Close Menu
AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tiga Titik Perlintasan Liar di Padangpariaman Ditutup PT KAI

    Mei 19, 2026

    Cek Hasil UTBK-SNBT 2026, Calon Mahasiswa Disarankan Lihat Link Resmi

    Mei 18, 2026

    SR Nagari Tanjung Alam Butuh Akses Jalan, Ini Akan Direalisasikan BPJN dan Pemkab

    Mei 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 pada Rabu, 27 Mei 2026

      Mei 17, 2026

      Satu Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Dukono Ditemukan

      Mei 9, 2026

      Dua WNA di Gunung Dukono Masih Dicari Tim SAR Gabungan

      Mei 8, 2026

      Komposer James F Sundah Meninggal, Dunia Musik Tanah Air Berduka

      Mei 8, 2026

      Terhitung Mei 2026, Kemensos Tambah 475.821 KPM Baru Penerima Bansos

      Mei 7, 2026
    • Metro

      Tiga Titik Perlintasan Liar di Padangpariaman Ditutup PT KAI

      Mei 19, 2026

      Penerima Bansos di Kota Padang Harus Terkoneksi dengan IKD

      Mei 15, 2026

      16 Saluran Irigasi Rusak Akibat Bencana di Kota Padang Segera Diperbaiki

      Mei 14, 2026

      Tahukah Anda? Tanggal 14 Mei Pemukiman Pertama Bangsa Inggris di Amerika Serikat

      Mei 14, 2026

      Waspadai, Generasi Produktif Sasaran Empuk Aktivitas Digital Ilegal 

      Mei 14, 2026
    • Ekonomi

      Gelontokan Dana Hampir Rp 1 Triliun, Haji Isam Jadikan Saham PACK Naik 9,86 Persen

      Mei 18, 2026

      PE Capai 5,07 Persen, Muhidi Apresiasi Pemprov Sumbar

      Mei 11, 2026

      Makin Permudah Bayar Pajak Ranmor, Sumbar Luncurkan Samsat Kiosk

      Mei 10, 2026

      Pasbar – Mandailing Natal Bahas Rencana Jalan Penghubung

      Mei 9, 2026

      Tanggapi Isu Perbandingan Nilai Keekonomian Pertamax, Pertamina Beri Klarifikasi

      Mei 8, 2026
    • Olahraga

      Diprediksi Lionel Messi Berhadapan Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

      Mei 18, 2026

      Sempat Bermain 13 Musim, Dani Carvajal Bakal Tinggalkan Real Madrid

      Mei 17, 2026

      David Beckham Catat Rekor, Jadi Olahragawan Miliader Pertama di Inggris

      Mei 16, 2026

      Semen Padang FC “Babak Belur” Dihajar Persebaya, Kalah Telak 0-7

      Mei 15, 2026

      Ditahan Imbang Al-Hilal 1-1, Skuad Al-Nassr Tertunda Raih Gelar Juara Liga Pro Saudi 

      Mei 13, 2026
    • Teknologi

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026

      KPID Sumbar Diusulkan juga Awasi Konten pada Media Sosial

      Maret 16, 2026

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025
    • Edukasi

      Cek Hasil UTBK-SNBT 2026, Calon Mahasiswa Disarankan Lihat Link Resmi

      Mei 18, 2026

      SR Nagari Tanjung Alam Butuh Akses Jalan, Ini Akan Direalisasikan BPJN dan Pemkab

      Mei 18, 2026

      Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SDIT Darul Azzam Rao Raih Gelar di Kompetisi Sains Hardiknas 2026

      Mei 13, 2026

      Pemprov Akan Bangun Asrama Siswa di SMAN 1 Bukittinggi

      Mei 11, 2026

      Lustrum UBH ke-9, Sesditjendikti: PT Juga Dituntut Lahirkan Riset, Inovasi, dan Solusi

      Mei 8, 2026
    • Kesehatan

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026

      Apa Itu Hantavirus? Bahayakan, Ini Penjelasan CDC AS….!

      Mei 5, 2026

      Pererat Kekeluargaan, Civitas Hospitalia RSUP Dr M Djamil Adakan Halalbihalal

      Maret 25, 2026

      Pastikan Kesehatan Penumpang dan Sopir, JR Sumbar Beri Layanan Kesehatan

      Maret 24, 2026

      Seorang Anak Digigit Anjing Liar di Salah Satu Lokasi Wisata di Kota Padang

      Maret 20, 2026
    • Opini

      Salah Bicara, Salah Negara: Dampak Ucapan Pejabat terhadap Publik

      April 28, 2026

      Hukum Adat di Tubuh KUHP Baru, Tantangan Yuridis dan Implementasinya

      April 22, 2026

      Aktualisasi Pembangunan Sumatera Barat

      April 8, 2026

      Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo

      November 12, 2024
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    Beranda » Metro » 2 Tersangka Pembunuhan di Sitinjau Lauik Ditangkap, Sempat DPO 3 Bulan
    Metro

    2 Tersangka Pembunuhan di Sitinjau Lauik Ditangkap, Sempat DPO 3 Bulan

    adminBy adminJanuari 21, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    2 Tersangka Pembunuhan di Sitinjau Lauik Ditangkap, Sempat DPO 3 Bulan
    Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan saat menanyai dua tersangka dugaan pembunuhan kasus Sitinjua Lauik, di Mapolda Sumbar Selasa (21/1/2025). (dok : amakomedia.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Dua pelaku terduga pembunuhan pada kasus Sitinjau Lauik beberapa bulan lalu berhasil ditangkap Polda Sumbar.

