Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Hoax Program Haji Gratis, Kemenag Ingatkan Agar Pedomani Kanal Resmi Pemerintah

      Mei 20, 2026

      Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 pada Rabu, 27 Mei 2026

      Mei 17, 2026

      Satu Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Dukono Ditemukan

      Mei 9, 2026

      Dua WNA di Gunung Dukono Masih Dicari Tim SAR Gabungan

      Mei 8, 2026

      Komposer James F Sundah Meninggal, Dunia Musik Tanah Air Berduka

      Mei 8, 2026
    • Metro

      Polsek Bayang Pastikan Isu “Pocong Begal” Hoax

      Mei 29, 2026

      Gudang Penimbun 23 Jerigen Solar Subsidi Dibongar Polda Sumbar

      Mei 26, 2026

      Dicurigai Ikut Main BBM Subsidi, Sejumlah SPBU di Sumbar Kini Diplototin Polda

      Mei 25, 2026

      Sektor Tambang Ditata Ulang, Pemprov Sumbar Percepat Keluarnya Regulaso WPR

      Mei 25, 2026

      10 Pasang Finalis Duta Bahasa Sumbar 2026 Perebutkan Posisi Juara 1

      Mei 23, 2026
    • Ekonomi

      Gelontokan Dana Hampir Rp 1 Triliun, Haji Isam Jadikan Saham PACK Naik 9,86 Persen

      Mei 18, 2026

      PE Capai 5,07 Persen, Muhidi Apresiasi Pemprov Sumbar

      Mei 11, 2026

      Makin Permudah Bayar Pajak Ranmor, Sumbar Luncurkan Samsat Kiosk

      Mei 10, 2026

      Pasbar – Mandailing Natal Bahas Rencana Jalan Penghubung

      Mei 9, 2026

      Tanggapi Isu Perbandingan Nilai Keekonomian Pertamax, Pertamina Beri Klarifikasi

      Mei 8, 2026
    • Olahraga

      Tayangkan Piala Dunia 2026 bagi Masyarakat, Telkomsel – TVRI Lakukan Kolaborasi

      Mei 29, 2026

      Sempat Diprotes Vietnam, FIFA Cepat Perbaiki Laman Resminya

      Mei 22, 2026

      Diprediksi Lionel Messi Berhadapan Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

      Mei 18, 2026

      Sempat Bermain 13 Musim, Dani Carvajal Bakal Tinggalkan Real Madrid

      Mei 17, 2026

      David Beckham Catat Rekor, Jadi Olahragawan Miliader Pertama di Inggris

      Mei 16, 2026
    • Teknologi

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026

      KPID Sumbar Diusulkan juga Awasi Konten pada Media Sosial

      Maret 16, 2026

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025
    • Edukasi

      Kemungkinan Bangunan SR di Tanjuang Alam Tanahdatar Ada Tiga Lantai

      Mei 21, 2026

      Cek Hasil UTBK-SNBT 2026, Calon Mahasiswa Disarankan Lihat Link Resmi

      Mei 18, 2026

      SR Nagari Tanjung Alam Butuh Akses Jalan, Ini Akan Direalisasikan BPJN dan Pemkab

      Mei 18, 2026

      Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SDIT Darul Azzam Rao Raih Gelar di Kompetisi Sains Hardiknas 2026

      Mei 13, 2026

      Pemprov Akan Bangun Asrama Siswa di SMAN 1 Bukittinggi

      Mei 11, 2026
    • Kesehatan

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026

      Apa Itu Hantavirus? Bahayakan, Ini Penjelasan CDC AS….!

      Mei 5, 2026

      Pererat Kekeluargaan, Civitas Hospitalia RSUP Dr M Djamil Adakan Halalbihalal

      Maret 25, 2026

      Pastikan Kesehatan Penumpang dan Sopir, JR Sumbar Beri Layanan Kesehatan

      Maret 24, 2026

      Seorang Anak Digigit Anjing Liar di Salah Satu Lokasi Wisata di Kota Padang

      Maret 20, 2026
    • Opini

      Kekah dan Tradisi Syukuran Kelahiran Anak di Minangkabau

      Mei 25, 2026

      Tradisi Batagak Gala Marapulai di Kelurahan Gurun Laweh Nagari Nan XX

      Mei 25, 2026

      Salah Bicara, Salah Negara: Dampak Ucapan Pejabat terhadap Publik

      April 28, 2026

      Hukum Adat di Tubuh KUHP Baru, Tantangan Yuridis dan Implementasinya

      April 22, 2026

      Aktualisasi Pembangunan Sumatera Barat

      April 8, 2026
    Beranda » Metro » KPU Jalanka Putusan MK, Fadly-Maigus Ditetapkan Jadi Wako dan Wawako Padang Terpilih
    Metro

    KPU Jalanka Putusan MK, Fadly-Maigus Ditetapkan Jadi Wako dan Wawako Padang Terpilih

    ArzilBy ArzilFebruari 6, 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    KPU Jalanka Putusan MK, Fadly-Maigus Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Terpilih
    Komisioner KPU Kota Padang tandatangani surat keputusan hasil penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih periode periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka di Padang, Kamis (6/2/2025). (dok : amakomedia.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Pasca putusan Mahkahmah Konstitusi (MK) kemarin malam, KPU Kota Padang pada Kamis sore (6/2/2025) gelar rapat pleno terbuka.

