Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Pascakejadian di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Peran Guru BK Harus Lebih Peka

      Juli 16, 2026

      Persiapan Iven BOM Run 2026 Masuki Tahap Akhir

      Juli 8, 2026

      Antisipasi Scam Digital, OJK Beri Penguatan pada Konsumen

      Juli 7, 2026

      Kepala BNPB: Nilai Bantuan Pembangunan Huntap Mandiri Diusulkan Naik

      Juli 6, 2026

      Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Dua Heli Water Booming Dikerahkan

      Juli 1, 2026
    • Metro

      Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

      Juli 16, 2026

      Kuasa Hukum Keluarga Korban Minta Usut Temuan Baru Dalam Rekonstruksi

      Juli 15, 2026

      Trase Tol Sicincin – Bukittinggi Dimatangkan Pascapenolakan di Nagari Kubang Putiah, Pemkab Agam Siapkan Alternatif

      Juli 15, 2026

      Pelaku Peragakan 38 Adegan Saat Rekonstruksi Pembunuhan di Damarus Cafe

      Juli 15, 2026

      Gudang Kopra di Seberang Padang Terbakar, Pemilik Rugi Rp50 Juta

      Juli 14, 2026
    • Ekonomi

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026

      Rahmat Saleh Dukung Langkah Bersih-Bersih 750 BUMN

      Juli 1, 2026

      Resmi, Pemko Padang Gandeng BNS Untuk Pembayaran Gaji ASN dan Transaksi RUDK

      Juli 1, 2026

      Kembangkan Wisata Kuliner Pasar Tanah Kongsi, Pemko Padang Kolaborasikan Dua Aspek

      Juni 28, 2026

      BPS Canangkan SE2026 di Sumbar, Sonny: Sensus Ekonomi Tidak Terkait Kepentingan Perpajakan

      Juni 28, 2026
    • Olahraga

      Tim Pessel Wakili Sumbar pada Ajang E-Sport Piala Kapolri 2026

      Juli 16, 2026

      Jumat Depan, POBSI Padang Pilih Ketua Baru

      Juli 15, 2026

      Warga Antusias Nonton Bareng Bersama Gubernur Mahyeldi

      Juli 12, 2026

      Swiss dan Argentina Bertemu di Perempat Final, Siapa yang Lebih Unggul?

      Juli 8, 2026

      FPTI Sumbar Bersiap Gelar Rakerprov, Tentukan Pengurus Baru dan Arah Pembinaan

      Juli 7, 2026
    • Teknologi

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026
    • Edukasi

      Tidak Hanya Ngajar Materi, Guru Kini Harus Kuasai Pola Pikir HOTS

      Juli 12, 2026

      UNP Ajari 60 Asisten Dosennya Cara Buat Riset dan Publikasi Ilmiah

      Juli 7, 2026

      Prodi Saje Unand Tuan Rumah Seminar dan Lokakarya ASPBJI Korwil Sumbar–Riau 2026

      Juni 28, 2026

      Lagi Tujuh Guru Besar Dikukuhkan, Unand Pertegas Komitmen Jadi PTN Riset Bereputasi

      Juni 27, 2026

      Cegah Aksi Bullying di Sekolahan, Disdikbud Mentawai Bentuk Satgas

      Juni 26, 2026
    • Kesehatan

      Selama Mei 2026, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Berbagai Tempat

      Juli 14, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      IPCN Salah Satu Elemen Penting Pelayanan Kesehatan di RS

      Juni 20, 2026

      Kompentensi IPCN Sumbar Diupgrade dalam Seminar PPI

      Juni 20, 2026

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026
    • Opini

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026

      Mengembalikan Budaya Tidur di Surau di Minangkabau

      Juni 17, 2026

      Tari Pasambahan: Ungkapan Penghormatan dalam Budaya Minangkabau

      Juni 11, 2026
    Beranda » Metro » KPU Jalanka Putusan MK, Fadly-Maigus Ditetapkan Jadi Wako dan Wawako Padang Terpilih
    Metro

    KPU Jalanka Putusan MK, Fadly-Maigus Ditetapkan Jadi Wako dan Wawako Padang Terpilih

    ArzilBy ArzilFebruari 6, 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    KPU Jalanka Putusan MK, Fadly-Maigus Ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Terpilih
    Komisioner KPU Kota Padang tandatangani surat keputusan hasil penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih periode periode 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka di Padang, Kamis (6/2/2025). (dok : amakomedia.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Pasca putusan Mahkahmah Konstitusi (MK) kemarin malam, KPU Kota Padang pada Kamis sore (6/2/2025) gelar rapat pleno terbuka.