    Pelaku ditangkap di dua tempat berbeda pada hari yang sama dengan jam berbeda, yakni Minggu (19/1/2025)

    ”Dua pelaku ini masuk DPO Polda Sumbar sejak tiga bulan lalu. Namun keduanya berhasil ditangkap,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Try Suryanta di Padang.

    Kedua orang ini yakni “YDP” dan “DAP”, mereka dugaan lakukan pembunuhan terhadap korban bernama Anton (40).

    “Penangkapan tersangka ini dari hasil pengembangan ditangkapnya tersangka “R” oleh Polsek Lubuk Kilangan,” kata Kapolda Sumbar ini.

    Menurutnya, tersangka inisial “YDP ditangkap pada Minggu (19/1/2025) sekira pukul 01.00 WIB di Batam.

    Dari keterangan “YDP”, ada lagi tersangka ikut melakukan aksi pembunuhan, yakni inisial “DAP”.

    “Sedangkan tersangka “DAP”, Minggu (19/1/2025) sekira pukul 10.00 WIB di Air Tawar Kecamatan Padang Utara, Kota Padang,” ungkapnya.

    Sementara Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan menyebut, kedua pelaku lebih kurang tiga bulan jadi DPO pihak kepolisian.

    Setelah melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan Anto ini, akhirnya keberadaan mereka berhasil diketahui.

    “Mereka ini sering berpindah-pindah tempat guna menghindari kejaran pihak kepolisian,” ucapnya.

    Tersangka “DAP saat ditangkap, petugas juga dapatkan barang bukti sabu seberat 4 kg dan ratusan butir pil ekstasi, serta menangkap satu pemakai narkoba “FR” (29).

    Kedua tersangka ini diduga melalukan aksi pembunuhan terhadap korban nama Anto pada Oktober 2024.

    “Tersangka lakukan aksi pembunuhan di Padangpanjang dan membuang mayat korban di Sitinjau Lauik,” ungkapnya.

    Motif pembunuhan dilakukan dimana tersangka “YDP” merasa tidak senang pada korban.

    “Korban tidak menyerahkan uang hasil penjualan narkoba jenis sabu pada tersangka YDP,” imbuhnya.

    Selain menangkap kedua pelaku, juga disita barang bukti berupa 1 helai selimut warna merah, pakaian korban, tali, dua unit handphone.

    “Kedua tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 KUHPidana jo Pasal 338 KUHPidana jo 355 ayat 1 KHUPidana ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” jelasnya. (dpg)

    Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan saat menanyai dua tersangka dugaan pembunuhan kasus Sitinjua Lauik, di Mapolda Sumbar Selasa (21/1/2025). (dok : amakomedia.com)

    dua pelaku kasus sitinjau lauik polda sumbar tersangka pembunuhan
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Mei 19, 2026

    Tiga Titik Perlintasan Liar di Padangpariaman Ditutup PT KAI

    Metro Mei 15, 2026

    Penerima Bansos di Kota Padang Harus Terkoneksi dengan IKD

    Metro Mei 14, 2026

    16 Saluran Irigasi Rusak Akibat Bencana di Kota Padang Segera Diperbaiki

    Metro Mei 14, 2026

    Tahukah Anda? Tanggal 14 Mei Pemukiman Pertama Bangsa Inggris di Amerika Serikat

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Demo
    Berita Lain
    Metro Mei 19, 2026

    Tiga Titik Perlintasan Liar di Padangpariaman Ditutup PT KAI

    Amakomedia.com – Tiga perlintasan kereta api liar di Kabupaten Padangpariaman dituutup pihak PT KAI Divre…

    Cek Hasil UTBK-SNBT 2026, Calon Mahasiswa Disarankan Lihat Link Resmi

    Mei 18, 2026

    SR Nagari Tanjung Alam Butuh Akses Jalan, Ini Akan Direalisasikan BPJN dan Pemkab

    Mei 18, 2026

    Diprediksi Lionel Messi Berhadapan Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

    Mei 18, 2026
    Demo
    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Tiga Titik Perlintasan Liar di Padangpariaman Ditutup PT KAI

    Mei 19, 2026

    Cek Hasil UTBK-SNBT 2026, Calon Mahasiswa Disarankan Lihat Link Resmi

    Mei 18, 2026

    SR Nagari Tanjung Alam Butuh Akses Jalan, Ini Akan Direalisasikan BPJN dan Pemkab

    Mei 18, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.