    Rapat di salah satu hotel di Padang itu beragenda penetapan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih periode 2025-2030.

    Ketua KPU Kota Padang, Dorry Putra menyebutkan, rapat pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih ini sempat tertunda.

    Sebelumnya, sebut dia, KPU Kota Padang telah sudah tetapkan paslon peraih suara terbanyak, namun karen ada gugatan,

    “Pasalnya, salah satu paslon yang mengajukan gugatan PHPU pilkada ke MK. Proses gugatan di MK itu berjalan hampir satu bulan lamanya,” kata Dorry.

    Jadi, lanjut dia, pasca putusan MK yang menolak atau tidak menerima gugatan dari paslon yang menggugat, maka penetapan ini dilakukan.

    “Penetapan ini merujuk arahan KPU RI yang sebutkan satu hari pasca putusan MK maka dilakukan penetapan,” tukas Dorry.

    Ia menilai, proses penyelesaian sengketa hasil di MK ini merupakan proses yang diakomodir dalam UU pilkada.

    Artinya, proses ini bukan tentukan menang atau kalah, tapi proses ini untuk mengakomidir hak konstitusional politik warga negara Indonesia.

    Dengan kata lain, lanjutnya, kemenangan ini merupakan milik bersama, yakni masyarakat Kota Padang.

    “Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada pemko, masyarakat Kota Padang, stake holder terkait dan juga pihak keamanan yang sudah mengamankan pilkada,” kata Dorry.

    Dia melanjutkan, salinan putusan KPU Padang tentang penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih ini diserahkan kepada DPRD Kota Padang hari itu juga.

    Kemudian dalam rapat pleno itu, Dorry membacakan hasil putusan KPU Kota Padang berbentuk Surat Keputusan Nomor 4 Tahun 2025.

    Isinya menetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

    DPRD Kota Padang Segera Pleno

    Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion yang hadir dalam rapat pleno KPU Kota Padang mengaku akan segera menindaklanjuti SK KPU Kota Padang itu.

    “Insya Allah, besok (Jumat, red), DPRD Kota Padang akan diplenokan melalui rapat paripurna, untuk selanjutnya akan jadwalkan waktu pelantikannya,” ucap Muharlion.

    Seperti diketahui, dalam pilkada 2024 kemarin ada tiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang yang ikut.

    Mereka adalah paslon nomor urut 1, Fadly Amran-Maigus Nasir, disusul paslon nomor urut 2, Muhammad Iqbal-Amasrul.

    Adapun paslon nomor urut 3, yakni petahana Wali Kota Padang Hendri Septa dengan pasangannya Hidayat.

    Kemudian berdasarkan hasil penghitungan suara pilkada, pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir memperoleh suara terbanyak.

    Jumlah perolehan suaranya 176.648 suara atau 55,17 persen dari total suara sah.

    Sedangkan peroleh suara terbanyak kedua diraih pasangan Hendri Septa-Hidayat dengan jumlah 88.859 suara (27,8 persen).

    Sementara pasangan Muhammad Iqbal-Amasrul, meraih 54.685 suara (17,1 persen). (*)

    Kota Padang kpu kota padang pilkada 2024 pleno penetapan wali kota terpilih
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Mei 29, 2026

    Polsek Bayang Pastikan Isu “Pocong Begal” Hoax

    Metro Mei 26, 2026

    Gudang Penimbun 23 Jerigen Solar Subsidi Dibongar Polda Sumbar

    Metro Mei 25, 2026

    Dicurigai Ikut Main BBM Subsidi, Sejumlah SPBU di Sumbar Kini Diplototin Polda

    Metro Mei 25, 2026

    Sektor Tambang Ditata Ulang, Pemprov Sumbar Percepat Keluarnya Regulaso WPR

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Polsek Bayang Pastikan Isu “Pocong Begal” Hoax

    Mei 29, 2026

    Tayangkan Piala Dunia 2026 bagi Masyarakat, Telkomsel – TVRI Lakukan Kolaborasi

    Mei 29, 2026

    Gudang Penimbun 23 Jerigen Solar Subsidi Dibongar Polda Sumbar

    Mei 26, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.