Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Dampak Gempa M 5,5 Halmahera Tengah: Rumah Warga dan Faskes di Patani Mengalami Kerusakan

      September 2, 2026

      Menang Mutlak di Jombang, Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026–2031

      Agustus 31, 2026

      Kawal Inpres Jalan Daerah, Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda Tinjau Infrastruktur Kabupaten Solok

      Agustus 30, 2026

      Menuju Kursi Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Kemukakan Tiga Gagasan bagi Warga NU

      Agustus 21, 2026

      BNPB Mencatat Sudah 71 Orang Meninggal Akibat Gempa di NTT

      Agustus 19, 2026
    • Metro

      Kebakaran Hebat di Piai Lubeg, Dua Rumah Hangus dan Kerugian Capai Rp800 Juta

      Agustus 31, 2026

      Polresta Padang Perkuat Patroli Presisi, Pangkas Waktu Respons Laporan Warga

      Agustus 31, 2026

      PDIP Sumbar Gelar Bulan Bung Hatta, Halida: Merdeka Dalam Berpikir Penting

      Agustus 31, 2026

      Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Sungai Batang Sako Sungai Bangek, Warga Sekitar Gempar

      Agustus 31, 2026

      Dukung Kinerja OPD, BPKD Padangpariaman Lahirkan 19 Inovasi

      Agustus 28, 2026
    • Ekonomi

      Baznas Tanahdatar Dorong Wali Nagari Optimalkan Potensi Nagarinya

      Agustus 27, 2026

      Perkuat Industri Halal, Unand Adakan Temu Ilmiah Nasional

      Agustus 26, 2026

      Nagari Katapiang Segera Miliki KNMP, Proses Ground Breaking Telah Dimulai

      Agustus 24, 2026

      September 2026, BIM Berlakukan Sistem Transaksi Cashless

      Agustus 17, 2026

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026
    • Olahraga

      Boyong 8 Medali, Pesilat Taduang Bangkeh Batipuh Unjuk Gigi di Open Shi Championship Matur

      Agustus 31, 2026

      Tolok Ukur Porprov XVI, Kesiapan Puluhan Atlet IWBA Sumbar Mulai Diuji di Lapangan

      Agustus 30, 2026

      Ikuti Kejuaraan Karate Championship 2026 di Unand, Inkado Sumbar Turunkan Atlet Lapis Kedua

      Agustus 27, 2026

      Pertajam Teknik dan Disiplin, 700an Karateka se Sumbar Latgab

      Agustus 24, 2026

      HTT Padang Resmi Gelar Festival Barongsai Internasional

      Agustus 16, 2026
    • Teknologi

      BRIN Mengaku Sedang Lakukan Peneltitan Penggunaan Tepung Atasi Karhutla

      Agustus 31, 2026

      APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi

      Agustus 26, 2026

      Telkomsel Bangun BTS, Jorong Lariang Agam Kini Telah Terkoneksi Internet

      Agustus 24, 2026

      Perbandingan iPhone 18 Pro vs iPhone Ultra: Mana yang Lebih Unggul?

      Juli 30, 2026

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026
    • Edukasi

      Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri: Program SMK Go Global Siap Berangkatkan Ratusan Ribu Tenaga Terampil

      Agustus 31, 2026

      Fadly Amran: PGRI Kota Padang Diminta Mampu Jadi Kekuatan Stragetis

      Agustus 26, 2026

      Ketua PWNU SumbarBerharap Ketua PBNU Mendatang Juga Perkuat Sektor Pendidikan Tinggi UNU

      Agustus 21, 2026

      Kota Padang Dorong Generasi Muda Ciptakan Krativitas Bidang Teknologi Lewat PIAGEX 2026

      Juli 28, 2026

      Ratusan Siswa Sekolah “Serbu” Bandara, Pihak BIM Klaim Sedang Jalankan Program Injourney

      Juli 23, 2026
    • Kesehatan

      Investigasi Keracunan Massal di Agam: Dinkes dan BPOM Teliti Sampel Makanan Siswa serta Guru

