Padang, Amakomedia.com – Pemprov Sumbar bersama Forkopimda, TNI, Polri serta instansi terkait lainnya nyatakan komitmen berantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Komitmen ini sekaligus upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menata kegiatan pertambangan agar berjalan sesuai aturan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto di Padang, Rabu (12/3/2026).
Ia menegaskan, dampak dari aktivitas PETI selama ini menimbulkan berbagai dampak negatif bagi Sumbar.
“Dampak yang timbul seperti kerusakan lingkungan yang cukup parah, pencemaran sungai serta rusaknya ekosistem alam,” katanya.
Aktivitas PETI juga menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi negara.
“Berdasarkan perhitungan, kerugian akibat kegiatan tambang ilegal di Sumbar mencapai triliunan rupiah setiap tahun,” ungkap Helmi.
Menurutnya, ini harus ditangani secara bijak karena juga menimbulkan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Diantaranya konflik sosial hingga munculnya berbagai dampak negatif lain seperti penyalahgunaan narkoba. (*)
