Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Dampak Gempa M 5,5 Halmahera Tengah: Rumah Warga dan Faskes di Patani Mengalami Kerusakan

      September 2, 2026

      Menang Mutlak di Jombang, Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026–2031

      Agustus 31, 2026

      Kawal Inpres Jalan Daerah, Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda Tinjau Infrastruktur Kabupaten Solok

      Agustus 30, 2026

      Menuju Kursi Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Kemukakan Tiga Gagasan bagi Warga NU

      Agustus 21, 2026

      BNPB Mencatat Sudah 71 Orang Meninggal Akibat Gempa di NTT

      Agustus 19, 2026
    • Metro

      Kebakaran Hebat di Piai Lubeg, Dua Rumah Hangus dan Kerugian Capai Rp800 Juta

      Agustus 31, 2026

      Polresta Padang Perkuat Patroli Presisi, Pangkas Waktu Respons Laporan Warga

      Agustus 31, 2026

      PDIP Sumbar Gelar Bulan Bung Hatta, Halida: Merdeka Dalam Berpikir Penting

      Agustus 31, 2026

      Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Sungai Batang Sako Sungai Bangek, Warga Sekitar Gempar

      Agustus 31, 2026

      Dukung Kinerja OPD, BPKD Padangpariaman Lahirkan 19 Inovasi

      Agustus 28, 2026
    • Ekonomi

      Baznas Tanahdatar Dorong Wali Nagari Optimalkan Potensi Nagarinya

      Agustus 27, 2026

      Perkuat Industri Halal, Unand Adakan Temu Ilmiah Nasional

      Agustus 26, 2026

      Nagari Katapiang Segera Miliki KNMP, Proses Ground Breaking Telah Dimulai

      Agustus 24, 2026

      September 2026, BIM Berlakukan Sistem Transaksi Cashless

      Agustus 17, 2026

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026
    • Olahraga

      Boyong 8 Medali, Pesilat Taduang Bangkeh Batipuh Unjuk Gigi di Open Shi Championship Matur

      Agustus 31, 2026

      Tolok Ukur Porprov XVI, Kesiapan Puluhan Atlet IWBA Sumbar Mulai Diuji di Lapangan

      Agustus 30, 2026

      Ikuti Kejuaraan Karate Championship 2026 di Unand, Inkado Sumbar Turunkan Atlet Lapis Kedua

      Agustus 27, 2026

      Pertajam Teknik dan Disiplin, 700an Karateka se Sumbar Latgab

      Agustus 24, 2026

      HTT Padang Resmi Gelar Festival Barongsai Internasional

      Agustus 16, 2026
    • Teknologi

      BRIN Mengaku Sedang Lakukan Peneltitan Penggunaan Tepung Atasi Karhutla

      Agustus 31, 2026

      APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi

      Agustus 26, 2026

      Telkomsel Bangun BTS, Jorong Lariang Agam Kini Telah Terkoneksi Internet

      Agustus 24, 2026

      Perbandingan iPhone 18 Pro vs iPhone Ultra: Mana yang Lebih Unggul?

      Juli 30, 2026

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026
    • Edukasi

      Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri: Program SMK Go Global Siap Berangkatkan Ratusan Ribu Tenaga Terampil

      Agustus 31, 2026

      Fadly Amran: PGRI Kota Padang Diminta Mampu Jadi Kekuatan Stragetis

      Agustus 26, 2026

      Ketua PWNU SumbarBerharap Ketua PBNU Mendatang Juga Perkuat Sektor Pendidikan Tinggi UNU

      Agustus 21, 2026

      Kota Padang Dorong Generasi Muda Ciptakan Krativitas Bidang Teknologi Lewat PIAGEX 2026

      Juli 28, 2026

      Ratusan Siswa Sekolah “Serbu” Bandara, Pihak BIM Klaim Sedang Jalankan Program Injourney

      Juli 23, 2026
    • Kesehatan

      Investigasi Keracunan Massal di Agam: Dinkes dan BPOM Teliti Sampel Makanan Siswa serta Guru

      September 2, 2026

      Hindari ISPA Akibat Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Masker pada Pengguna Jalan

      Agustus 27, 2026

      Merawat Tubuh, Memaksimalkan Ibadah, Menjaga Kualitas Hidup Ala Program Semesta Transformation

      Agustus 22, 2026

      Selama Mei 2026, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Berbagai Tempat

      Juli 14, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026
    • Opini

      Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

      Juli 24, 2026

      Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

      Juli 22, 2026

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026
    Beranda » Metro » Mengagetkan, DPRD Dua Kali Berturut-turut Tolak Pertanggungjawaban Bupati Limapuluh Kota
    Metro

    Mengagetkan, DPRD Dua Kali Berturut-turut Tolak Pertanggungjawaban Bupati Limapuluh Kota

    adminBy adminJuli 17, 20263 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Mengagetkan, DPRD Dua Kali Berturut-turut Tolak Pertanggungjawaban Bupati Limapuluh Kota
    Ketua Fraksi PKS, Profesor Herman Mawardi. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Amakomedia.com – Eskalasi politik antara DPRD dan Bupati Limapuluh Kota memanas. Teranyar, lima fraksi sudah dua kali menolak rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

    Lima fraksi yang menolak pertanggungjawaban, adalah Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Demokrat, PKB dan PKS.

    Penolakan tersebut disampaikan secara resmi dalam paripurna, Rabu (16/7/2026) sore. Bupati Limapuluh Kota, Safni tidak hadir dalam paripurna, dan diwakili oleh Wakil Bupati, Ahlul Badrito.

    Penolakan dilakukan bukan tak berdasar, DPRD menganggap kepala daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serampangan dalam mengelola anggaran dan manajemen daerah.

