Amakomedia.com – Sempat dihebohkan ulah “pocong begal” di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), direspons cepat pihak Polsek Bayang.
Bahkan, pihak Polsek menegaskan isu yang membuat warga setempat resah karena “pocong begal” yang disebut membawa senjata tajam adalah informasi hoax.
Melalui postingan resmi Instagram Polsek Bayang, Jumat (29/5/2026), mengatakan, isu tersebut dinyatakan belum dapat dibuktikan kebenarannya.
“Hingga saat ini tidak ada laporan resmi dari masyarakat, baik di tingkat kampung, nagari, Polsek, Koramil maupun kecamatan terkait informasi itu,” tulis pihak Polsek Bayang.
Pihak Polsek menegaskan, begitu munculnya infomasi “pocong begal”, mereka langsung lakukan koordinasi dengan pihak terkait.
Menghindari kepanikan warga, pihak Polsek kemudian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
“Warga diminta tidak ikut menyebarluaskan kabar yang belum terverifikasi karena dapat memicu keresahan di lingkungan masyarakat,” tulis Instagram Polsek ini.
Di sisi lain, Forkopimca Bayang tetap meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Langkah antisipasi dinilai penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. (*)
