Amakomedia.com – Meminimalkan persoalan bantuan sosial (Bansos) salah sasaran pada masyarakat, Pemko Padang perkuat basis data penerima.
Data penerima nantinya disinkronkan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai syarat utama untuk mengakses layanan bantuan pemerintah.
“Ini kami lakukan guna mengukur ketepatan pemberian bansos yang diterima masyarakat,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, Jumat (15/5/2026) siang.
Agar proses itu tepat sasaran, jelasnya, Pemko Padang menerapkannya melalui Program Digital Bansos yang terintegrasi dengan data kependudukan.
Dengan program itu, sebutnya, sistem verifikasi penerima bansos bisa dilakukan secara real-time agar data penerima lebih akurat dan terukur.
Menurutnya, integrasi data kependudukan digital menjadi fondasi penting agar penyaluran bantuan pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Sistem digital tersebut juga diharapkan mampu mempercepat proses validasi penerima bantuan di tingkat daerah,” harapnya. (*)
