Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Penerbangan Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau, Komisi VI DPR: Jangan Persulit Refund Tiket Konsumen!

      September 8, 2026

      Kirim Koleksi Langka, PFI Sumbar Targetkan Medali di Pameran Internasional di Palembang

      September 8, 2026

      Operasional Bandara Soekarno-Hatta Kembali Normal, Beberapa Bandara Lampung Masih Siaga

      September 8, 2026

      Erupsi GAK: Penutupan 7 Bandara Diperpanjang hingga Tengah Malam, 341 Ribu Penumpang Terdampak

      September 7, 2026

      Kondisi Terkini Karhutla Riau: Lahan 2 Hektare di Rengat Barat Padam, Sektor Lain Masih Membara

      September 7, 2026
    • Metro

      Hadir di Stan SatuPena, Kunjungan Bunda Literasi Sumbar Beri Semangat Baru

      September 9, 2026

      Atur Ketat Pertemuan Berlainan Jenis, Gubernur Mahyeldi Terbitkan SE Disiplin ASN Sumbar

      September 8, 2026

      Rajut Kembali Pertalian Ranah dan Rantau, Gubernur Mahyeldi Sambut Akademisi Minang Diaspora Malaysia

      September 7, 2026

      Hingga Senin Siang 56 Penerbangan Padang – Jakarta di BIM Batal

      September 7, 2026

      Hanya dalam Hitungan Jam, Jumlah Penerbangan Batal di Bandara Minangkabau Meroket Jadi 21

      September 6, 2026
    • Ekonomi

      Tertibkan Aset, Pemprov Sumbar Bersihkan Data dan Kejar Tunggakan Pajak Ribuan Kendaraan Dinas serta ASN

      September 8, 2026

      Bukittinggi Jadi Pilot Project Perlinsos Digital, Validasi Data Bansos Kini Cuma Butuh 10 Menit

      September 7, 2026

      Baznas Tanahdatar Dorong Wali Nagari Optimalkan Potensi Nagarinya

      Agustus 27, 2026

      Perkuat Industri Halal, Unand Adakan Temu Ilmiah Nasional

      Agustus 26, 2026

      Nagari Katapiang Segera Miliki KNMP, Proses Ground Breaking Telah Dimulai

      Agustus 24, 2026
    • Olahraga

      Medan Nan Bapaneh Jadi Arena Voli Se-Sumbar, KAN Pauh IX Ajak Pemuda Junjung Sportivitas

      September 8, 2026

      Ajang Tarung Akbar! 994 Pesilat Umum dan Militer Banjiri Pangdam Cup XX/TIB 2026 di Padang

      September 6, 2026

      Heboh Si Rimau, Sosialisasi Porprov XVI Sumbar di CFD Padang Sukses Memikat Warga

      September 6, 2026

      Dominasi Padang Pencak Silat Open 2026, Sakato Semen Padang Boyong Hadiah Sepeda Motor

      September 5, 2026

      Boyong 8 Medali, Pesilat Taduang Bangkeh Batipuh Unjuk Gigi di Open Shi Championship Matur

      Agustus 31, 2026
    • Teknologi

      BRIN Mengaku Sedang Lakukan Peneltitan Penggunaan Tepung Atasi Karhutla

      Agustus 31, 2026

      APJII Sumbar Dukung Aparat Tertibkan ISP Tanpa Izin Operasi

      Agustus 26, 2026

      Telkomsel Bangun BTS, Jorong Lariang Agam Kini Telah Terkoneksi Internet

      Agustus 24, 2026

      Perbandingan iPhone 18 Pro vs iPhone Ultra: Mana yang Lebih Unggul?

      Juli 30, 2026

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026
    • Edukasi

      Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP di Kota Padang Belajar dari Rumah

      September 9, 2026

      Baru Dua Tahun, Prodi S1 Ilmu Lingkungan FMIPA UNP Banjir Peminat dan Cetak Prestasi Nasional

      September 6, 2026

      Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri: Program SMK Go Global Siap Berangkatkan Ratusan Ribu Tenaga Terampil

      Agustus 31, 2026

      Fadly Amran: PGRI Kota Padang Diminta Mampu Jadi Kekuatan Stragetis

      Agustus 26, 2026

      Ketua PWNU SumbarBerharap Ketua PBNU Mendatang Juga Perkuat Sektor Pendidikan Tinggi UNU

      Agustus 21, 2026
    • Kesehatan

      Kabut Asap di Kota Padang Picu Naiknya Harga Jual Masker

      September 8, 2026

      Lawan Kabut Asap Karhutla, Polresta Padang Turun ke Jalan dan Sekolah Bagikan Masker

      September 7, 2026

      Antisipasi ISPA Akibat Kabut Asap, BPBD Kota Padang Guyur 13 Ribu Masker untuk Warga

      September 7, 2026

      Sumbar Dikepung Kiriman Asap Provisi Tetangga, Gubernur Mahyeldi Imbau Warga Pakai Masker

      September 4, 2026

      Investigasi Keracunan Massal di Agam: Dinkes dan BPOM Teliti Sampel Makanan Siswa serta Guru

      September 2, 2026
    • Opini

      Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

      Juli 24, 2026

      Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

      Juli 22, 2026

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026
    Beranda » Metro » Tekan Aktivitas PETI, Pemprov Sumbar Bentuk 15 Zona WPR
    Metro

    Tekan Aktivitas PETI, Pemprov Sumbar Bentuk 15 Zona WPR

    ArzilBy ArzilSeptember 11, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Tekan Aktivitas PETI, Pemprov Sumbar Bentuk 15 Zona WPR
    Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat diskusi dengan Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto menyangkut upaya penertiban PETI di Sumbar, kemarin. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Pemprov Sumbar kembali menegaskan komitmennya mencegah dan menertibkan aktivitas tambang ilegal di daerahnya.

