Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Raih Peringkat Excellent, Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe Tuntaskan Pendidikan di RJNDC Yordania

      Juni 16, 2026

      Selasa Siang, Palu Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

      Juni 16, 2026

      Pascagempa di Sulut, Terdeteksi Air Laut Naik, Warga Pesisir Diminta Jauhi Pantai

      Juni 8, 2026

      Hoax Program Haji Gratis, Kemenag Ingatkan Agar Pedomani Kanal Resmi Pemerintah

      Mei 20, 2026

      Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 pada Rabu, 27 Mei 2026

      Mei 17, 2026
    • Metro

      Kejari Padang Belum Masuk Pemeriksaan Materi Perkara dari Kasus BSN

      Juni 23, 2026

      Batik Air Malaysia Kembali Layani Rute Penerbangan Padang-Kuala Lumpur

      Juni 23, 2026

      Hujan Lebat di Minggu Sore, Picu Sejumlah Kejadian di Kota Padang

      Juni 22, 2026

      LGBT dan Narkoba Harus Dilawan, LKAAM Sumbar Inisiasi Sumbar Bersih

      Juni 21, 2026

      Anne Hathaway Hamil Anak Ketiga, Banyak Dapat Respos Pengguna Instagram

      Juni 20, 2026
    • Ekonomi

      Setelah Alai dan Tanah Kongsi, Giliran Pasar Ulakkarang Direvitalisasi SNI

      Juni 12, 2026

      Rupiah Terpuruk, Rahmat Saleh Desak Pemerintah Stabilkan Nilai Uang

      Juni 9, 2026

      Gelontokan Dana Hampir Rp 1 Triliun, Haji Isam Jadikan Saham PACK Naik 9,86 Persen

      Mei 18, 2026

      PE Capai 5,07 Persen, Muhidi Apresiasi Pemprov Sumbar

      Mei 11, 2026

      Makin Permudah Bayar Pajak Ranmor, Sumbar Luncurkan Samsat Kiosk

      Mei 10, 2026
    • Olahraga

      Sempat Unggul, Pertandingan Babak 2 Prancis vs Irak Dihentikan Sementara, Ada Apa?

      Juni 23, 2026

      PBSI Sumbar Dorong Kabupaten Kota Lahirkan Atlet Prestasi dan Optimalkan Pembinaan

      Juni 20, 2026

      PSSI Sumbar Segera Helat  Festival Sepakbola U-10 dan U-12

      Juni 20, 2026

      Sejarah Terulang, Pertandingan Prancis vs Senegal Bakal Berlangsung Ketat

      Juni 16, 2026

      Kokohkan Sinergitas, Polresta Padang Inisiasi Lomba Lari 5K

      Juni 7, 2026
    • Teknologi

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026

      KPID Sumbar Diusulkan juga Awasi Konten pada Media Sosial

      Maret 16, 2026

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025
    • Edukasi

      Pemko Sawahlunto Imbau ASN Beli Seragam Sekolah ke Pelaku UMKM Lokal

      Juni 16, 2026

      Personel Ditlantas Polda Sumbar Datangi Tiga SMK di Padang, Kenapa?

      Juni 14, 2026

      Hongkong Red Cross Bantu School Kit bagi Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumbar

      Juni 2, 2026

      Jadwal Penerimaan Siswa Baru Dibuka Serentak di Kota Padang, Lihat Tanggalnya…

      Juni 2, 2026

      Kemungkinan Bangunan SR di Tanjuang Alam Tanahdatar Ada Tiga Lantai

      Mei 21, 2026
    • Kesehatan

      IPCN Salah Satu Elemen Penting Pelayanan Kesehatan di RS

      Juni 20, 2026

      Kompentensi IPCN Sumbar Diupgrade dalam Seminar PPI

      Juni 20, 2026

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026

      Apa Itu Hantavirus? Bahayakan, Ini Penjelasan CDC AS….!

