Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Hoax Program Haji Gratis, Kemenag Ingatkan Agar Pedomani Kanal Resmi Pemerintah

      Mei 20, 2026

      Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 pada Rabu, 27 Mei 2026

      Mei 17, 2026

      Satu Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Dukono Ditemukan

      Mei 9, 2026

      Dua WNA di Gunung Dukono Masih Dicari Tim SAR Gabungan

      Mei 8, 2026

      Komposer James F Sundah Meninggal, Dunia Musik Tanah Air Berduka

      Mei 8, 2026
    • Metro

      Polsek Bayang Pastikan Isu “Pocong Begal” Hoax

      Mei 29, 2026

      Gudang Penimbun 23 Jerigen Solar Subsidi Dibongar Polda Sumbar

      Mei 26, 2026

      Dicurigai Ikut Main BBM Subsidi, Sejumlah SPBU di Sumbar Kini Diplototin Polda

      Mei 25, 2026

      Sektor Tambang Ditata Ulang, Pemprov Sumbar Percepat Keluarnya Regulaso WPR

      Mei 25, 2026

      10 Pasang Finalis Duta Bahasa Sumbar 2026 Perebutkan Posisi Juara 1

      Mei 23, 2026
    • Ekonomi

      Gelontokan Dana Hampir Rp 1 Triliun, Haji Isam Jadikan Saham PACK Naik 9,86 Persen

      Mei 18, 2026

      PE Capai 5,07 Persen, Muhidi Apresiasi Pemprov Sumbar

      Mei 11, 2026

      Makin Permudah Bayar Pajak Ranmor, Sumbar Luncurkan Samsat Kiosk

      Mei 10, 2026

      Pasbar – Mandailing Natal Bahas Rencana Jalan Penghubung

      Mei 9, 2026

      Tanggapi Isu Perbandingan Nilai Keekonomian Pertamax, Pertamina Beri Klarifikasi

      Mei 8, 2026
    • Olahraga

      Tayangkan Piala Dunia 2026 bagi Masyarakat, Telkomsel – TVRI Lakukan Kolaborasi

      Mei 29, 2026

      Sempat Diprotes Vietnam, FIFA Cepat Perbaiki Laman Resminya

      Mei 22, 2026

      Diprediksi Lionel Messi Berhadapan Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

      Mei 18, 2026

      Sempat Bermain 13 Musim, Dani Carvajal Bakal Tinggalkan Real Madrid

      Mei 17, 2026

      David Beckham Catat Rekor, Jadi Olahragawan Miliader Pertama di Inggris

      Mei 16, 2026
    • Teknologi

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026

      KPID Sumbar Diusulkan juga Awasi Konten pada Media Sosial

      Maret 16, 2026

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025
    • Edukasi

      Kemungkinan Bangunan SR di Tanjuang Alam Tanahdatar Ada Tiga Lantai

      Mei 21, 2026

      Cek Hasil UTBK-SNBT 2026, Calon Mahasiswa Disarankan Lihat Link Resmi

      Mei 18, 2026

      SR Nagari Tanjung Alam Butuh Akses Jalan, Ini Akan Direalisasikan BPJN dan Pemkab

      Mei 18, 2026

      Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SDIT Darul Azzam Rao Raih Gelar di Kompetisi Sains Hardiknas 2026

      Mei 13, 2026

      Pemprov Akan Bangun Asrama Siswa di SMAN 1 Bukittinggi

      Mei 11, 2026
    • Kesehatan

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026

      Apa Itu Hantavirus? Bahayakan, Ini Penjelasan CDC AS….!

