Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Pascakejadian di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Peran Guru BK Harus Lebih Peka

      Juli 16, 2026

      Persiapan Iven BOM Run 2026 Masuki Tahap Akhir

      Juli 8, 2026

      Antisipasi Scam Digital, OJK Beri Penguatan pada Konsumen

      Juli 7, 2026

      Kepala BNPB: Nilai Bantuan Pembangunan Huntap Mandiri Diusulkan Naik

      Juli 6, 2026

      Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Dua Heli Water Booming Dikerahkan

      Juli 1, 2026
    • Metro

      Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

      Juli 16, 2026

      Kuasa Hukum Keluarga Korban Minta Usut Temuan Baru Dalam Rekonstruksi

      Juli 15, 2026

      Trase Tol Sicincin – Bukittinggi Dimatangkan Pascapenolakan di Nagari Kubang Putiah, Pemkab Agam Siapkan Alternatif

      Juli 15, 2026

      Pelaku Peragakan 38 Adegan Saat Rekonstruksi Pembunuhan di Damarus Cafe

      Juli 15, 2026

      Gudang Kopra di Seberang Padang Terbakar, Pemilik Rugi Rp50 Juta

      Juli 14, 2026
    • Ekonomi

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026

      Rahmat Saleh Dukung Langkah Bersih-Bersih 750 BUMN

      Juli 1, 2026

      Resmi, Pemko Padang Gandeng BNS Untuk Pembayaran Gaji ASN dan Transaksi RUDK

      Juli 1, 2026

      Kembangkan Wisata Kuliner Pasar Tanah Kongsi, Pemko Padang Kolaborasikan Dua Aspek

      Juni 28, 2026

      BPS Canangkan SE2026 di Sumbar, Sonny: Sensus Ekonomi Tidak Terkait Kepentingan Perpajakan

      Juni 28, 2026
    • Olahraga

      Tim Pessel Wakili Sumbar pada Ajang E-Sport Piala Kapolri 2026

      Juli 16, 2026

      Jumat Depan, POBSI Padang Pilih Ketua Baru

      Juli 15, 2026

      Warga Antusias Nonton Bareng Bersama Gubernur Mahyeldi

      Juli 12, 2026

      Swiss dan Argentina Bertemu di Perempat Final, Siapa yang Lebih Unggul?

      Juli 8, 2026

      FPTI Sumbar Bersiap Gelar Rakerprov, Tentukan Pengurus Baru dan Arah Pembinaan

      Juli 7, 2026
    • Teknologi

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026
    • Edukasi

      Tidak Hanya Ngajar Materi, Guru Kini Harus Kuasai Pola Pikir HOTS

      Juli 12, 2026

      UNP Ajari 60 Asisten Dosennya Cara Buat Riset dan Publikasi Ilmiah

      Juli 7, 2026

      Prodi Saje Unand Tuan Rumah Seminar dan Lokakarya ASPBJI Korwil Sumbar–Riau 2026

      Juni 28, 2026

      Lagi Tujuh Guru Besar Dikukuhkan, Unand Pertegas Komitmen Jadi PTN Riset Bereputasi

      Juni 27, 2026

      Cegah Aksi Bullying di Sekolahan, Disdikbud Mentawai Bentuk Satgas

      Juni 26, 2026
    • Kesehatan

      Selama Mei 2026, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Berbagai Tempat

      Juli 14, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      IPCN Salah Satu Elemen Penting Pelayanan Kesehatan di RS

      Juni 20, 2026

      Kompentensi IPCN Sumbar Diupgrade dalam Seminar PPI

      Juni 20, 2026

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026
    • Opini

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026

      Mengembalikan Budaya Tidur di Surau di Minangkabau

      Juni 17, 2026

      Tari Pasambahan: Ungkapan Penghormatan dalam Budaya Minangkabau

      Juni 11, 2026
    Beranda » Metro » Sejak Januari-April 2025, Polda Sumbar Tangani 335 Kasus Narkoba
    Metro

    Sejak Januari-April 2025, Polda Sumbar Tangani 335 Kasus Narkoba

    adminBy adminApril 29, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Sejak Januari - April 2025, Polda Sumbar Tangani 335 Kasus Narkoba
    Para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil Polda Sumbar saat dihadirkan dalam prescon hasil pengungkapan kasus di Mapolda Sumbar, Selasa (29/4/2025). (dok : amakomedia.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Terhitung sejak Januari hingga April 2025 ini, Polda Sumbar tangani 335 kasus penyalahgunaan narkoba.

    Hal ini diungkapkan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Try Suryanta kepada media di Mapolda Sumbar, Selasa (29/4/2025).

    “Dari jumlah kasus itu, barang bukti berhasil disita adalah sabu seberat 7,06 kg, ganja dengan total 199,34 kg, pil ekstasi 1.584 ½ butir ditambah 8,09 gram,” ucapnya.

    Irjen Pol Gatot menyebutkan, para pelaku penyalahgunaan narkoba ini bervariasi diantaranya oknum Polri satu orang.

    Selanjutnya swasta 190 orang, wiraswasta 122 orang, mahasiswa satu orang, buruh 27 orang, pengganguran dan 95 orang.

    “Lebih lanjut pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan ada juga pengungkapan melalui proses undercover buy,” jelasnya.

    Pengungkapan penyalahgunaan narkoba terbesar di Sumbar terjadi pada 25 April 2025 oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar.

    dengan penemuan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 47 kg yang terjadi di dua lokasi di Sumbar.

    Lokasi pertama di Jalan M Yamin belakang Pasar Lubuk Alung Kabupaten Padangpariaman, dimana tim berhasil menemukan lima paket besar ganja.

    Lokasi kedua di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III Blok Z No11 RT 006 RW 11 Kelurahan Padang Sarai, Koto Tangah, Padang. Disini ditemukan 42 paket besar ganja.

    “Total dari kedua lokasi tersebut sebanyak 47 paket besar ganja yang berhasil disita polisi,” ungkap Irjen Pol Gatot.

    Sedangkan Pasal disangkakan terhadap tersangka, lanjutnya, yaitu Pasal 114 ayat (1),(2), Pasal 112 ayat (1),(2), serta “Pasal 111 ayat (1),(2)” UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

    “Ini tentunya di satu sisi prestasi kepolisian berhasil mengungkap peredaran Narkotika dan obat-obatan,

    Irjen Pol Gatot mengajak semua pihak komit diselesaikan permasalahan peredaran Narkoba ini, sehingga generasi kita harus diselamatkan. (*)

    kasus narkoba pengungkapan polda sumbar
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Juli 16, 2026

    Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

    Metro Juli 15, 2026

    Kuasa Hukum Keluarga Korban Minta Usut Temuan Baru Dalam Rekonstruksi

    Metro Juli 15, 2026

    Trase Tol Sicincin – Bukittinggi Dimatangkan Pascapenolakan di Nagari Kubang Putiah, Pemkab Agam Siapkan Alternatif

    Metro Juli 15, 2026

    Pelaku Peragakan 38 Adegan Saat Rekonstruksi Pembunuhan di Damarus Cafe

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

    Juli 16, 2026

    Tim Pessel Wakili Sumbar pada Ajang E-Sport Piala Kapolri 2026

    Juli 16, 2026

    Pascakejadian di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Peran Guru BK Harus Lebih Peka

    Juli 16, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.