Close Menu
AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

    April 17, 2026

    Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

    April 17, 2026

    BI Keluarkan Kebijakan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia 2026

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      BI Keluarkan Kebijakan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia 2026

      April 16, 2026

      Muhibuddin Jabat Kajati Sumut Gantikan Harli Siregar

      April 14, 2026

      Kemenhaj Buat Regulasi Baru, Jamaah Haji Lansia dan Rentan Dapat Pelayanan Inklusif

      April 13, 2026

      BP3KP Sumatera III Bangun Rumah MBR hingga 9 Ribu Unit di Sumbar

      April 9, 2026

      Fenomena Baru, Aliran Batang Kampar Galugur Diramaikan Warga Pencari Emas

      April 7, 2026
    • Metro

      Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

      April 17, 2026

      Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

      April 17, 2026

      OJK – Unand Teken MoU Penguatan Pembangunan Sektor Jasa Keuangan

      April 16, 2026

      Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Koto Lalang

      April 15, 2026

      Sepanjang Rabu, BIM Masih Dipadati Calon Penumpang

      April 15, 2026
    • Ekonomi

      Sebagai Kota Pariwisata, Wako Pariaman Dengarkan Masukan Kepala BP BUMN Dony Oskaria

      April 16, 2026

      Penuhi Kebutuhan Pasar Jakarta, Pemko Pariaman – Pemprov DKI Jakarta Teken MoU

      April 14, 2026

      Di Kota Padang, Harga Plastik Naik Tajam Capai 100 Persen

      April 9, 2026

      Pembenihan Udang Vaname Fokus Pembicaraan Rapat Tim Ahli DPRD Sumbar

      April 9, 2026

      Stabilitas Bahan Pokok, Rahmat Saleh Dorong Pemprov Sumbar Perkuat Lumbung Pangan

      April 9, 2026
    • Olahraga

      Semen Padang FC Kalah Lagi, Digulung Persis Solo 2-1

      April 13, 2026

      Untuk Jadi Episentrum Wisata Indonesia Wilayah Barat,  Mentawai Butuh Kehadiran Bandara Internasional

      April 7, 2026

      Semen Padang FC Diambang Degradasi, Kalah Lawan Persib

      April 6, 2026

      Hadapi Porprov Sumbar, Puluhan Atlet Taekwondo Kota Padang Ikuti TC

      April 5, 2026

      Bukittinggi Punya Lapangan Padel, Perkuat Posisi jadi Daerah Sport Tourism 

      April 5, 2026
    • Teknologi

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026

      KPID Sumbar Diusulkan juga Awasi Konten pada Media Sosial

      Maret 16, 2026

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025

      Mahasiswa UNP Olah Ampas Kulit Pinang Jadi Pewarna Alami Tekstil

      Oktober 5, 2025

      Hari Tani Nasional, Rahmat Saleh Serukan Transformasi Pertanian Sumbar

      September 24, 2025
    • Edukasi

      37 Mahasiswa International Unand Belajar Lapangan di Wisata Kubu Gadang

      April 16, 2026

      156 Siswa Calon Paskibraka Kota Pariaman, Lolos Seleksi Administrasi

      April 14, 2026

      SMAN 2 Lubuk Basung Loloskan 98 Siswanya di Sejumlah PTN

      April 8, 2026

      Tuntaskan Pendidikan, 22 WBP Lapas Kelas II B Pariaman Terima Ijazah Paket

      April 7, 2026

      Sebanyak 423 Siswa STLA Kota Padang Lolos Seleksi Administari 

      April 5, 2026
    • Kesehatan

      Pererat Kekeluargaan, Civitas Hospitalia RSUP Dr M Djamil Adakan Halalbihalal

      Maret 25, 2026

      Pastikan Kesehatan Penumpang dan Sopir, JR Sumbar Beri Layanan Kesehatan

      Maret 24, 2026

      Seorang Anak Digigit Anjing Liar di Salah Satu Lokasi Wisata di Kota Padang

      Maret 20, 2026

      Lebaran Ini, Polres Padangpajang Berlakukan Pembatasan Angkutan dan One Way

      Maret 7, 2026

      Siapa Saja yang Dicover Program BPJS Kesehatan Gratis di Pemko Padang

      Maret 6, 2026
    • Opini

      Aktualisasi Pembangunan Sumatera Barat

      April 8, 2026

      Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo

      November 12, 2024
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    Beranda » Metro » 2 Tersangka Pembunuhan di Sitinjau Lauik Ditangkap, Sempat DPO 3 Bulan
    Metro