      September 2, 2026

      Hindari ISPA Akibat Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Masker pada Pengguna Jalan

      Agustus 27, 2026

      Merawat Tubuh, Memaksimalkan Ibadah, Menjaga Kualitas Hidup Ala Program Semesta Transformation

      Agustus 22, 2026

      Selama Mei 2026, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Berbagai Tempat

      Juli 14, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026
    • Opini

      Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

      Juli 24, 2026

      Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

      Juli 22, 2026

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026
    Beranda » Opini » Tradisi Batagak Gala Marapulai di Kelurahan Gurun Laweh Nagari Nan XX
    Opini

    Tradisi Batagak Gala Marapulai di Kelurahan Gurun Laweh Nagari Nan XX

    adminBy adminMei 25, 20264 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Oleh: Risnaldi Putra, Mahasiswa Universitas Andalas Sastra Minangkabau

    Minangkabau adalah suatu wilayah di Indonesia yang mempunyai adat istiadat.yang mempunyai ciri khas, salah satu tradisi yang di lakukan oleh masyarakat Minangkabau adalah tradisi batagak gala marapulai yang diselenggarakan oleh masyarakat Minangkabau.

    Batagak gala adalah sebuah prosesi pemberian gala atau gelar pada laki laki Minang yang sudah dewasa dan baru menikah, gelar ini di berikan oleh mamak kepada kemenakan laki-lakinya.

    Pada dasarnya masyarakat Minangkabau sangatlah berpegang teguh pada falsafah yang di anutnya turun temurun dalam membentuk sebuah tradisi salah satunya adalah tradisi batagak gala marapulai.

    Di Minangkabau terdapat pepatah yang berbunyi “ketek banamo, gadang bagala” yang artinya kecil memiliki nama ketika sudah dewasa memiliki gelar.

    Gelar ini diberikan sebelum resepsi atau perhelatan di pihak marapulai atau pengantin laki-laki. Gelar tersebut akan dipakai di rumah istrinya sebagai urang sumando.

    Secara adat, sifat kedudukan sumando terbagi menjadi dua, yang pertama yaitu menjadi pendatang dalam rumah istrinya dan kedua merupakan orang yang harus dihormati.

    Gelar ini juga sekaligus untuk membedakan laki-laki yang sudah menikah dengan laki-laki yang belum menikah dalam masyarakat Minang.

    Di Minangkabau terdapat tiga gelar pusaka yang berbeda sifat ,yaitu yang pertama gala mudo (gelar muda), gala sako (gelar pusaka kaum), gala sangsako (gelar kehormatan).

    Gelar yang diberikan biasanya dikaitkan dengan ciri sifat, fisik dan status orang yang akan menerimanya. Gelar yang diberikan pada mempelai laki-laki yang sudah menikah.

    Hingga saat era modernisasi ini, tradisi batagak gala marapulai ini masih dilakukan oleh masyarakat, misalnya di Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuak Bagaluang (Lubeg), Kota Padang.

    Masyarakat Minang di kelurahan ini benar-benar menjaga asas dan nilai-nilai adat Minang dan mengaktualisasikan tradisi batagak gala marapulai yang merupakan bagian dari prosesi adat pernikahan.

    Tradisi batagak gala marapulai termasuk adat yang diadatkan, sesuai dengan ungkapan “adat nan indak lakang dek paneh nan indak lapuak dek hujan dengan artian bahwa adat yang diadatkan adalah adat yang takkan hilang, tak akan tergerus oleh pergantian zaman.

    Tradisi ini masih menjadi sebuah keharusan dalam prosesi perkawinan di Minangkabau, meskipun zaman telah berkembang dan semakin modern.

    Karena “pusako lamo” ini harus di bangkitkan sehingga adat ini tak akan hilang, dari niniak-niniak kito turun kamanakan, dari kamanakan turun ka cucu agar adat ini di pangku kembali.

