Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Pascakejadian di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Peran Guru BK Harus Lebih Peka

      Juli 16, 2026

      Persiapan Iven BOM Run 2026 Masuki Tahap Akhir

      Juli 8, 2026

      Antisipasi Scam Digital, OJK Beri Penguatan pada Konsumen

      Juli 7, 2026

      Kepala BNPB: Nilai Bantuan Pembangunan Huntap Mandiri Diusulkan Naik

      Juli 6, 2026

      Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Dua Heli Water Booming Dikerahkan

      Juli 1, 2026
    • Metro

      Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

      Juli 16, 2026

      Kuasa Hukum Keluarga Korban Minta Usut Temuan Baru Dalam Rekonstruksi

      Juli 15, 2026

      Trase Tol Sicincin – Bukittinggi Dimatangkan Pascapenolakan di Nagari Kubang Putiah, Pemkab Agam Siapkan Alternatif

      Juli 15, 2026

      Pelaku Peragakan 38 Adegan Saat Rekonstruksi Pembunuhan di Damarus Cafe

      Juli 15, 2026

      Gudang Kopra di Seberang Padang Terbakar, Pemilik Rugi Rp50 Juta

      Juli 14, 2026
    • Ekonomi

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026

      Rahmat Saleh Dukung Langkah Bersih-Bersih 750 BUMN

      Juli 1, 2026

      Resmi, Pemko Padang Gandeng BNS Untuk Pembayaran Gaji ASN dan Transaksi RUDK

      Juli 1, 2026

      Kembangkan Wisata Kuliner Pasar Tanah Kongsi, Pemko Padang Kolaborasikan Dua Aspek

      Juni 28, 2026

      BPS Canangkan SE2026 di Sumbar, Sonny: Sensus Ekonomi Tidak Terkait Kepentingan Perpajakan

      Juni 28, 2026
    • Olahraga

      Tim Pessel Wakili Sumbar pada Ajang E-Sport Piala Kapolri 2026

      Juli 16, 2026

      Jumat Depan, POBSI Padang Pilih Ketua Baru

      Juli 15, 2026

      Warga Antusias Nonton Bareng Bersama Gubernur Mahyeldi

      Juli 12, 2026

      Swiss dan Argentina Bertemu di Perempat Final, Siapa yang Lebih Unggul?

      Juli 8, 2026

      FPTI Sumbar Bersiap Gelar Rakerprov, Tentukan Pengurus Baru dan Arah Pembinaan

      Juli 7, 2026
    • Teknologi

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026
    • Edukasi

      Tidak Hanya Ngajar Materi, Guru Kini Harus Kuasai Pola Pikir HOTS

      Juli 12, 2026

      UNP Ajari 60 Asisten Dosennya Cara Buat Riset dan Publikasi Ilmiah

      Juli 7, 2026

      Prodi Saje Unand Tuan Rumah Seminar dan Lokakarya ASPBJI Korwil Sumbar–Riau 2026

      Juni 28, 2026

      Lagi Tujuh Guru Besar Dikukuhkan, Unand Pertegas Komitmen Jadi PTN Riset Bereputasi

      Juni 27, 2026

      Cegah Aksi Bullying di Sekolahan, Disdikbud Mentawai Bentuk Satgas

      Juni 26, 2026
    • Kesehatan

      Selama Mei 2026, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Berbagai Tempat

      Juli 14, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      IPCN Salah Satu Elemen Penting Pelayanan Kesehatan di RS

      Juni 20, 2026

      Kompentensi IPCN Sumbar Diupgrade dalam Seminar PPI

      Juni 20, 2026

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026
    • Opini

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026

      Mengembalikan Budaya Tidur di Surau di Minangkabau

      Juni 17, 2026

      Tari Pasambahan: Ungkapan Penghormatan dalam Budaya Minangkabau

      Juni 11, 2026
    Beranda » Metro » BPKD Padangpariaman Merasa Dicurangi, Manajemen Truntum Ngaku Sudah Ada Kesepakatan
    Metro

    BPKD Padangpariaman Merasa Dicurangi, Manajemen Truntum Ngaku Sudah Ada Kesepakatan

    ArzilBy ArzilApril 16, 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    BPKD Padangpariaman Merasa Dicurangi, Manajemen Truntum Ngaku Sudah Ada Kesepakatan
    Hotel Truntum Padang. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Padangpariaman merasa dicurangi pihak Hotel Truntum Padang.