    2 Tersangka Pembunuhan di Sitinjau Lauik Ditangkap, Sempat DPO 3 Bulan

    adminBy adminJanuari 21, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    2 Tersangka Pembunuhan di Sitinjau Lauik Ditangkap, Sempat DPO 3 Bulan
    Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan saat menanyai dua tersangka dugaan pembunuhan kasus Sitinjua Lauik, di Mapolda Sumbar Selasa (21/1/2025). (dok : amakomedia.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Dua pelaku terduga pembunuhan pada kasus Sitinjau Lauik beberapa bulan lalu berhasil ditangkap Polda Sumbar.

    Pelaku ditangkap di dua tempat berbeda pada hari yang sama dengan jam berbeda, yakni Minggu (19/1/2025)

    ”Dua pelaku ini masuk DPO Polda Sumbar sejak tiga bulan lalu. Namun keduanya berhasil ditangkap,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Try Suryanta di Padang.

    Kedua orang ini yakni “YDP” dan “DAP”, mereka dugaan lakukan pembunuhan terhadap korban bernama Anton (40).

    “Penangkapan tersangka ini dari hasil pengembangan ditangkapnya tersangka “R” oleh Polsek Lubuk Kilangan,” kata Kapolda Sumbar ini.

    Menurutnya, tersangka inisial “YDP ditangkap pada Minggu (19/1/2025) sekira pukul 01.00 WIB di Batam.

    Dari keterangan “YDP”, ada lagi tersangka ikut melakukan aksi pembunuhan, yakni inisial “DAP”.

    “Sedangkan tersangka “DAP”, Minggu (19/1/2025) sekira pukul 10.00 WIB di Air Tawar Kecamatan Padang Utara, Kota Padang,” ungkapnya.

    Sementara Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan menyebut, kedua pelaku lebih kurang tiga bulan jadi DPO pihak kepolisian.

    Setelah melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan Anto ini, akhirnya keberadaan mereka berhasil diketahui.

    “Mereka ini sering berpindah-pindah tempat guna menghindari kejaran pihak kepolisian,” ucapnya.

    Tersangka “DAP saat ditangkap, petugas juga dapatkan barang bukti sabu seberat 4 kg dan ratusan butir pil ekstasi, serta menangkap satu pemakai narkoba “FR” (29).

    Kedua tersangka ini diduga melalukan aksi pembunuhan terhadap korban nama Anto pada Oktober 2024.

    “Tersangka lakukan aksi pembunuhan di Padangpanjang dan membuang mayat korban di Sitinjau Lauik,” ungkapnya.

    Motif pembunuhan dilakukan dimana tersangka “YDP” merasa tidak senang pada korban.

    “Korban tidak menyerahkan uang hasil penjualan narkoba jenis sabu pada tersangka YDP,” imbuhnya.

    Selain menangkap kedua pelaku, juga disita barang bukti berupa 1 helai selimut warna merah, pakaian korban, tali, dua unit handphone.

    “Kedua tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 KUHPidana jo Pasal 338 KUHPidana jo 355 ayat 1 KHUPidana ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” jelasnya. (dpg)

    Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan saat menanyai dua tersangka dugaan pembunuhan kasus Sitinjua Lauik, di Mapolda Sumbar Selasa (21/1/2025). (dok : amakomedia.com)

    dua pelaku kasus sitinjau lauik polda sumbar tersangka pembunuhan
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro April 17, 2026

    Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

    Metro April 17, 2026

    Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

    Metro April 16, 2026

    OJK – Unand Teken MoU Penguatan Pembangunan Sektor Jasa Keuangan

    Metro April 15, 2026

    Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Koto Lalang

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Demo
    Berita Lain
    Metro April 17, 2026

    Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

    Padang, Amakomedia.com – Satu unit rumah yang berada di RT 004 RW 044, Kelurahan Seberang…

    Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

    April 17, 2026

    BI Keluarkan Kebijakan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia 2026

    April 16, 2026

    37 Mahasiswa International Unand Belajar Lapangan di Wisata Kubu Gadang

    April 16, 2026
    Demo
    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

    April 17, 2026

    Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

    April 17, 2026

    BI Keluarkan Kebijakan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia 2026

    April 16, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.