    Tradisi ini tetap dipegang teguh, dijaga dan dilestarikan di masyarakat Minangkabau, para mamak memiliki tanggung jawab penuh terhadap pernikahan keponakanya atau biasa disebut kemenakanya.

    Setiap lelaki Minang yang akan melaksanakan pernikahan akan di beri gelar saat prosesi adat perkawinan masyarakat minangkabau.

    Sebagai laki-laki Minang apabila akan melaksanakan baralek (pernikhan) harus batagak gala nasi lamak tigo jamba yang di laksanankan di rumah orangtua kita.

    Sebelum memasuki rumah anak daro, mempelai laki-laki (marapulai) harus batagak gala di rumah orangtuanya dengan memakai silamak, sikunuik, apik ayam.

    Pelaksanaan tradisi batagak gala marapulai di Kelurahan Gurun Laweh Nan XX yakni sebagai tanda bahwa seorang lelaki telah diakui dari urang limo suku, sebab sudah diturunkan gelar pusako dari mamak kepada keponakan laki-lakinya.

    Kemudian tanda bahwa seorang anak laki-laki sudah dikatakan dewasa (akan menikah), dengan gelar pusako yang diberikan mamak, sebagai pertanda asal- usul keturunan laki-laki tersebut dari suku mana.

    Setelah marapulai diberikan gelar, maka ia akan dipanggilkan gelarnya, bukan namanya lagi.

    Lebih dari itu, dengan gelar yang telah diberikan itu, dia diharapkan dapat mempertanggung jawabkan segala tindakanya, menjaga sikap dan adab sopan santun serta dapat menjaga nama baik mamak dan kaum atas gelar yang telah di berikan oleh mamak.

    Jika batagak gala tidak dilaksanakan, maka waris itu tidak tahu akan diwariskan kepada siapa sebab yang bertugas menjaga harta pusaka adalah para mamak sesuai filosofi adat yakni ”warih bajawek,pusako tolong batolong” .

    Sebab, mamak dalam masyarakat Minangkabau memiliki sikap tanggung jawab yang besar kepada kemenakanya dalam memelihara, membina serta menjamin kebahagian kemenakan dan seluruh anggota keluarganya.

    Berdasarkan hasil wawancara dengan berbagai sumber tentang eksistensi batagak gala marapulai pada era modernisasi terutama Kelurahan Gurun Laweh Nan XX ini, maka penulis memberikan kesimpulan.

    1. Masyarakat setempat di kelurahan itu masih memegang asas-asas dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya seperti nilai-nilai pendidikan berupa kepemimpinan, musyawarah, tata krama, tata bahasa serta sopan santun, dan mengaktualisasikan tradisi batagak gala marapulai termasuk kepada adat pernikahan Minang.

    2. Tradisi batagak gala marapulai termasuk kepada adat yang di adatkan, sesuai dengan ungkapan ”adat nan indak lakang dek paneh nan indak lapuak dek ujan”, dengan artian adat yang di adatkan adalah adat yang tak akan hilang, takkan tergerus oleh pergantian zaman.

    Tetap terjaga dan terlestarikan maka dari itu tradisi batagak gala marapulai sangatlah penting di laksanakan oleh masyarakat Minangkabau. (*)

    (Disclaimer: isi tulisan ini diluar tanggung jawab penerbit)

    batagak gala marapulai budaya opini prosesi adat
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Opini Juli 24, 2026

    Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

    Opini Juli 22, 2026

    Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

    Opini Juni 26, 2026

    Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

    Opini Juni 25, 2026

    Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Dampak Gempa M 5,5 Halmahera Tengah: Rumah Warga dan Faskes di Patani Mengalami Kerusakan

    September 2, 2026

    Investigasi Keracunan Massal di Agam: Dinkes dan BPOM Teliti Sampel Makanan Siswa serta Guru

    September 2, 2026

    Kebakaran Hebat di Piai Lubeg, Dua Rumah Hangus dan Kerugian Capai Rp800 Juta

    Agustus 31, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.