Padang, Amakomedia.com – Pelaku pencurian daging milik pedagang di Padang, inisial “FB” berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Padang. Sabtu (22/2/2025) dini hari.
Pelaku berhasil ditangkap di Sawah Baruah Kabupaten Solok. Selain itu petugas juga menyita satu unit motor diduga digunakan saat lakukan aksinya.
“Penangkapan ini dilakukan Tim I Sat Reskrim Polresta Padang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin di Padang, Sabtu (22/2/2025).
Menurutnya, pelaku melakukan aksi pencurian daging di pada Selasa (11/2/2025) sekira pukul 07.00 WIB, bertempat di Los Daging Lantai II Blok IV Gedung Pasar Raya Padang.
Menurutnya, kejadian berawal ketika korban baru sampai di kedainya untuk jualan daging, kemudian pelapor melihat tempat penyimpanan dagingnya dibobol orang.
Soalnya kunci gembol pengaman gerobak di tempat korban menyimpan daging sudah dirusak oleh orang yang tidak di kenal.
AKP M Yasin menjelaskan, korban kemudian melihat rekaman CCTV yang ada di tempat jualannya, dari rekaman CCTV terlihat seorang pria membobol gembok gerobak korban,
“Dalam rekaman itu terlihat pelaku mengambil barang-barang dagangan korban berupa daging yang di letakan korban di dalam lemari tempat penyimpanan daging,” ungkapnya.
Setelah di cek korban, barang-barang yang diambil pelaku tersebut berupa berbagai jenis daging dengan total sebanyak 86 kg.
“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.9.180.000,” jelas AKP M Yasin.
Dia menambahkan, saat ini penyidik Reskrim Polresta Padang masih lakukan penyelidikan dan pengembangan kasus pencurian ini. (*)
Pelaku pencuri daging di Pasar Raya Padang saat ditangkap Satreskrim Polresta Padang, Sabtu (22/2/2025). IST