Close Menu
AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

    April 17, 2026

    Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

    April 17, 2026

    BI Keluarkan Kebijakan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia 2026

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      BI Keluarkan Kebijakan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia 2026

      April 16, 2026

      Muhibuddin Jabat Kajati Sumut Gantikan Harli Siregar

      April 14, 2026

      Kemenhaj Buat Regulasi Baru, Jamaah Haji Lansia dan Rentan Dapat Pelayanan Inklusif

      April 13, 2026

      BP3KP Sumatera III Bangun Rumah MBR hingga 9 Ribu Unit di Sumbar

      April 9, 2026

      Fenomena Baru, Aliran Batang Kampar Galugur Diramaikan Warga Pencari Emas

      April 7, 2026
    • Metro

      Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

      April 17, 2026

      Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

      April 17, 2026

      OJK – Unand Teken MoU Penguatan Pembangunan Sektor Jasa Keuangan

      April 16, 2026

      Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Koto Lalang

      April 15, 2026

      Sepanjang Rabu, BIM Masih Dipadati Calon Penumpang

      April 15, 2026
    • Ekonomi

      Sebagai Kota Pariwisata, Wako Pariaman Dengarkan Masukan Kepala BP BUMN Dony Oskaria

      April 16, 2026

      Penuhi Kebutuhan Pasar Jakarta, Pemko Pariaman – Pemprov DKI Jakarta Teken MoU

      April 14, 2026

      Di Kota Padang, Harga Plastik Naik Tajam Capai 100 Persen

      April 9, 2026

      Pembenihan Udang Vaname Fokus Pembicaraan Rapat Tim Ahli DPRD Sumbar

      April 9, 2026

      Stabilitas Bahan Pokok, Rahmat Saleh Dorong Pemprov Sumbar Perkuat Lumbung Pangan

      April 9, 2026
    • Olahraga

      Semen Padang FC Kalah Lagi, Digulung Persis Solo 2-1

      April 13, 2026

      Untuk Jadi Episentrum Wisata Indonesia Wilayah Barat,  Mentawai Butuh Kehadiran Bandara Internasional

      April 7, 2026

      Semen Padang FC Diambang Degradasi, Kalah Lawan Persib

      April 6, 2026

      Hadapi Porprov Sumbar, Puluhan Atlet Taekwondo Kota Padang Ikuti TC

      April 5, 2026

      Bukittinggi Punya Lapangan Padel, Perkuat Posisi jadi Daerah Sport Tourism 

      April 5, 2026
    • Teknologi

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026

      KPID Sumbar Diusulkan juga Awasi Konten pada Media Sosial

      Maret 16, 2026

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025

      Mahasiswa UNP Olah Ampas Kulit Pinang Jadi Pewarna Alami Tekstil

      Oktober 5, 2025

      Hari Tani Nasional, Rahmat Saleh Serukan Transformasi Pertanian Sumbar

      September 24, 2025
    • Edukasi

      37 Mahasiswa International Unand Belajar Lapangan di Wisata Kubu Gadang

      April 16, 2026

      156 Siswa Calon Paskibraka Kota Pariaman, Lolos Seleksi Administrasi

      April 14, 2026

      SMAN 2 Lubuk Basung Loloskan 98 Siswanya di Sejumlah PTN

      April 8, 2026

      Tuntaskan Pendidikan, 22 WBP Lapas Kelas II B Pariaman Terima Ijazah Paket

      April 7, 2026

      Sebanyak 423 Siswa STLA Kota Padang Lolos Seleksi Administari 

      April 5, 2026
    • Kesehatan

      Pererat Kekeluargaan, Civitas Hospitalia RSUP Dr M Djamil Adakan Halalbihalal

      Maret 25, 2026

      Pastikan Kesehatan Penumpang dan Sopir, JR Sumbar Beri Layanan Kesehatan

      Maret 24, 2026

      Seorang Anak Digigit Anjing Liar di Salah Satu Lokasi Wisata di Kota Padang

      Maret 20, 2026

      Lebaran Ini, Polres Padangpajang Berlakukan Pembatasan Angkutan dan One Way

      Maret 7, 2026

      Siapa Saja yang Dicover Program BPJS Kesehatan Gratis di Pemko Padang

      Maret 6, 2026
    • Opini

      Aktualisasi Pembangunan Sumatera Barat

      April 8, 2026

      Keterbukaan Informasi Publik di Era Presiden Prabowo

      November 12, 2024
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    Beranda » Metro » Dua Kasus Besar Narkoba Diungkap BNNP Sumbar
    Metro

    Dua Kasus Besar Narkoba Diungkap BNNP Sumbar

    adminBy adminMaret 20, 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Dua Kasus Besar Narkoba Diungkap BNNP Sumbar, Satu Kasus Dikendalikan Napi dari Lapas
    Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yunafri tunjukkan barang bukti narkoba hasil tangkapan jajarannya ketika prescon di BNNP, Kamis (20/3/2025). (dok : amakomedia.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Selama Februari hingga Maret 2025, pihak BNNP Sumbar berhasil ungkap dua kasus besar peredaran narkoba jenis sabu di Sumbar.

    Pengungkapan itu terjadi di dua lokasi berbeda yakni di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dan Kota Payakumbuh.