    Penegasan ini diungkapkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Kamis (11/9/2025), saat menyikapi
    hasil FGD bersama unsur Forkopimda Sumbar soal keberadaan tambang ilegal

    Dalam FGD yang diadakan Rabu malam (10/9/2025) kemarin itu juga dihadiri seluruh pihak terkaitnya.

    Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dibiarkan karena selain berdampak negatif bagi lingkungan juga dapat merugikan masyarakat dan daerah.

    “Lingkungan yang rusak akan membawa masalah berkepanjangan. Iita tidak boleh diam, harus bergerak bersama, menata dan menertibkannya,” tegasnya.

    Mahyeldi menekankan, untuk percepatan penertiban tambang ilegal di Sumbar, pihaknya sudah menyurati Kementerian ESDM.

    Selain itu, sebut Mahyeldi, pemprov juga berkomunikasi secara intensif dengan aparat penegak hukum.

    “Sebab, penegakan hukum bukan kewenangan pemerintah daerah tapi merupakan ranah dari Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM dan Kepolisian,” ungkapnya.

    Kepada pihak yang hendak melakukan aktivitas tambang, Mahyeldi mengimbau agar mereka melakukan pengurusan izin sesuai ketentuan yang berlaku.

    Dikatakannya, Pemprov Sumbar saat ini juga dalam proses pengusulan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pusat.

    “Harapannnya, dengan terbentuknya WPR, bisa menjadi solusi bagi kelestarian lingkungan dan ekonomi masyarakat lokal,” tutur Mahyeldi.

    Sebab selama ini, saambungnya, banyak masyarakat menggantungkan hidupnya dari aktivitas tambang ilegal.

    Mahyeldi menerangkan, WPR adalah wilayah pertambangan yang ditetapkan pemerintah untuk kegiatan usaha pertambangan rakyat.

    Pengelolaannya dilaksanakan oleh masyarakat lokal atau koperasi melalui izin pertambangan rakyat (IPR).

    “Tujuan WPR, bukan melegalkan kegiatan yang ilegal. Melainkan, menertibkan dan memberikan wadah kepada masyarakat lokal untuk menambang secara sah,” tukas dia.

    Selainnya, WPR juga memastikan mereka melakukan aktivitas sesuai dengan aspek keselamatan dan lingkungan.

    Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto mengungkap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Sumbar saat ini diperkirakan mencapai 200 hingga 300 titik.

    “Kerugian negara akibat PETI ini diperkirakan mencapai Rp9 triliun. Dampaknya tidak hanya pada aspek material saja,” jelasnya.

    Aktivitas PETI juga berdampak pada lingkungan, area pertanian masyarakat, dan kualitas air sungai, hingga kesehatan warga.

    Atas dasar itu, menurutnya, pembentukan WPR akan menjadi solusi legalisasi yang terkontrol, baik dari ekonomi, legalitas maupun lingkungan.

    Saat ini, sebutnya, Pemprov Sumbar telah mengusulkan sebanyak 15 zona WPR dengan 56 blok ke Kementerian ESDM, lokasinya tersebar di enam kabupaten,

    Lokasi itu yakni Kabupaten Solok Selatan. Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Solok.

    Helmi menyebut, berdasarkan hasil diskusi pemprov dengan seluruh unsur Forkopimda dan sejumlah pihak terkait lainnya, disepakati sejumlah rencana kebijakan.

    “Yakni, pembentukan Satgas penertiban PETI, percepatan pembentukan WPR dan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (dpg)

    aktiivitas peti pemprovv sumbar penertiban zona wrp
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro September 9, 2026

    Hadir di Stan SatuPena, Kunjungan Bunda Literasi Sumbar Beri Semangat Baru

    Metro September 8, 2026

    Atur Ketat Pertemuan Berlainan Jenis, Gubernur Mahyeldi Terbitkan SE Disiplin ASN Sumbar

    Metro September 7, 2026

    Rajut Kembali Pertalian Ranah dan Rantau, Gubernur Mahyeldi Sambut Akademisi Minang Diaspora Malaysia

    Metro September 7, 2026

    Hingga Senin Siang 56 Penerbangan Padang – Jakarta di BIM Batal

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Hadir di Stan SatuPena, Kunjungan Bunda Literasi Sumbar Beri Semangat Baru

    September 9, 2026

    Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP di Kota Padang Belajar dari Rumah

    September 9, 2026

    Siasat Gagal! BNNP Sumbar Bongkar 44 Kilogram Ganja yang Disembunyikan di Bagasi Mobil

    September 8, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.