Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai, Jop Sirirui. IST
Amakomedia.com – Menghindari sekaligus mencegah aksi bullying di sekolahan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai membentuk satuan tugas (Satgas).
Pembentukan Satgas ini berdasarkan SK Bupati Mentawai yang diterbitkan beberapa waktu ini.
Kepala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai, Jop Sirirui menyebut, Satgas yang dibentuk adalah Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).
“Total ada 172 Satgas dibentuk, tugasnya mencegah, mengawasi, dan menangani bullying atau perundungan di setiap jenjang pendidikan di Mentawai,” ujarnya.
Artinya, sebut dia, jumlah itu sama dengan jumlah sekolah yang ada di Mentawai yakni 136 SD dan 36 SMP.
Peran lain dari Satgas ini, sambungnya, yakni mengakomodir setiap persoalan bullying dan perilaku tidak menyenangkan lain di sekolah.
“Selain itu, Satgas ini juga fokus pada pencegahan lewat pembinaan budaya positif,” kata Jop Sirirui.
Ia merinci, pembentukan Satgas BSAN dilakukan berjenjang. Di tingkat kabupaten, satgas melibatkan semua unsur mulai dari OPD terkait, Kejaksaan, TNI, hingga Polri.
“Kehadiran unsur hukum dan keamanan bertujuan memberikan efek jera dan pendampingan hukum jika kasusnya berat,” tukasnya.
Sementara di tingkat sekolah, Satgas BSAN terdiri dari kepala sekolah sebagai ketua, guru, komite sekolah, dan perwakilan media.
Komposisi ini dipilih agar pengawasan berjalan dari berbagai sudut pandang, baik internal sekolah maupun masyarakat.
Dirinya berharap, dengan terbentuknya 172 Satgas BSAN, budaya sekolah aman dan nyaman benar-benar tumbuh.
“Siswa bisa belajar dengan tenang tanpa rasa takut. Guru mengajar dengan nyaman tanpa beban mengawasi konflik. Orang tua juga tenang menitipkan anak ke sekolah,” tuturnya.
Ia menambahkan, dengan adanya Satgas ini, perbuatan bullying yang marak terjadi di setiap sekolah bisa dicegah,” pungkasnya. (*)

