Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    AmakoMedia – Berita Terpercaya dan AkuratAmakoMedia – Berita Terpercaya dan Akurat
    • Beranda
    • Nasional

      Hoax Program Haji Gratis, Kemenag Ingatkan Agar Pedomani Kanal Resmi Pemerintah

      Mei 20, 2026

      Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026 pada Rabu, 27 Mei 2026

      Mei 17, 2026

      Satu Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Dukono Ditemukan

      Mei 9, 2026

      Dua WNA di Gunung Dukono Masih Dicari Tim SAR Gabungan

      Mei 8, 2026

      Komposer James F Sundah Meninggal, Dunia Musik Tanah Air Berduka

      Mei 8, 2026
    • Metro

      Dua Orang Terkena Proyektil di Area Kampus, Rektor UNP Langsung Respons

      Juni 3, 2026

      Alami Kendala Mesin, Pesawat Militer AS Mendarat Darurat di BIM

      Juni 3, 2026

      Polsek Bayang Pastikan Isu “Pocong Begal” Hoax

      Mei 29, 2026

      Gudang Penimbun 23 Jerigen Solar Subsidi Dibongar Polda Sumbar

      Mei 26, 2026

      Dicurigai Ikut Main BBM Subsidi, Sejumlah SPBU di Sumbar Kini Diplototin Polda

      Mei 25, 2026
    • Ekonomi

      Gelontokan Dana Hampir Rp 1 Triliun, Haji Isam Jadikan Saham PACK Naik 9,86 Persen

      Mei 18, 2026

      PE Capai 5,07 Persen, Muhidi Apresiasi Pemprov Sumbar

      Mei 11, 2026

      Makin Permudah Bayar Pajak Ranmor, Sumbar Luncurkan Samsat Kiosk

      Mei 10, 2026

      Pasbar – Mandailing Natal Bahas Rencana Jalan Penghubung

      Mei 9, 2026

      Tanggapi Isu Perbandingan Nilai Keekonomian Pertamax, Pertamina Beri Klarifikasi

      Mei 8, 2026
    • Olahraga

      Tayangkan Piala Dunia 2026 bagi Masyarakat, Telkomsel – TVRI Lakukan Kolaborasi

      Mei 29, 2026

      Sempat Diprotes Vietnam, FIFA Cepat Perbaiki Laman Resminya

      Mei 22, 2026

      Diprediksi Lionel Messi Berhadapan Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

      Mei 18, 2026

      Sempat Bermain 13 Musim, Dani Carvajal Bakal Tinggalkan Real Madrid

      Mei 17, 2026

      David Beckham Catat Rekor, Jadi Olahragawan Miliader Pertama di Inggris

      Mei 16, 2026
    • Teknologi

      Bantu Aktivitas Pelari Pemula, Garmin Luncurkan Dua Tipe Smartwatch

      Mei 13, 2026

      Mobil Listrik China Buat Honda Ketar Ketir, Ini Tanggapan Toshihiro Mibe…

      April 26, 2026

      Telkomsel Perkuat Konektivitas Telekomunikasi di Jalur Ekstrem Sitinjau Lauik

      Maret 26, 2026

      KPID Sumbar Diusulkan juga Awasi Konten pada Media Sosial

      Maret 16, 2026

      Pertegas Komitennya jadi Green Province, Sumbar – Supreme Energy Bangun PLTP Unit-2

      Oktober 16, 2025
    • Edukasi

      Hongkong Red Cross Bantu School Kit bagi Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumbar

      Juni 2, 2026

      Jadwal Penerimaan Siswa Baru Dibuka Serentak di Kota Padang, Lihat Tanggalnya…

      Juni 2, 2026

      Kemungkinan Bangunan SR di Tanjuang Alam Tanahdatar Ada Tiga Lantai

      Mei 21, 2026

      Cek Hasil UTBK-SNBT 2026, Calon Mahasiswa Disarankan Lihat Link Resmi

      Mei 18, 2026

      SR Nagari Tanjung Alam Butuh Akses Jalan, Ini Akan Direalisasikan BPJN dan Pemkab

      Mei 18, 2026
    • Kesehatan

      Antisipasi Hantavirus Masuk, Menkes RI: Pemerintah Perkuat Sistem Skrining

      Mei 7, 2026

      Apa Itu Hantavirus? Bahayakan, Ini Penjelasan CDC AS….!

      Mei 5, 2026

      Pererat Kekeluargaan, Civitas Hospitalia RSUP Dr M Djamil Adakan Halalbihalal

      Maret 25, 2026

      Pastikan Kesehatan Penumpang dan Sopir, JR Sumbar Beri Layanan Kesehatan

      Maret 24, 2026

      Seorang Anak Digigit Anjing Liar di Salah Satu Lokasi Wisata di Kota Padang

      Maret 20, 2026
    • Opini

      Kekah dan Tradisi Syukuran Kelahiran Anak di Minangkabau

      Mei 25, 2026

      Tradisi Batagak Gala Marapulai di Kelurahan Gurun Laweh Nagari Nan XX

      Mei 25, 2026

      Salah Bicara, Salah Negara: Dampak Ucapan Pejabat terhadap Publik

      April 28, 2026

      Hukum Adat di Tubuh KUHP Baru, Tantangan Yuridis dan Implementasinya

      April 22, 2026

      Aktualisasi Pembangunan Sumatera Barat

      April 8, 2026
    Beranda » Metro » Tekan Aktivitas PETI, Pemprov Sumbar Bentuk 15 Zona WPR
    Metro

    Tekan Aktivitas PETI, Pemprov Sumbar Bentuk 15 Zona WPR

    ArzilBy ArzilSeptember 11, 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp
    Tekan Aktivitas PETI, Pemprov Sumbar Bentuk 15 Zona WPR
    Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat diskusi dengan Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto menyangkut upaya penertiban PETI di Sumbar, kemarin. IST
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp Copy Link

    Padang, Amakomedia.com – Pemprov Sumbar kembali menegaskan komitmennya mencegah dan menertibkan aktivitas tambang ilegal di daerahnya.

