Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      BUMN Dipangkas, Rahmat Saleh Ingatkan Jangan Hilangkan Hak Pegawainya

      Agustus 2, 2026

      38 Pewarta Foto se Sumatera Ikuti Pameran Foto Bencana 2025 di Tanahdatar

      Juli 27, 2026

      Brigpol Aruni, Polwan Polres Mentawai Jadi Wakil Indonesia di Pelatihan People’s Security Academy di Vietnam

      Juli 18, 2026

      Pascakejadian di MAN 3 Padang, Kemendagri Tegaskan Peran Guru BK Harus Lebih Peka

      Juli 16, 2026

      Persiapan Iven BOM Run 2026 Masuki Tahap Akhir

      Juli 8, 2026
    • Metro

      Resahkan Warga, Seekor Harimau Berhasil Diperangkap di Agam

      Agustus 13, 2026

      Bangunan SMP Angkasa Lanud Sutan Syahrir Padang Terbakar, Empat Ruangan Rusak Parah

      Agustus 12, 2026

      Kolombia Diguncang Gempa Kuat Magnitude 7,4, Sedikitnya 20 Orang Tewas

      Agustus 11, 2026

      HJK Padang ke-357 Tahun, Ketua DPRD: Tantangan Jangan Sipandang Sebagai Hambatan

      Agustus 7, 2026

      PMI Sumbar Kini Miliki Mess bagi Relawan

      Agustus 5, 2026
    • Ekonomi

      September 2026, BIM Berlakukan Sistem Transaksi Cashless

      Agustus 17, 2026

      Tim Ahli DPRD Sumbar Kaji Penyebab Deviden Bank Nagari Turun

      Juli 7, 2026

      Rahmat Saleh Dukung Langkah Bersih-Bersih 750 BUMN

      Juli 1, 2026

      Resmi, Pemko Padang Gandeng BNS Untuk Pembayaran Gaji ASN dan Transaksi RUDK

      Juli 1, 2026

      Kembangkan Wisata Kuliner Pasar Tanah Kongsi, Pemko Padang Kolaborasikan Dua Aspek

      Juni 28, 2026
    • Olahraga

      HTT Padang Resmi Gelar Festival Barongsai Internasional

      Agustus 16, 2026

      Dua Siswa SMPN 25 Padang Wakili Sumbar ke Ajang O2SN Nasional

      Agustus 6, 2026

      Meriahkan Festival Kota Tua Padang 2026, HTT Gelar Kejuaraan Barongsai Internasional

      Agustus 5, 2026

      PBVSI Sijunjung Matangkan Persiapan, April Marsal: Atlet dan Pelatih Diminta Disiplin

      Juli 20, 2026

      Tim Pessel Wakili Sumbar pada Ajang E-Sport Piala Kapolri 2026

      Juli 16, 2026
    • Teknologi

      Perbandingan iPhone 18 Pro vs iPhone Ultra: Mana yang Lebih Unggul?

      Juli 30, 2026

      Pantau Kondisi Meteorologi Maritim, BMKG Operasikan Radar Frekwensi Tinggi di Pariaman

      Juli 3, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026
    • Edukasi

      Kota Padang Dorong Generasi Muda Ciptakan Krativitas Bidang Teknologi Lewat PIAGEX 2026

      Juli 28, 2026

      Ratusan Siswa Sekolah “Serbu” Bandara, Pihak BIM Klaim Sedang Jalankan Program Injourney

      Juli 23, 2026

      100 Persen Lulusan SMTI Padang Miliki Setifikasi BNSP, Dinantikan Dunia Industri

      Juli 17, 2026

      Tidak Hanya Ngajar Materi, Guru Kini Harus Kuasai Pola Pikir HOTS

      Juli 12, 2026

      UNP Ajari 60 Asisten Dosennya Cara Buat Riset dan Publikasi Ilmiah

      Juli 7, 2026
    • Kesehatan

      Selama Mei 2026, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Berbagai Tempat

      Juli 14, 2026

      Fasilitas Robotic Surgery Perkuat Layanan Kesehatan RSU Bunda Padang

      Juli 2, 2026

      IPCN Salah Satu Elemen Penting Pelayanan Kesehatan di RS

      Juni 20, 2026

      Kompentensi IPCN Sumbar Diupgrade dalam Seminar PPI

      Juni 20, 2026

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026
    • Opini

      Sertifikat Tanah Elektronik: Janji Kepastian Hukum di Tengah Keraguan Publik

      Juli 24, 2026

      Jam Pulang Sekolah Pukul 14.00 : Ketika Niat Mendidik Justru Membuka Ruang Kenakalan Remaja

      Juli 22, 2026

      Ancaman Pidana Minimum Korupsi Diturunkan, Apakah Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi?

