Padang, Arunala.com – Hampir 7,5 kg sabu-sabu, sekitar 400 kg ganja serta ekstasi sebanyak 104 butir, dimusnahkan pihak Polda Sumbar, Rabu (8/4/2026).
Narkotika yang dimusnahkan di halaman Mapolda Sumbar itu merupakan hasil tangkapan dari Ditnarkoba Polda Sumbar dalam beberapa waktu lalu.
“Jumlah narkobaa yang dimusnahkan ini sangat besar. Ini bukti bahwa peredaran narkotika di Sumbar masih menjadi ancaman serius,” ungkap Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.
Hasil tangkapan ini, sebutnya, juga menunjukkan kerja keras aparat, khususnya jajaran Polda Sumbar memberantas peredaran narkoba di wilayah kerjanya.
Ia menerangkan, pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, baik dalam penindakan maupun pencegahan.
Gatot menambahkan, malam sebelumnya, aparat kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar enam kg narkotika di Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM).
Menurutnya, para pelaku kini menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan narkotika ke wilayah Sumbar.
Dirinya menjelaskan, jalur masuk narkotika ke Sumbar berasal dari berbagai daerah, seperti Kepulauan Riau, Batam, hingga Aceh.
“Kondisi tersebut menjadikan Sumbar sebagai salah satu wilayah yang rawan menjadi jalur peredaran narkotika,” pungkasnya.
Selain itu, imbuhnya, Polda Sumbar juga berhasil ungkap tujuh kasus besar narkotika di sejumlah lokasi, di antaranya di Sawahlunto, Bandar Udara Internasional Minangkabau, dan Padang.
“Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita puluhan paket narkotika yang diduga akan diedarkan di wilayah ini,” pungkasnya. (*)