    Penegasan ini diungkapkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Kamis (11/9/2025), saat menyikapi
    hasil FGD bersama unsur Forkopimda Sumbar soal keberadaan tambang ilegal

    Dalam FGD yang diadakan Rabu malam (10/9/2025) kemarin itu juga dihadiri seluruh pihak terkaitnya.

    Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dibiarkan karena selain berdampak negatif bagi lingkungan juga dapat merugikan masyarakat dan daerah.

    “Lingkungan yang rusak akan membawa masalah berkepanjangan. Iita tidak boleh diam, harus bergerak bersama, menata dan menertibkannya,” tegasnya.

    Mahyeldi menekankan, untuk percepatan penertiban tambang ilegal di Sumbar, pihaknya sudah menyurati Kementerian ESDM.

    Selain itu, sebut Mahyeldi, pemprov juga berkomunikasi secara intensif dengan aparat penegak hukum.

    “Sebab, penegakan hukum bukan kewenangan pemerintah daerah tapi merupakan ranah dari Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM dan Kepolisian,” ungkapnya.

    Kepada pihak yang hendak melakukan aktivitas tambang, Mahyeldi mengimbau agar mereka melakukan pengurusan izin sesuai ketentuan yang berlaku.

    Dikatakannya, Pemprov Sumbar saat ini juga dalam proses pengusulan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pusat.

    “Harapannnya, dengan terbentuknya WPR, bisa menjadi solusi bagi kelestarian lingkungan dan ekonomi masyarakat lokal,” tutur Mahyeldi.

    Sebab selama ini, saambungnya, banyak masyarakat menggantungkan hidupnya dari aktivitas tambang ilegal.

    Mahyeldi menerangkan, WPR adalah wilayah pertambangan yang ditetapkan pemerintah untuk kegiatan usaha pertambangan rakyat.

    Pengelolaannya dilaksanakan oleh masyarakat lokal atau koperasi melalui izin pertambangan rakyat (IPR).

    “Tujuan WPR, bukan melegalkan kegiatan yang ilegal. Melainkan, menertibkan dan memberikan wadah kepada masyarakat lokal untuk menambang secara sah,” tukas dia.

    Selainnya, WPR juga memastikan mereka melakukan aktivitas sesuai dengan aspek keselamatan dan lingkungan.

    Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto mengungkap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Sumbar saat ini diperkirakan mencapai 200 hingga 300 titik.

    “Kerugian negara akibat PETI ini diperkirakan mencapai Rp9 triliun. Dampaknya tidak hanya pada aspek material saja,” jelasnya.

    Aktivitas PETI juga berdampak pada lingkungan, area pertanian masyarakat, dan kualitas air sungai, hingga kesehatan warga.

    Atas dasar itu, menurutnya, pembentukan WPR akan menjadi solusi legalisasi yang terkontrol, baik dari ekonomi, legalitas maupun lingkungan.

    Saat ini, sebutnya, Pemprov Sumbar telah mengusulkan sebanyak 15 zona WPR dengan 56 blok ke Kementerian ESDM, lokasinya tersebar di enam kabupaten,

    Lokasi itu yakni Kabupaten Solok Selatan. Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Solok.

    Helmi menyebut, berdasarkan hasil diskusi pemprov dengan seluruh unsur Forkopimda dan sejumlah pihak terkait lainnya, disepakati sejumlah rencana kebijakan.

    “Yakni, pembentukan Satgas penertiban PETI, percepatan pembentukan WPR dan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (dpg)

    aktiivitas peti pemprovv sumbar penertiban zona wrp
    Share. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Email Copy Link

    Berita Terkait

    Metro Juni 3, 2026

    Dua Orang Terkena Proyektil di Area Kampus, Rektor UNP Langsung Respons

    Metro Juni 3, 2026

    Alami Kendala Mesin, Pesawat Militer AS Mendarat Darurat di BIM

    Metro Mei 29, 2026

    Polsek Bayang Pastikan Isu “Pocong Begal” Hoax

    Metro Mei 26, 2026

    Gudang Penimbun 23 Jerigen Solar Subsidi Dibongar Polda Sumbar

    Leave A Reply Cancel Reply

    Tentang AmakoMedia
    Tentang AmakoMedia

    Media nasional AmakoMedia menyajikan berbagai macam berita, artikel, opini yang terpercaya, akurat dan terkini.

    Alamat :
    Perumahan Siteba Jalan Pasaman II no. 170 Kota Padang, Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat.

    Email : admin@amakomedia.com

    Berita Terbaru

    Dua Orang Terkena Proyektil di Area Kampus, Rektor UNP Langsung Respons

    Juni 3, 2026

    Alami Kendala Mesin, Pesawat Militer AS Mendarat Darurat di BIM

    Juni 3, 2026

    Hongkong Red Cross Bantu School Kit bagi Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumbar

    Juni 2, 2026

    Mendaftar ke Newsletter

    Dapatkan berita terbaru dengan mendaftar ke Newsletter

    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 Designed by Nextgen.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.