      Mei 5, 2026

      Pererat Kekeluargaan, Civitas Hospitalia RSUP Dr M Djamil Adakan Halalbihalal

      Maret 25, 2026
    • Opini

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026

      Mengembalikan Budaya Tidur di Surau di Minangkabau

      Juni 17, 2026

      Tari Pasambahan: Ungkapan Penghormatan dalam Budaya Minangkabau

      Juni 11, 2026

      Mengenal Rangkaian Unik Pernikahan Adat Nagari Air Bangis “Basandiang duo”

      Juni 10, 2026

      Kekah dan Tradisi Syukuran Kelahiran Anak di Minangkabau

      Mei 25, 2026
    Beranda » Metro » Terpindai di X-Ray, Karantina Sumbar Lalu Sita Tengkorak dan Tanduk Rusa di BIM
    Metro

    Terpindai di X-Ray, Karantina Sumbar Lalu Sita Tengkorak dan Tanduk Rusa di BIM

    adminBy adminMaret 27, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Terpindai X-Ray, Karantina Sumbar Lalu Sita Tengkorak dan Tanduk Rusa di BIM
    Tengkorak rusa yang masih utuh dengan tanduknya ditahan Satuan Pelayanan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kamis (27/3/2025). IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Petugas Aviation Security/Avsec) Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menahan sebuah paket berikan tengkorak rusa yang masih utuh tanduknya.

    Paket itu kemudian diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumbar.

    Kepala Karantina Sumbar, Ibrahim dalam siaran persnya menjelaskan, penahanan paket ini ebagai upaya perlindungan dan menjaga kelestarian sumber daya alam hayati.

    “Paket ini dikirim melalui jasa pengiriman via udara, dan diketahui saat melewati pemeriksaan X-Ray di Bandara itu melalui pengawasan lalu lintas satwa liar dan langka,” kata Ibrahim.

    Kronologi penahanan itu, jelas dia, awalnya petugas Avsec mencurigai sebuah paket bertuliskan keterangan berisi patung.

    Namun, hasil pemindaian X-Ray menunjukkan bentuk yang tidak wajar, menyerupai struktur tulang.

    “Atas dasar kecurigaan ini, Avsec bersama petugas Karantina Sumatera Barat memutuskan untuk membuka paket tersebut,” paparnya, Kamis (27/3/2025).

    Selanjutnya, petugas lakukan pemeriksaan, terungkap bahwa paket kardus tersebut berisi dua tengkorak rusa beserta tanduknya yang telah diawetkan.

    Pihak Karantina kemudian memverifikasi keabsahan dokumen pengiriman, termasuk sertifikat karantina yang menjadi syarat utama untuk mengirimkan bagian tubuh satwa liar.

    Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (KHIT). Barantin melakukan pertahanan hayati atau biodefense.

    “Tanduk rusa yang dilalulintaskan antararea wajib dilaporkan pada petugas Karantina. Juga harus disertai dokumen Karantina dan dokumen lain,” tegas Ibrahim.

    Hal itu, sebutnya, sebagai salah satu persyaratan karantina untuk keluar dari daerah asal.

    Berdasarkan arahan Kepala Barantin, katanya, Karantina melakukan biodefense untuk melindungi sumber daya alam hayati dari ancaman hama dan penyakit.

    Ibrahim lebih lanjut menjelaskan, petugas Karantina mengidentifikasi tengkorak rusa yang masih lengkap dengan tanduknya termasuk jenis Rusa Timor (Rusa timorensis).

    Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, Rusa Timor termasuk yang dilindungi.

    “Karenanya tidak bisa dilalulintaskan sembarangan, wajib miliki Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari BKSDA setempat,” jelasnya.

    Dari kasus ini, Ibrahim mengimbau masyarakat dan pelaku usaha selalu mematuhi peraturan sebelum melalulintaskan hewan, ikan, dan atau tumbuhan beserta produk turunannya.

    Dia menegaskan, setiap pengiriman harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan karantina.

    “Ini untuk mencegah penyebaran hama penyakit dan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar serta tumbuhan dan satwa langka,” pungkas dia. (dpg)

    avsec bim karantina sita tanduk rusa
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Juni 23, 2026

    Kejari Padang Belum Masuk Pemeriksaan Materi Perkara dari Kasus BSN

    Metro Juni 23, 2026

    Batik Air Malaysia Kembali Layani Rute Penerbangan Padang-Kuala Lumpur

    Metro Juni 22, 2026

    Hujan Lebat di Minggu Sore, Picu Sejumlah Kejadian di Kota Padang

    Metro Juni 21, 2026

    LGBT dan Narkoba Harus Dilawan, LKAAM Sumbar Inisiasi Sumbar Bersih

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Kejari Padang Belum Masuk Pemeriksaan Materi Perkara dari Kasus BSN

    Juni 23, 2026

    Batik Air Malaysia Kembali Layani Rute Penerbangan Padang-Kuala Lumpur

    Juni 23, 2026

    Sempat Unggul, Pertandingan Babak 2 Prancis vs Irak Dihentikan Sementara, Ada Apa?

    Juni 23, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.