Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Pascakejadian di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Peran Guru BK Harus Lebih Peka

      Juli 16, 2026

      Persiapan Iven BOM Run 2026 Masuki Tahap Akhir

      Juli 8, 2026

      Antisipasi Scam Digital, OJK Beri Penguatan pada Konsumen

      Juli 7, 2026

      Kepala BNPB: Nilai Bantuan Pembangunan Huntap Mandiri Diusulkan Naik

      Juli 6, 2026

      Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Dua Heli Water Booming Dikerahkan

      Juli 1, 2026
    • Metro

      Mengagetkan, DPRD Dua Kali Berturut-turut Tolak Pertanggungjawaban Bupati Limapuluh Kota

      Juli 17, 2026

      DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Tenggarai Muncul Puluhan Produk Hukum ‘Siluman’, Pemprov Sumbar Diduga Dikecoh

      Juli 17, 2026

      Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

      Juli 16, 2026

      Kuasa Hukum Keluarga Korban Minta Usut Temuan Baru Dalam Rekonstruksi

      Juli 15, 2026

      Trase Tol Sicincin – Bukittinggi Dimatangkan Pascapenolakan di Nagari Kubang Putiah, Pemkab Agam Siapkan Alternatif

      Juli 15, 2026
    • Ekonomi

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026

      Rahmat Saleh Dukung Langkah Bersih-Bersih 750 BUMN

      Juli 1, 2026

      Resmi, Pemko Padang Gandeng BNS Untuk Pembayaran Gaji ASN dan Transaksi RUDK

      Juli 1, 2026

      Kembangkan Wisata Kuliner Pasar Tanah Kongsi, Pemko Padang Kolaborasikan Dua Aspek

      Juni 28, 2026

      BPS Canangkan SE2026 di Sumbar, Sonny: Sensus Ekonomi Tidak Terkait Kepentingan Perpajakan

      Juni 28, 2026
    • Olahraga

      Tim Pessel Wakili Sumbar pada Ajang E-Sport Piala Kapolri 2026

      Juli 16, 2026

      Jumat Depan, POBSI Padang Pilih Ketua Baru

      Juli 15, 2026

      Warga Antusias Nonton Bareng Bersama Gubernur Mahyeldi

      Juli 12, 2026

      Swiss dan Argentina Bertemu di Perempat Final, Siapa yang Lebih Unggul?

      Juli 8, 2026

      FPTI Sumbar Bersiap Gelar Rakerprov, Tentukan Pengurus Baru dan Arah Pembinaan

      Juli 7, 2026
    • Teknologi

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026
    • Edukasi

      Tidak Hanya Ngajar Materi, Guru Kini Harus Kuasai Pola Pikir HOTS

      Juli 12, 2026

      UNP Ajari 60 Asisten Dosennya Cara Buat Riset dan Publikasi Ilmiah

      Juli 7, 2026

      Prodi Saje Unand Tuan Rumah Seminar dan Lokakarya ASPBJI Korwil Sumbar–Riau 2026

      Juni 28, 2026

      Lagi Tujuh Guru Besar Dikukuhkan, Unand Pertegas Komitmen Jadi PTN Riset Bereputasi

      Juni 27, 2026

      Cegah Aksi Bullying di Sekolahan, Disdikbud Mentawai Bentuk Satgas

      Juni 26, 2026
    • Kesehatan

      Selama Mei 2026, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Berbagai Tempat

      Juli 14, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      IPCN Salah Satu Elemen Penting Pelayanan Kesehatan di RS

      Juni 20, 2026

      Kompentensi IPCN Sumbar Diupgrade dalam Seminar PPI

      Juni 20, 2026

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026
    • Opini

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026

      Mengembalikan Budaya Tidur di Surau di Minangkabau

      Juni 17, 2026

      Tari Pasambahan: Ungkapan Penghormatan dalam Budaya Minangkabau

      Juni 11, 2026
    Beranda » Metro » Mengagetkan, DPRD Dua Kali Berturut-turut Tolak Pertanggungjawaban Bupati Limapuluh Kota
    Metro

    Mengagetkan, DPRD Dua Kali Berturut-turut Tolak Pertanggungjawaban Bupati Limapuluh Kota

    adminBy adminJuli 17, 20263 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Mengagetkan, DPRD Dua Kali Berturut-turut Tolak Pertanggungjawaban Bupati Limapuluh Kota
    Ketua Fraksi PKS, Profesor Herman Mawardi. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Amakomedia.com – Eskalasi politik antara DPRD dan Bupati Limapuluh Kota memanas. Teranyar, lima fraksi sudah dua kali menolak rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

    Lima fraksi yang menolak pertanggungjawaban, adalah Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, Demokrat, PKB dan PKS.

    Penolakan tersebut disampaikan secara resmi dalam paripurna, Rabu (16/7/2026) sore. Bupati Limapuluh Kota, Safni tidak hadir dalam paripurna, dan diwakili oleh Wakil Bupati, Ahlul Badrito.

    Penolakan dilakukan bukan tak berdasar, DPRD menganggap kepala daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serampangan dalam mengelola anggaran dan manajemen daerah.

    Bahkan, ada potensi, tata kelola semacam ini yang dilakukan bisa bermuara ke urusan hukum.

    Juru bicara Fraksi PAN, Yori Anggara menyebutkan, penolakan yang dilakukan merupakan hasil kajian mendalam, dan sudah dipertimbangkan dengan matang.