    “Kasus pertama terungkap pada 4 Februari 2025 di Pessel, tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti 7 kg sabu,” kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yunafri.

    Dari tiga tersangka yang ditangkap, ia menyebut, dua orang diantaranya merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Padang, yaitu BG alias Parak (32) dan RZ alias Kambuik (32).

    “Tersangka BG merupakan pembeli barang berupa sabu dan RZ merupakan perantara,” ujar Riki Yunafri ketika prescon di BNNP, Kamis (20/3/2025).

    Ia mengaku, penangkapan dua warga binaan Lapas Kelas IIA Padang itu berkat kerja sama dengan pihak Lapas.

    Menurutnya, pengungkapan di Pessel ini merupakan informasi masyarakat dimana pada Juli 2024 adanya peredaran sabu di wilayah Inderapura, Pessel.

    Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, pada 4 Februari 2025 sekira pukul 07.30 WIB petuga menangkap tersangka RP.

    Tersangka RP ini bertugas menyimpan dan kurir sabu di sebuah ruko berada ruas Jalan Painan-Muko-muko.

    “Dari tangannya, petugas menyita barang bukti sabu seberat 654, 39 gram,” ujar Riki Yunafri lagi.

    Selanjutnya, sambung Kepala BNNP Sumbar ini, dari keterangan R, barang haram ini diperoleh dari Kota Padang dibeli tersangka BG.

    “Setelah itu petugas kembangkan untuk menangkap BG pembeli narkoba dan RZ perantara BG dengan pemilik barang yang masih buronan hingga kini,” jelas Riki Yunafri.

    Dia menambahkan, kedua tersangka tersebut merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Padang.

    Kemudian pengungkapan kasus narkoba kedua di Kota Payakumbuh merupakan jaringan Aceh-Sumbar pada 7 Maret 2025.

    Kasus ini diungkapa kerjasama BNK Payakumbuh, BNNP Sumbar dan Bea Cukai Teluk Bayur.

    Tim gabungan ini menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 6.854,57 gram dibawa dengan mobil di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Payakumbuh Barat

    “Penangkapan oleh tim gabungan pada 7 Maret sekitar pukul 16.00 WIB. Ada empat pelaku yang ditangkap,” tukasnya.

    Empat pelaku yang ditangkap yakni IPP (30) kurir narkoba, IE (42) sopir, HBA (27) sopir cadangan dan SR (32) wanita bertugas untuk membujuk IE agar mau ikut jemput sabu di Aceh.

    Dari pengakuan tersangka, jelas Riki Yunafri, barang bukti ini milik M, warga Depok untuk menjemput sabu ke Bireun, Aceh, selanjutnya akan dibawa ke Padang.

    “Masih dari pengakuan para tersangka, mereka mendapatkan upah sebesar Rp13 juta per kg,” pungkasnya.

    Para pelaku ditangkap ini ada hubungan satu sama lain, di mana IPP merupakan suami dari SR, IE merupakan mantan suami dari SR.

    Sedangkan HBA ponakan dari IPP. Tersangka SR bertugas membujuk IE agar mau jemput narkoba dari Bireun Aceh.

    “Tersangka M merupakan paman dari IPP masih buronan, BNNP Sumbar akan menangkap M,” pungkas Riki Yunafri.

    Atas perbuatan itu, para tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Ancaman hukuman untuk mereka adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

    Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan Sumbar, Zulfikri menyatakan, selalu kerja sama dengan  kepolisian dan BNNP.

    “Langkah ini untuk mengungkap dan memutus mata rantai peredaran narkoba baik di Lapas maupun Rutan di Sumbar,” kata Zulfikri
    Pihaknya komitmen untuk menutup celah peredaran gelap narkoba di Lapas maupun Rutan.

    “Namun bila ada petugas diduga terlibat membantu peredaran narkoba di Lapas dan Rutan pasti akan ditindak tegas,” tukasnya.

    Ia mengaku, juga rutin lakukan penggeledahan di kamar para tahanan baik berupa handpone maupun benda terlarang,

    “Namun modus pelaku mencoba-coba menembus agar bisa transaksi narkoba terus berkembang,” jelas Zulfikri.(dpg)

    bnnp sumbar kasus narkoba kasus sabu pengungkapan tersangka
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro April 17, 2026

    Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

    Metro April 17, 2026

    Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

    Metro April 16, 2026

    OJK – Unand Teken MoU Penguatan Pembangunan Sektor Jasa Keuangan

    Metro April 15, 2026

    Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Koto Lalang

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Demo
    Berita Lain
    Metro April 17, 2026

    Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

    Padang, Amakomedia.com – Satu unit rumah yang berada di RT 004 RW 044, Kelurahan Seberang…

    Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

    April 17, 2026

    BI Keluarkan Kebijakan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia 2026

    April 16, 2026

    37 Mahasiswa International Unand Belajar Lapangan di Wisata Kubu Gadang

    April 16, 2026
    Demo
    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Satu Rumah Terbakar di Seberang Palinggam, Kerugian Capai Ratusan Juta

    April 17, 2026

    Masuk Jurang di Kelok Pargedel, Tujuh Penumpang Travel Luka-luka

    April 17, 2026

    BI Keluarkan Kebijakan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia 2026

    April 16, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.