      Mei 5, 2026

      Pererat Kekeluargaan, Civitas Hospitalia RSUP Dr M Djamil Adakan Halalbihalal

      Maret 25, 2026

      Pastikan Kesehatan Penumpang dan Sopir, JR Sumbar Beri Layanan Kesehatan

      Maret 24, 2026

      Seorang Anak Digigit Anjing Liar di Salah Satu Lokasi Wisata di Kota Padang

      Maret 20, 2026
    • Opini

      Kekah dan Tradisi Syukuran Kelahiran Anak di Minangkabau

      Mei 25, 2026

      Tradisi Batagak Gala Marapulai di Kelurahan Gurun Laweh Nagari Nan XX

      Mei 25, 2026

      Salah Bicara, Salah Negara: Dampak Ucapan Pejabat terhadap Publik

      April 28, 2026

      Hukum Adat di Tubuh KUHP Baru, Tantangan Yuridis dan Implementasinya

      April 22, 2026

      Aktualisasi Pembangunan Sumatera Barat

      April 8, 2026
    Beranda » Metro » Sejak Januari-April 2025, Polda Sumbar Tangani 335 Kasus Narkoba
    Metro

    Sejak Januari-April 2025, Polda Sumbar Tangani 335 Kasus Narkoba

    adminBy adminApril 29, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Sejak Januari - April 2025, Polda Sumbar Tangani 335 Kasus Narkoba
    Para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil Polda Sumbar saat dihadirkan dalam prescon hasil pengungkapan kasus di Mapolda Sumbar, Selasa (29/4/2025). (dok : amakomedia.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Terhitung sejak Januari hingga April 2025 ini, Polda Sumbar tangani 335 kasus penyalahgunaan narkoba.

    Hal ini diungkapkan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Try Suryanta kepada media di Mapolda Sumbar, Selasa (29/4/2025).

    “Dari jumlah kasus itu, barang bukti berhasil disita adalah sabu seberat 7,06 kg, ganja dengan total 199,34 kg, pil ekstasi 1.584 ½ butir ditambah 8,09 gram,” ucapnya.

    Irjen Pol Gatot menyebutkan, para pelaku penyalahgunaan narkoba ini bervariasi diantaranya oknum Polri satu orang.

    Selanjutnya swasta 190 orang, wiraswasta 122 orang, mahasiswa satu orang, buruh 27 orang, pengganguran dan 95 orang.

    “Lebih lanjut pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan ada juga pengungkapan melalui proses undercover buy,” jelasnya.

    Pengungkapan penyalahgunaan narkoba terbesar di Sumbar terjadi pada 25 April 2025 oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar.

    dengan penemuan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 47 kg yang terjadi di dua lokasi di Sumbar.

    Lokasi pertama di Jalan M Yamin belakang Pasar Lubuk Alung Kabupaten Padangpariaman, dimana tim berhasil menemukan lima paket besar ganja.

    Lokasi kedua di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III Blok Z No11 RT 006 RW 11 Kelurahan Padang Sarai, Koto Tangah, Padang. Disini ditemukan 42 paket besar ganja.

    “Total dari kedua lokasi tersebut sebanyak 47 paket besar ganja yang berhasil disita polisi,” ungkap Irjen Pol Gatot.

    Sedangkan Pasal disangkakan terhadap tersangka, lanjutnya, yaitu Pasal 114 ayat (1),(2), Pasal 112 ayat (1),(2), serta “Pasal 111 ayat (1),(2)” UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

    “Ini tentunya di satu sisi prestasi kepolisian berhasil mengungkap peredaran Narkotika dan obat-obatan,

    Irjen Pol Gatot mengajak semua pihak komit diselesaikan permasalahan peredaran Narkoba ini, sehingga generasi kita harus diselamatkan. (*)

    kasus narkoba pengungkapan polda sumbar
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Mei 29, 2026

    Polsek Bayang Pastikan Isu “Pocong Begal” Hoax

    Metro Mei 26, 2026

    Gudang Penimbun 23 Jerigen Solar Subsidi Dibongar Polda Sumbar

    Metro Mei 25, 2026

    Dicurigai Ikut Main BBM Subsidi, Sejumlah SPBU di Sumbar Kini Diplototin Polda

    Metro Mei 25, 2026

    Sektor Tambang Ditata Ulang, Pemprov Sumbar Percepat Keluarnya Regulaso WPR

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Polsek Bayang Pastikan Isu “Pocong Begal” Hoax

    Mei 29, 2026

    Tayangkan Piala Dunia 2026 bagi Masyarakat, Telkomsel – TVRI Lakukan Kolaborasi

    Mei 29, 2026

    Gudang Penimbun 23 Jerigen Solar Subsidi Dibongar Polda Sumbar

    Mei 26, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.