang secara ilegal pada dispenser (pompa bahan bakar, red) di SPBU tersebut,” ungkapnya.

    Sidak Bareskrim Polri bersama Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga ini berdasarkan laporan masyarakat.

    Bareskrim Polri, sebutnya, mendapati indikasi SPBU ini telah mengurangi takaran BBM yang dibeli konsumen meskipun indikator menunjukkan angka sesuai takaran.

    Saat pengujian adanya deviasi pengurangan BBM pada empat dispenser produksi 2005, untuk jenis Bio Solar, Pertalite, dan Pertamax.

    Pengukuran menggunakan Bejana Ukur Standar 20 liter memperlihatkan pengurangan BBM yang bervariasi antara 400 ml hingga 600 ml per 20 liter.

    “Ini jauh melebihi batas toleransi yang diperbolehkan sebesar 100 ml per 20 liter,” kata Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, yang mengonfirmasi kasus ini telah dinaikkan ke penyidikan.

    Praktik ini, tambahnya, jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat.

    Dia menerangkan, pengelola SPBU yang terletak di bawah naungan PT PBM tersebut, yang telah beroperasi sejak 2005 lalu.

    Diduga sengaja sembunyikan alat tambahan berupa unit PCB (Printed Circuit Board) berisi komponen elektronik dan trafo pengatur arus listrik dalam kompartemen pompa.

    Alat ini berfungsi untuk mengurangi jumlah BBM yang disalurkan kepada konsumen tanpa terdeteksi oleh petugas yang melakukan tera ulang.

    “Akibat praktik curang ini, diperkirakan kerugian diderita para konsumen ditaksir mencapai sekitar Rp1,4 miliar per tahun,” ujar Nunung Syaifuddin.

    Berdasarkan temuan ini, terangnya, pelaku dapat dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

    Yaitu Pasal 27 mengatur tentang larangan memasang alat tambahan pada alat ukur yang sudah ditera, dan Pasal 32 ayat (1) yang menyatakan setiap orang yang melanggar ketentuan tersebut dapat dipidana.

    “Ancaman pidana penjaranya paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 juta,” tambah Dirtipidter Bareskrim Polri ini.

    Dengan adanya kasus SPBU nakal ini, Nunung Syaifuddin menyatakat, Bareskrim Polri akan tindak tegas segala bentuk kecurangan merugikan masyarakat. (dpg)

    bareskrim polri bbm disegel mainkan takaran spbu nakal
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Nasional Juli 8, 2026

    Persiapan Iven BOM Run 2026 Masuki Tahap Akhir

    Nasional Juli 7, 2026

    Antisipasi Scam Digital, OJK Beri Penguatan pada Konsumen

    Nasional Juli 6, 2026

    Kepala BNPB: Nilai Bantuan Pembangunan Huntap Mandiri Diusulkan Naik

    Nasional Juli 1, 2026

    Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Dua Heli Water Booming Dikerahkan

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Agar Bansos Terarah, Kelurahan Gates Nagari Nan XX Gencarkan Program Perlinsos

    Juli 9, 2026

    Tersangka Kasus Jembatan Sikabu Bertambah, IF Diancam Hukuman Seumur Hidup

    Juli 8, 2026

    Persiapan Iven BOM Run 2026 Masuki Tahap Akhir

    Juli 8, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.