    Bahkan, ada potensi, tata kelola semacam ini yang dilakukan bisa bermuara ke urusan hukum.

    Juru bicara Fraksi PAN, Yori Anggara menyebutkan, penolakan yang dilakukan merupakan hasil kajian mendalam, dan sudah dipertimbangkan dengan matang.

    “Banyak hal menyertai penolakan ini. Tapi intinya, pemerintah daerah tidak mampu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama soal penggunaan anggaran,” terang Yori.

    Disebutkan Yori, salah satu hal yang membuat Fraksi PAN menolak, ialah sanksi atau peringatan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar terhadap Limapuluh Kota.

    Alasannya tak main-main. Pemprov menemukan adanya produk hukum seperti peraturan kepala daerah atau peraturan bupati yang tidak melalui fasilitasi ke Biro Hukum Pemprov Sumbar.

    Padahal, fasilitasi ini wajib. Jika tanpa fasilitasi, aturan tersebut bisa dianggap bodong dan rentan bermasalah secara hukum.

    “Apalagi kalau diantara peraturan yang tidak difasilitasi memuat soal penggunaan anggaran,” tukas Yori.

    Dia mengatakan, dari 35 produk hukum yang dilahirkan Pemkab Limapuluh Kota, 27 peraturan tidak melalui fasilitasi.

    Ini menurutnya menyalahi aturan, bahkan berpotensi ditarik ke ranah hukum. Kami jadi bertanya, apa benar isi peraturan tersebut sehingga Pemkab tidak melakukan fasilitasi.

    “Jangan-jangan ada hal-hal di luar ketentuan yang dilakukan sehingga sengaja tidak difasilitasi,” duga Yori Anggara.

    Fraksi Nasdem juga menyoroti hal yang sama. Namun ada satu poin yang menarik, yakninya adanya pergeseran anggaran yang dilakukan bupati beserta jajaran TAPD tanpa sepengetahuan DPRD.

    Jumlah pergeseran anggaran itu mencapai puluhan miliar rupiah.

    “Padahal, secara aturan, bupati atau TAPD wajib berkirim surat secara resmi ke DPRD jika melakukan pergeseran anggaran. Kalau tidak, penggunaannya bermasalah.

    Ini terjadi tidak sekali, tapi sudah tujuh kali selama tahun 2025. Nilai anggaran yang digeser mencapai puuhan miliar,” ungkap Esi Asmawati, juru bicara Fraksi Nasdem.

    Fraksi Demokrat yang masuk gerbong penolak, juga memiliki catatan yang membuat fraksinya tidak bisa menerima pertanggungjawaban bupati.

    Salah satunya terkait kesalahan hitung Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). Dalam hitungan BPK Sumbar, Limapuluh Kota masuk klasifikasi rendah, namun penghitungan TAPD malah sedang.

    Juru bicara Fraksi Demokrat, Andri Helmiadi menegaskan, anggaran yang telanjur terpakai karena kesalahan hitung ini, terpaksa dikembalikan dan jadi temuan BPK.

    “Kami tidak habis pikir, menghitung hal-hal dasar saja, Pemkab Limapuluh Kota salah. Jadi bagaimana mungkin kami bisa menerima pertanggungjawaban itu,” ungkap Andri.

    PKS juga menyoroti temuan administrasi terkait belum dianggarkannya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor untuk 22 unit kendaraan dinas milik pemerintah daerah.

    Atas temuan tersebut, Fraksi PKS merekomendasikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diberikan peringatan.

    “Fraksi PKS juga menyoroti rendahnya realisasi belanja APBD 2025 yang hingga triwulan III tercatat sekitar 40,72 persen,” ucap Ketua Fraksi PKS, Profesor Herman Mawardi.

    Dia mengungkapkan, kondisi tersebut dinilai berdampak pada pembengkakan SiLPA dan timbulnya defisit anggaran yang harus ditutup melalui pembiayaan APBD tahun berikutnya,” ucap dia.

    Fraksi PKB juga menyuarakan penolakan, hal yang paling disoroti adalah terkait pengelolaan anggaran yang sebagian besar tersedot oleh belanja pegawai yang mencapai 61,54 persen. Sementara, belanja modal hanya sekitar 6 persen.

    “Rasio belanja pegawai dan belanja modal sangat timpang. Ini artinya, Pemkab Limapuluh Kota tidak bisa menyelaraskan pengelolaan anggaran,” tukasnya.

    Ia menlanjutkan, ini berdampak besar terhadap pembangunan dan ekonomi masyarakat. Dengan begitu, Fraksi PKB tidak bisa menerima pertanggungjawaban. (*)

    dprd limpuluh kota keuangan daerah metro penolakan pertanggunjawaban apbd 2025
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Kesehatan September 2, 2026

    Investigasi Keracunan Massal di Agam: Dinkes dan BPOM Teliti Sampel Makanan Siswa serta Guru

    Metro Agustus 31, 2026

    Kebakaran Hebat di Piai Lubeg, Dua Rumah Hangus dan Kerugian Capai Rp800 Juta

    Metro Agustus 31, 2026

    Polresta Padang Perkuat Patroli Presisi, Pangkas Waktu Respons Laporan Warga

    Metro Agustus 31, 2026

    PDIP Sumbar Gelar Bulan Bung Hatta, Halida: Merdeka Dalam Berpikir Penting

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Dampak Gempa M 5,5 Halmahera Tengah: Rumah Warga dan Faskes di Patani Mengalami Kerusakan

    September 2, 2026

    Investigasi Keracunan Massal di Agam: Dinkes dan BPOM Teliti Sampel Makanan Siswa serta Guru

    September 2, 2026

    Kebakaran Hebat di Piai Lubeg, Dua Rumah Hangus dan Kerugian Capai Rp800 Juta

    Agustus 31, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.