    Pasalnya, pesanan kamar untuk menginap anggota rakor yang diadakan BPKD kabupaten ini dinilai tidak sesuai dengan jumlah yang diminta.

    Ujungnya, BPK RI Perwakilan Sumbar mengungkapkan, berdasarkan hasil auditnya menemukan ada pengeluaran dana sebesar Rp46 juta lebih.

    Dana sebanyak itu tak bisa dipertanggung jawabkan oleh BPKD Padangpariaman.

    Adanya temuan BPK RI Perwakilan Sumbar ini dibenarkan Kepala BPKD Padangpariaman, Taslim Leter.

    “Uang sebesar Rp46 juta lebih yang ditemukan BPK ini merupakan dana kelebihan bayar kepada pihak Hotel Truntum saat kami mengadakan rakor di hotel tersebut tahun kemarin,” ucapnya.

    Dia menyebut, munculnya kelebihan bayar itu karena pihak BPKD Padangpariaman menggelar rakor sekitar September 2024 lalu.

    Saat itu, lanjutnya, pihaknya memesan 240 kamar hotel bagi 480 peserta dengan rincian 1 kamar untuk 2 orang peserta.

    Dengan alokasi masing-masing peserta sebesar Rp416.000,00, dengan total biaya Rp199.680.000 (480 peserta x @Rp416.000 paket).

    “Nyatanya, pihak hotel hanya menyediakan akomodasi penginapan sebanyak 146 kamar, sehingga kamar yang seharusnya diisi 2 peserta per kamar terpaksa diisi 4 orang peserta,” jelas dia.

    Sementara peserta lain yang tidak bisa tertampung di Truntum itu diinapkan pada hotel lain dengan memakai 37 kamar.

    Hal itu, sebutnya, tidak sesuai dengan perjanjian kontrak, serta melanggar Perpres No.33, dimana penggunaan akomodasi paket full board untuk eselon III kebawah adalah satu kamar untuk dua orang.

    Bahkan, tegasnya, untuk pemesanan 240 kamar di hotel itu berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 33/SPK-BPKD/IX-2024 tanggal 4 September 2024.

    SPK itu dibuat antara BPKD Padangpariaman dengan pihak Hotel Truntum ini.

    “Atas persoalan ini, kami telah melakukan komunikasi dengan pihak pengelola Hotel dengan meminta agar bisa menyetorkan kelebihan bayar kami oleh pihak hotel,” katanya.

    Taslim Leter mengaku, komunikasi yang dilakukan dengan pihak hotel itu tampaknya diabaikan sehingga terpaksa kami yang membayarkannya.

    Dihubungi terpisah, General Manager Hotel Truntum Padang, Rafizon Chaniago menerangkan bila pihaknya tidak melakukan kecurangan apa pun pada BPKD Padangpariaman.

    “Sebenarnya kami (hotel, red) hanya sebagai tempat, kalau yang atur semuanya panitia pelaksana. Jadi bukan kami,” kata Rafizon.

    Untuk diketahui, jelasnya, kamar yang ada di Hotel Truntum cuma 168 kamar. Dan jumlahnya sudah diketahui oleh panitia.

    “Dari awal sudah kami jelaskan ke panitia pelaksana jumlah kamar hotel kami. Berarti sudah persetujuan panitia untuk dipindahkan sebagai peserta ke hotel lain,” tukasnya.

    Ditanya apakah panitia sudah tahu jumlah kamar yang ada di Hotel Truntum itu? Rafizon menjawab sudah tahu hal itu.

    “Bahkan, saya punya bukti kesepakatan/perjanjian soal ini dengan pihak panitia pelaksana,” pungkas Rafizon. (*)

    bpkd padang pariaman hotel truntum padang tamu hotel temuan bpk ri
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Juli 16, 2026

    Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

    Metro Juli 15, 2026

    Kuasa Hukum Keluarga Korban Minta Usut Temuan Baru Dalam Rekonstruksi

    Metro Juli 15, 2026

    Trase Tol Sicincin – Bukittinggi Dimatangkan Pascapenolakan di Nagari Kubang Putiah, Pemkab Agam Siapkan Alternatif

    Metro Juli 15, 2026

    Pelaku Peragakan 38 Adegan Saat Rekonstruksi Pembunuhan di Damarus Cafe

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

    Juli 16, 2026

    Tim Pessel Wakili Sumbar pada Ajang E-Sport Piala Kapolri 2026

    Juli 16, 2026

    Pascakejadian di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Peran Guru BK Harus Lebih Peka

    Juli 16, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.