Padang, Amakomedia.com – Sektor kesehatan masyarakat jadi program prioritas Pemko Padang bagi warganya.
Komitemen ini diaplikasikan pemko melalui program BPJS Kesehatan Gratis berbasis Universal Health Coverage (UHC).
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menyebut program BPJS Kesehatan Gratis ini, bentuk garansi pemko agar seluruh warganya.
“Program ini dipastikan menjadi salah satu prioritas utama Pemko Padang, agar seluruh warga dapat memperoleh layanan kesehatan secara merata tanpa terkendala biaya,” kata Maigus Nasir di Padang, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dirancang untuk memastikan setiap warga Kota Padang memiliki kesempatan sama dalam pelayanan kesehatan yang layak.
“Dengan skema tersebut, warga diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena keterbatasan biaya,” ujar Maigus Nasir lagi.
Kriteria Warga Penerima BPJS Kesehatan Gratis
Untuk diketahui program BPJS Kesehatan Gratis yang dibuat Pemko Padang ini merupakan bagian dari visi dan misi “Padang Melayani”.
Targetnya seluruh warga kota yang memiliki KTP Padang agar mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan.
Ini dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau surat keterangan domisili dari kelurahan setempat.
Selain persyaratan domisili, warga juga harus membutuhkan layanan kesehatan yang bersifat kegawatdaruratan medis atau memerlukan tindakan segera, yang dibuktikan surat keterangan dari rumah sakit.
Kemudian, warga juga harus mendapatkan surat keterangan membutuhkan jaminan kesehatan dari lurah setempat. (*)
