Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Kawal Inpres Jalan Daerah, Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda Tinjau Infrastruktur Kabupaten Solok

      Agustus 30, 2026

      Menuju Kursi Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Kemukakan Tiga Gagasan bagi Warga NU

      Agustus 21, 2026

      BNPB Mencatat Sudah 71 Orang Meninggal Akibat Gempa di NTT

      Agustus 19, 2026

      BUMN Dipangkas, Rahmat Saleh Ingatkan Jangan Hilangkan Hak Pegawainya

      Agustus 2, 2026

      38 Pewarta Foto se Sumatera Ikuti Pameran Foto Bencana 2025 di Tanahdatar

      Juli 27, 2026
    • Metro

      Dukung Kinerja OPD, BPKD Padangpariaman Lahirkan 19 Inovasi

      Agustus 28, 2026

      Cek Kamtibmas Kota di Malam Hari, Kapolresta Padang Turun Langsung Patroli Presisi

      Agustus 27, 2026

      Pastikan Kondisi Baik, BPBD Kota Padang Uji Kelayakan 38 Unit EWS Tsunami dan Banjir

      Agustus 26, 2026

      Pol PP Padang Lakukan Penertiban, 12 Botol Miras Milik Kafe Disita

      Agustus 26, 2026

      Pihak Rutan Padangpanjang Tanamkan Nilai Introspeksi Warga Binaannya

      Agustus 26, 2026
    • Ekonomi

      Baznas Tanahdatar Dorong Wali Nagari Optimalkan Potensi Nagarinya

      Agustus 27, 2026

      Perkuat Industri Halal, Unand Adakan Temu Ilmiah Nasional

      Agustus 26, 2026

      Nagari Katapiang Segera Miliki KNMP, Proses Ground Breaking Telah Dimulai

      Agustus 24, 2026

      September 2026, BIM Berlakukan Sistem Transaksi Cashless

      Agustus 17, 2026

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026
    • Olahraga

      Tolok Ukur Porprov XVI, Kesiapan Puluhan Atlet IWBA Sumbar Mulai Diuji di Lapangan

      Agustus 30, 2026

      Ikuti Kejuaraan Karate Championship 2026 di Unand, Inkado Sumbar Turunkan Atlet Lapis Kedua

      Agustus 27, 2026

      Pertajam Teknik dan Disiplin, 700an Karateka se Sumbar Latgab

      Agustus 24, 2026

      HTT Padang Resmi Gelar Festival Barongsai Internasional

      Agustus 16, 2026

      Dua Siswa SMPN 25 Padang Wakili Sumbar ke Ajang O2SN Nasional

      Agustus 6, 2026
    • Teknologi

      APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi

      Agustus 26, 2026

      Telkomsel Bangun BTS, Jorong Lariang Agam Kini Telah Terkoneksi Internet

      Agustus 24, 2026

      Perbandingan iPhone 18 Pro vs iPhone Ultra: Mana yang Lebih Unggul?

      Juli 30, 2026

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026
    • Edukasi

      Fadly Amran: PGRI Kota Padang Diminta Mampu Jadi Kekuatan Stragetis

      Agustus 26, 2026

      Ketua PWNU SumbarBerharap Ketua PBNU Mendatang Juga Perkuat Sektor Pendidikan Tinggi UNU

      Agustus 21, 2026

      Kota Padang Dorong Generasi Muda Ciptakan Krativitas Bidang Teknologi Lewat PIAGEX 2026

      Juli 28, 2026

      Ratusan Siswa Sekolah “Serbu” Bandara, Pihak BIM Klaim Sedang Jalankan Program Injourney

      Juli 23, 2026

      100 Persen Lulusan SMTI Padang Miliki Setifikasi BNSP, Dinantikan Dunia Industri

      Juli 17, 2026
    • Kesehatan

      Hindari ISPA Akibat Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Masker pada Pengguna Jalan

      Agustus 27, 2026

      Merawat Tubuh, Memaksimalkan Ibadah, Menjaga Kualitas Hidup Ala Program Semesta Transformation

      Agustus 22, 2026

      Selama Mei 2026, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Berbagai Tempat

      Juli 14, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      IPCN Salah Satu Elemen Penting Pelayanan Kesehatan di RS

      Juni 20, 2026
    • Opini

      Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

      Juli 24, 2026

      Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

      Juli 22, 2026

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026
    Beranda » Metro » Dua Kasus Besar Narkoba Diungkap BNNP Sumbar
    Metro

    Dua Kasus Besar Narkoba Diungkap BNNP Sumbar

    adminBy adminMaret 20, 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Dua Kasus Besar Narkoba Diungkap BNNP Sumbar, Satu Kasus Dikendalikan Napi dari Lapas
    Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yunafri tunjukkan barang bukti narkoba hasil tangkapan jajarannya ketika prescon di BNNP, Kamis (20/3/2025). (dok : amakomedia.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Selama Februari hingga Maret 2025, pihak BNNP Sumbar berhasil ungkap dua kasus besar peredaran narkoba jenis sabu di Sumbar.

    Pengungkapan itu terjadi di dua lokasi berbeda yakni di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dan Kota Payakumbuh.

    “Kasus pertama terungkap pada 4 Februari 2025 di Pessel, tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti 7 kg sabu,” kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yunafri.

