Amakomedia.com – Samsat Padang kini gencar menertibkan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor. Penertiban ini menyasar masyarakat umum serta aparatur sipil negara.
Kepala UPTD Samsat Padang, Defrizal, menegaskan penagihan pajak dilakukan tanpa pandang bulu. Pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan OPD terkait.
Penertiban kali ini juga menyasar kendaraan dinas berpelat merah.
“Dari penertiban itu, sekitar 85 persen dari kendaraan menunggak tersebut merupakan jenis becak motor,” kata Defrizal, belum lama ini.
Becak motor itu, sebutnya, merupakan kendaraan hibah dana pokok pikiran anggota dewan. Kendaraan disalurkan langsung kepada berbagai kelompok masyarakat.
Penerima hibah seharusnya segera melakukan balik nama kendaraan. Namun, aset tersebut saat ini masih terdata milik pemerintah provinsi.
Masalah serupa juga ditemukan pada kendaraan dinas hasil lelang swasta. Pemenang lelang didesak segera mengurus bea balik nama.
Masyarakat yang telah menjual kendaraannya juga diminta melapor. Hal ini bertujuan agar data kepemilikan kendaraan segera diperbarui.
Samsat Padang melakukan penagihan langsung ke rumah wajib pajak. Mereka juga memanfaatkan pesan digital berupa WhatsApp blast.
Pemerintah daerah bersama mitra terkait rutin menggelar Gebyar Pajak. Program ini menjadi bentuk apresiasi bagi wajib pajak patuh.
Masyarakat patuh berkesempatan memenangkan paket umrah hingga sepeda motor. Hadiah diundi langsung dalam kegiatan car free day.
Defrizal berharap kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat. Kepatuhan ini menjadi modal penting bagi pembangunan daerah. (*/wak)

