Padangpanjang, Amakomedia.com – Mulai Jumat ini (4/4//2025) hingga Minggu (6/4/2025), Pemko Padangpanjang keluarkan kebijakan satu arah di kotanya.
Pemberlakuan satu arah ini untuk jalur Padang-Bukittinggi selama periode liburan Lebaran tahun 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padangpanjang, Arkes Refagus, menegaskan penerapan sistem ini merupakan implementasi dari imbauan Gubernur Sumbar.
“Kebijakan ini diterapkan pada pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB. Gunanya mengatasi kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas pada masa mudik Idul Fitri,” kata Arkes.
Maka dari itu, ia mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi aturannyadan berkoordinasi dengan petugas di lapangan.
“Ketertiban berkendara sangat dibutuhkan agar seluruh pengendara dapat melakukan perjalanan dengan nyaman dan aman,” ujar Arkes Jumat (4/4/2025).
Dia memaparkan, pelaksanaan di lapangan nanti, Dishub bekerja sama dengan Polres Padangpanjang dan Satpol PP untuk mengatur arus kendaraan.
Bagi titik-titik strategis dan persimpangan dalam kota yang rawan terjadi penumpukan kendaraan, akan kami tingkatkan pengaturannya,” ungkap Arkes lagi.
Rute Satu Arah
Arkes merinci, jalur satu arah untuk kendaraan dari Padang menuju Bukittinggi melalui rute Sicincin–Kayu Tanam–Padangpanjang–Koto Baru–Bukittinggi (Padang Luar).
Sementara itu, pengendara dari Bukittinggi menuju Padang, akan diarahkan melalui rute alternatif Padang Luar–Malalak– Sicincin.
“Kami juga telah memasang rambu penunjuk Jalan di beberapa simpang dalam kota. Rambu-rambu ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mencari jalur alternatif,” jelasnya.
Arkes memberikan saran kepada masyarakat yang berencana melakukan perjalanan dari Bukittinggi ke Padang agar mempertimbangkan jalur Malalak.
Alternatif lainnya adalah dengan memajukan waktu keberangkatan sebelum pukul 10.30 WIB untuk menghindari kemacetan saat sistem one way mulai diberlakukan.
Bagi warga yang hendak menuju Padang Panjang dari Bukittinggi, Arkes menawarkan rute alternatif dengan keluar di simpang baru Palano Koto Baru
Kemudian melanjutkan perjalanan melalui simpang Koto Tinggi, Padang Siket, dan Koto Laweh.
Setelah itu, pengendara dapat keluar di Pasar Rabaa dan masuk kembali melalui simpang Peninjauan yang berlokasi di dekat Kantor Camat X Koto.
“Langkah ini diambil demi kelancaran dan keamanan pengendara selama periode mudik Lebaran. Makanya kerja sama diharapkan dari seluruh pengendara,” pungkasnya. (*)