    Dari tiga tersangka yang ditangkap, ia menyebut, dua orang diantaranya merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Padang, yaitu BG alias Parak (32) dan RZ alias Kambuik (32).

    “Tersangka BG merupakan pembeli barang berupa sabu dan RZ merupakan perantara,” ujar Riki Yunafri ketika prescon di BNNP, Kamis (20/3/2025).

    Ia mengaku, penangkapan dua warga binaan Lapas Kelas IIA Padang itu berkat kerja sama dengan pihak Lapas.

    Menurutnya, pengungkapan di Pessel ini merupakan informasi masyarakat dimana pada Juli 2024 adanya peredaran sabu di wilayah Inderapura, Pessel.

    Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, pada 4 Februari 2025 sekira pukul 07.30 WIB petuga menangkap tersangka RP.

    Tersangka RP ini bertugas menyimpan dan kurir sabu di sebuah ruko berada ruas Jalan Painan-Muko-muko.

    “Dari tangannya, petugas menyita barang bukti sabu seberat 654, 39 gram,” ujar Riki Yunafri lagi.

    Selanjutnya, sambung Kepala BNNP Sumbar ini, dari keterangan R, barang haram ini diperoleh dari Kota Padang dibeli tersangka BG.

    “Setelah itu petugas kembangkan untuk menangkap BG pembeli narkoba dan RZ perantara BG dengan pemilik barang yang masih buronan hingga kini,” jelas Riki Yunafri.

    Dia menambahkan, kedua tersangka tersebut merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Padang.

    Kemudian pengungkapan kasus narkoba kedua di Kota Payakumbuh merupakan jaringan Aceh-Sumbar pada 7 Maret 2025.

    Kasus ini diungkapa kerjasama BNK Payakumbuh, BNNP Sumbar dan Bea Cukai Teluk Bayur.

    Tim gabungan ini menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 6.854,57 gram dibawa dengan mobil di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Payakumbuh Barat

    “Penangkapan oleh tim gabungan pada 7 Maret sekitar pukul 16.00 WIB. Ada empat pelaku yang ditangkap,” tukasnya.

    Empat pelaku yang ditangkap yakni IPP (30) kurir narkoba, IE (42) sopir, HBA (27) sopir cadangan dan SR (32) wanita bertugas untuk membujuk IE agar mau ikut jemput sabu di Aceh.

    Dari pengakuan tersangka, jelas Riki Yunafri, barang bukti ini milik M, warga Depok untuk menjemput sabu ke Bireun, Aceh, selanjutnya akan dibawa ke Padang.

    “Masih dari pengakuan para tersangka, mereka mendapatkan upah sebesar Rp13 juta per kg,” pungkasnya.

    Para pelaku ditangkap ini ada hubungan satu sama lain, di mana IPP merupakan suami dari SR, IE merupakan mantan suami dari SR.

    Sedangkan HBA ponakan dari IPP. Tersangka SR bertugas membujuk IE agar mau jemput narkoba dari Bireun Aceh.

    “Tersangka M merupakan paman dari IPP masih buronan, BNNP Sumbar akan menangkap M,” pungkas Riki Yunafri.

    Atas perbuatan itu, para tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Ancaman hukuman untuk mereka adalah hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

    Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan Sumbar, Zulfikri menyatakan, selalu kerja sama dengan  kepolisian dan BNNP.

    “Langkah ini untuk mengungkap dan memutus mata rantai peredaran narkoba baik di Lapas maupun Rutan di Sumbar,” kata Zulfikri
    Pihaknya komitmen untuk menutup celah peredaran gelap narkoba di Lapas maupun Rutan.

    “Namun bila ada petugas diduga terlibat membantu peredaran narkoba di Lapas dan Rutan pasti akan ditindak tegas,” tukasnya.

    Ia mengaku, juga rutin lakukan penggeledahan di kamar para tahanan baik berupa handpone maupun benda terlarang,

    “Namun modus pelaku mencoba-coba menembus agar bisa transaksi narkoba terus berkembang,” jelas Zulfikri.(dpg)

    bnnp sumbar kasus narkoba kasus sabu pengungkapan tersangka
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Agustus 28, 2026

    Dukung Kinerja OPD, BPKD Padangpariaman Lahirkan 19 Inovasi

    Metro Agustus 27, 2026

    Cek Kamtibmas Kota di Malam Hari, Kapolresta Padang Turun Langsung Patroli Presisi

    Metro Agustus 26, 2026

    Pastikan Kondisi Baik, BPBD Kota Padang Uji Kelayakan 38 Unit EWS Tsunami dan Banjir

    Metro Agustus 26, 2026

    Pol PP Padang Lakukan Penertiban, 12 Botol Miras Milik Kafe Disita

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Kawal Inpres Jalan Daerah, Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda Tinjau Infrastruktur Kabupaten Solok

    Agustus 30, 2026

    Tolok Ukur Porprov XVI, Kesiapan Puluhan Atlet IWBA Sumbar Mulai Diuji di Lapangan

    Agustus 30, 2026

    Dukung Kinerja OPD, BPKD Padangpariaman Lahirkan 19 Inovasi

    Agustus 28, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.