Amakomedia.com – Setidaknya tujuh orang saksi diperiksa pihak Polda Sumbar terkait kejadian ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang.
Pemeriksaan tujuh saksi itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati di Padang, Kamis (16/7/2026).
“Selain saksi, kami juga (polisi,red) telah mengamankan 19 barang bukti terkait kejadian pada Selasa siang (14/7/2026) itu,” ucapnya.
Proses pemeriksaan saksi ini, jelasnya, bentuk upaya Polda Sumbar untuk mendalami kasus ledakan bom rakitan tersebut.
“Kejadian itu melibatkan seorang siswa MAN 3 Padang berusia 17 tahun,” ucap Kombes Pol Susmelawati.
Ia menambahkan, belasan barang bukti itu ditemukan tim gabungan Polda Sumbar, Polresta Padang, Gegana Brimob, dengan asistensi dari Densus 88 Antiteror Satgas.
“Barang bukti itu kami temukan
saat olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa saat setelah kejadian,” tukasnya.
Selain melakukan olah TKP, Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob juga melaksanakan disposal terhadap bahan peledak yang ditemukan di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, satu bom rakitan telah meledak, sedangkan tiga bom rakitan lainnya berhasil dijinakkan.
“Yang sudah meledak satu, kemudian ada tiga lagi yang belum meledak. Itu hasil koordinasi dengan tim Brimob,” ujarnya.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap siswa yang diduga membawa bom rakitan juga masih berlangsung.
“Pemeriksaan masih terkait kenapa melakukan hal tersebut, bagaimana cara merakit bom rakitan, dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan peristiwa ini,” katanya. (*)