    “Banyak hal menyertai penolakan ini. Tapi intinya, pemerintah daerah tidak mampu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama soal penggunaan anggaran,” terang Yori.

    Disebutkan Yori, salah satu hal yang membuat Fraksi PAN menolak, ialah sanksi atau peringatan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar terhadap Limapuluh Kota.

    Alasannya tak main-main. Pemprov menemukan adanya produk hukum seperti peraturan kepala daerah atau peraturan bupati yang tidak melalui fasilitasi ke Biro Hukum Pemprov Sumbar.

    Padahal, fasilitasi ini wajib. Jika tanpa fasilitasi, aturan tersebut bisa dianggap bodong dan rentan bermasalah secara hukum.

    “Apalagi kalau diantara peraturan yang tidak difasilitasi memuat soal penggunaan anggaran,” tukas Yori.

    Dia mengatakan, dari 35 produk hukum yang dilahirkan Pemkab Limapuluh Kota, 27 peraturan tidak melalui fasilitasi.

    Ini menurutnya menyalahi aturan, bahkan berpotensi ditarik ke ranah hukum. Kami jadi bertanya, apa benar isi peraturan tersebut sehingga Pemkab tidak melakukan fasilitasi.

    “Jangan-jangan ada hal-hal di luar ketentuan yang dilakukan sehingga sengaja tidak difasilitasi,” duga Yori Anggara.

    Fraksi Nasdem juga menyoroti hal yang sama. Namun ada satu poin yang menarik, yakninya adanya pergeseran anggaran yang dilakukan bupati beserta jajaran TAPD tanpa sepengetahuan DPRD.

    Jumlah pergeseran anggaran itu mencapai puluhan miliar rupiah.

    “Padahal, secara aturan, bupati atau TAPD wajib berkirim surat secara resmi ke DPRD jika melakukan pergeseran anggaran. Kalau tidak, penggunaannya bermasalah.

    Ini terjadi tidak sekali, tapi sudah tujuh kali selama tahun 2025. Nilai anggaran yang digeser mencapai puuhan miliar,” ungkap Esi Asmawati, juru bicara Fraksi Nasdem.

    Fraksi Demokrat yang masuk gerbong penolak, juga memiliki catatan yang membuat fraksinya tidak bisa menerima pertanggungjawaban bupati.

    Salah satunya terkait kesalahan hitung Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). Dalam hitungan BPK Sumbar, Limapuluh Kota masuk klasifikasi rendah, namun penghitungan TAPD malah sedang.

    Juru bicara Fraksi Demokrat, Andri Helmiadi menegaskan, anggaran yang telanjur terpakai karena kesalahan hitung ini, terpaksa dikembalikan dan jadi temuan BPK.

    “Kami tidak habis pikir, menghitung hal-hal dasar saja, Pemkab Limapuluh Kota salah. Jadi bagaimana mungkin kami bisa menerima pertanggungjawaban itu,” ungkap Andri.

    PKS juga menyoroti temuan administrasi terkait belum dianggarkannya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor untuk 22 unit kendaraan dinas milik pemerintah daerah.

    Atas temuan tersebut, Fraksi PKS merekomendasikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diberikan peringatan.

    “Fraksi PKS juga menyoroti rendahnya realisasi belanja APBD 2025 yang hingga triwulan III tercatat sekitar 40,72 persen,” ucap Ketua Fraksi PKS, Profesor Herman Mawardi.

    Dia mengungkapkan, kondisi tersebut dinilai berdampak pada pembengkakan SiLPA dan timbulnya defisit anggaran yang harus ditutup melalui pembiayaan APBD tahun berikutnya,” ucap dia.

    Fraksi PKB juga menyuarakan penolakan, hal yang paling disoroti adalah terkait pengelolaan anggaran yang sebagian besar tersedot oleh belanja pegawai yang mencapai 61,54 persen. Sementara, belanja modal hanya sekitar 6 persen.

    “Rasio belanja pegawai dan belanja modal sangat timpang. Ini artinya, Pemkab Limapuluh Kota tidak bisa menyelaraskan pengelolaan anggaran,” tukasnya.

    Ia menlanjutkan, ini berdampak besar terhadap pembangunan dan ekonomi masyarakat. Dengan begitu, Fraksi PKB tidak bisa menerima pertanggungjawaban. (*)

    dprd limpuluh kota keuangan daerah metro penolakan pertanggunjawaban apbd 2025
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Juli 17, 2026

    DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Tenggarai Muncul Puluhan Produk Hukum ‘Siluman’, Pemprov Sumbar Diduga Dikecoh

    Metro Juli 16, 2026

    Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

    Metro Juli 15, 2026

    Kuasa Hukum Keluarga Korban Minta Usut Temuan Baru Dalam Rekonstruksi

    Metro Juli 15, 2026

    Trase Tol Sicincin – Bukittinggi Dimatangkan Pascapenolakan di Nagari Kubang Putiah, Pemkab Agam Siapkan Alternatif

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Mengagetkan, DPRD Dua Kali Berturut-turut Tolak Pertanggungjawaban Bupati Limapuluh Kota

    Juli 17, 2026

    DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Tenggarai Muncul Puluhan Produk Hukum ‘Siluman’, Pemprov Sumbar Diduga Dikecoh

    Juli 17, 2026

    Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

    Juli 16, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.