Padang, Amakomedia.com – Seorang pria berinisial DN ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar pada Sabtu (31/1/2026) lalu di Kota Bukittinggi.
Penangkapan dilakukan saat BNNP Sumbar lakukan pengerebekan salah satu rumah yang ada di Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, di kota itu.
Pada pengerebekan itu, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang diduga narkoba jenis sabu dari rumah pelaku.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas BNN pada Jumat siang (30/1/2206).
Informasi itu menyebut adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pria bernama DN di Bukittinggi.
“Informasi itu kami tindaklanjut, dan melakukan penyelidikan dan ternyata terduga pelaku berada di sebuah rumah di Jalan Perwira II,” jelas Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, Senin (2/2/2026).
Dari hasil pengintaian, sebutnya, terduga pelaku diketahui berada di rumah yang menjadi target pengerebekan.
“Begitu DN berhasil ditangkap, anggota langsung lakukan penggeledahan dan ditemukan barang diduga sabu di dalam lemari kamar lantai dua,” kata Ricky Yanuarfi.
Barang diduga sabu itu sebanyak satu bungkus plastik besar warna hitam bermerek dan bergambar buah durian yang diduga berisi sabu.
Tidak berhenti di situ, pengeledahan dilanjutkan di lantai tiga dari rumah yang ditempati terduga pelaku dengan disaksikan oleh perangkat setempat.
Di sana, petugas kembali menemukan satu tas jinjing yang di dalamnya berisi empat bongkah plastik besar warna hitam juga bermerek “Durian”.
Selain itu juga ada dua bungkusan plastik lainnya warna biru yang masing-masing berisi 12 paket sedang plastik bening diduga narkotika jenis sabu.
“Barang-barang tersebut berhasil ditemukan petugas BNNP Sumbar di bawah tumpukan kasur,” imbuh Ricky Yanuarfi.
Atas temuan tersebut, lanjutnya, petugas menahan terduga pelaku beserta seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Berikutnya dilakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan, pencarian dan pencatatan saksi-saksi.
Kemudian penyitaan barang bukti, pembuatan sketsa TKP, penyusunan laporan kasus narkotika, serta pelaporan kepada pimpinan.
Saat ini terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Daftar Barang Bukti:
• 5 (lima) paket besar narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik hitam bergambar durian
• 24 (dua puluh empat) paket sedang narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik bening
• 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy A17
• 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy A02s
• 2 (dua) buah plastik warna biru
• 1 (satu) buah tas jinjing warna coklat. (dpg)