      Juni 26, 2026

      Mulainya Kurang Peminatan Permainan Tradisional pada Generasi Muda Minangkabau

      Juni 25, 2026

      Surau di Minangkabau: Jantung Pendidikan, Budaya, dan Pembentukan Karakter Masyarakat

      Juni 22, 2026
    Beranda » Metro » Tekan Aktivitas PETI, Pemprov Sumbar Bentuk 15 Zona WPR
    Metro

    Tekan Aktivitas PETI, Pemprov Sumbar Bentuk 15 Zona WPR

    ArzilBy ArzilSeptember 11, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Tekan Aktivitas PETI, Pemprov Sumbar Bentuk 15 Zona WPR
    Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat diskusi dengan Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto menyangkut upaya penertiban PETI di Sumbar, kemarin. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Pemprov Sumbar kembali menegaskan komitmennya mencegah dan menertibkan aktivitas tambang ilegal di daerahnya.

    Penegasan ini diungkapkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Kamis (11/9/2025), saat menyikapi
    hasil FGD bersama unsur Forkopimda Sumbar soal keberadaan tambang ilegal

    Dalam FGD yang diadakan Rabu malam (10/9/2025) kemarin itu juga dihadiri seluruh pihak terkaitnya.

    Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dibiarkan karena selain berdampak negatif bagi lingkungan juga dapat merugikan masyarakat dan daerah.

    “Lingkungan yang rusak akan membawa masalah berkepanjangan. Iita tidak boleh diam, harus bergerak bersama, menata dan menertibkannya,” tegasnya.

    Mahyeldi menekankan, untuk percepatan penertiban tambang ilegal di Sumbar, pihaknya sudah menyurati Kementerian ESDM.

    Selain itu, sebut Mahyeldi, pemprov juga berkomunikasi secara intensif dengan aparat penegak hukum.

    “Sebab, penegakan hukum bukan kewenangan pemerintah daerah tapi merupakan ranah dari Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM dan Kepolisian,” ungkapnya.

    Kepada pihak yang hendak melakukan aktivitas tambang, Mahyeldi mengimbau agar mereka melakukan pengurusan izin sesuai ketentuan yang berlaku.

    Dikatakannya, Pemprov Sumbar saat ini juga dalam proses pengusulan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pusat.

    “Harapannnya, dengan terbentuknya WPR, bisa menjadi solusi bagi kelestarian lingkungan dan ekonomi masyarakat lokal,” tutur Mahyeldi.

    Sebab selama ini, saambungnya, banyak masyarakat menggantungkan hidupnya dari aktivitas tambang ilegal.

    Mahyeldi menerangkan, WPR adalah wilayah pertambangan yang ditetapkan pemerintah untuk kegiatan usaha pertambangan rakyat.

    Pengelolaannya dilaksanakan oleh masyarakat lokal atau koperasi melalui izin pertambangan rakyat (IPR).

    “Tujuan WPR, bukan melegalkan kegiatan yang ilegal. Melainkan, menertibkan dan memberikan wadah kepada masyarakat lokal untuk menambang secara sah,” tukas dia.

    Selainnya, WPR juga memastikan mereka melakukan aktivitas sesuai dengan aspek keselamatan dan lingkungan.

    Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto mengungkap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Sumbar saat ini diperkirakan mencapai 200 hingga 300 titik.

    “Kerugian negara akibat PETI ini diperkirakan mencapai Rp9 triliun. Dampaknya tidak hanya pada aspek material saja,” jelasnya.

    Aktivitas PETI juga berdampak pada lingkungan, area pertanian masyarakat, dan kualitas air sungai, hingga kesehatan warga.

    Atas dasar itu, menurutnya, pembentukan WPR akan menjadi solusi legalisasi yang terkontrol, baik dari ekonomi, legalitas maupun lingkungan.

    Saat ini, sebutnya, Pemprov Sumbar telah mengusulkan sebanyak 15 zona WPR dengan 56 blok ke Kementerian ESDM, lokasinya tersebar di enam kabupaten,

    Lokasi itu yakni Kabupaten Solok Selatan. Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Solok.

    Helmi menyebut, berdasarkan hasil diskusi pemprov dengan seluruh unsur Forkopimda dan sejumlah pihak terkait lainnya, disepakati sejumlah rencana kebijakan.

    “Yakni, pembentukan Satgas penertiban PETI, percepatan pembentukan WPR dan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (dpg)

    aktiivitas peti pemprovv sumbar penertiban zona wrp
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Agustus 13, 2026

    Resahkan Warga, Seekor Harimau Berhasil Diperangkap di Agam

    Metro Agustus 12, 2026

    Bangunan SMP Angkasa Lanud Sutan Syahrir Padang Terbakar, Empat Ruangan Rusak Parah

    Metro Agustus 11, 2026

    Kolombia Diguncang Gempa Kuat Magnitude 7,4, Sedikitnya 20 Orang Tewas

    Metro Agustus 7, 2026

    HJK Padang ke-357 Tahun, Ketua DPRD: Tantangan Jangan Sipandang Sebagai Hambatan

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    September 2026, BIM Berlakukan Sistem Transaksi Cashless

    Agustus 17, 2026

    Semangat HUT RI, Momentum BIM Jalankan Transformasi Operasional dan Bangunan

    Agustus 17, 2026

    HTT Padang Resmi Gelar Festival Barongsai Internasional

    Agustus 16, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.