    Rapat di salah satu hotel di Padang itu beragenda penetapan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih periode 2025-2030.

    Ketua KPU Kota Padang, Dorry Putra menyebutkan, rapat pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih ini sempat tertunda.

    Sebelumnya, sebut dia, KPU Kota Padang telah sudah tetapkan paslon peraih suara terbanyak, namun karen ada gugatan,

    “Pasalnya, salah satu paslon yang mengajukan gugatan PHPU pilkada ke MK. Proses gugatan di MK itu berjalan hampir satu bulan lamanya,” kata Dorry.

    Jadi, lanjut dia, pasca putusan MK yang menolak atau tidak menerima gugatan dari paslon yang menggugat, maka penetapan ini dilakukan.

    “Penetapan ini merujuk arahan KPU RI yang sebutkan satu hari pasca putusan MK maka dilakukan penetapan,” tukas Dorry.

    Ia menilai, proses penyelesaian sengketa hasil di MK ini merupakan proses yang diakomodir dalam UU pilkada.

    Artinya, proses ini bukan tentukan menang atau kalah, tapi proses ini untuk mengakomidir hak konstitusional politik warga negara Indonesia.

    Dengan kata lain, lanjutnya, kemenangan ini merupakan milik bersama, yakni masyarakat Kota Padang.

    “Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada pemko, masyarakat Kota Padang, stake holder terkait dan juga pihak keamanan yang sudah mengamankan pilkada,” kata Dorry.

    Dia melanjutkan, salinan putusan KPU Padang tentang penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih ini diserahkan kepada DPRD Kota Padang hari itu juga.

    Kemudian dalam rapat pleno itu, Dorry membacakan hasil putusan KPU Kota Padang berbentuk Surat Keputusan Nomor 4 Tahun 2025.

    Isinya menetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

    DPRD Kota Padang Segera Pleno

    Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion yang hadir dalam rapat pleno KPU Kota Padang mengaku akan segera menindaklanjuti SK KPU Kota Padang itu.

    “Insya Allah, besok (Jumat, red), DPRD Kota Padang akan diplenokan melalui rapat paripurna, untuk selanjutnya akan jadwalkan waktu pelantikannya,” ucap Muharlion.

    Seperti diketahui, dalam pilkada 2024 kemarin ada tiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang yang ikut.

    Mereka adalah paslon nomor urut 1, Fadly Amran-Maigus Nasir, disusul paslon nomor urut 2, Muhammad Iqbal-Amasrul.

    Adapun paslon nomor urut 3, yakni petahana Wali Kota Padang Hendri Septa dengan pasangannya Hidayat.

    Kemudian berdasarkan hasil penghitungan suara pilkada, pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir memperoleh suara terbanyak.

    Jumlah perolehan suaranya 176.648 suara atau 55,17 persen dari total suara sah.

    Sedangkan peroleh suara terbanyak kedua diraih pasangan Hendri Septa-Hidayat dengan jumlah 88.859 suara (27,8 persen).

    Sementara pasangan Muhammad Iqbal-Amasrul, meraih 54.685 suara (17,1 persen). (*)

    Kota Padang kpu kota padang pilkada 2024 pleno penetapan wali kota terpilih
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Juli 16, 2026

    Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

    Metro Juli 15, 2026

    Kuasa Hukum Keluarga Korban Minta Usut Temuan Baru Dalam Rekonstruksi

    Metro Juli 15, 2026

    Trase Tol Sicincin – Bukittinggi Dimatangkan Pascapenolakan di Nagari Kubang Putiah, Pemkab Agam Siapkan Alternatif

    Metro Juli 15, 2026

    Pelaku Peragakan 38 Adegan Saat Rekonstruksi Pembunuhan di Damarus Cafe

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

    Juli 16, 2026

    Tim Pessel Wakili Sumbar pada Ajang E-Sport Piala Kapolri 2026

    Juli 16, 2026

    Pascakejadian di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Peran Guru BK Harus Lebih Peka

    Juli 16, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.