Jakarta, Amakomedia.com – Untuk musim Haji tahun 2026 ini, jamaah lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, hingga kelompok rentan lainnya akan mendapatkan layanan haji inklusif.
Ini berangkat dari Komitmen Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan transformasi besar-besaran menuju sistem haji inklusif dan berkeadilan.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan, pelayanan haji sekarang bukan cuma urusan operasional keberangkatan dan kepulangan.
Dalam Rapat Koordinasi dengan Kemenko PMK, Senin (13/4/2026), ia menyebut, lebih dari itu, kualitas layanan harus menghormati martabat setiap jamaah.
“Penyelenggaraan ibadah haji adalah layanan publik strategis. Semua jamaah, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan, harus dapat akses setarax,” ungkapnya.
Hal lainnya, data Kemenhaj menunjukkan proporsi jamaah lansia dan penyandang keterbatasan fisik terus melonjak setiap tahun.
“Pada musim haji sebelumnya saja, tercatat lebih dari 44.000 jemaah lansia dan ratusan jemaah disabilitas yang membutuhkan layanan super intensif,” kata dia.
Angka ini disebut Puji sebagai alarm bahaya yang tak bisa diabaikan.
Melihat hal ini, sambungnya, Pemerintah berkomitmen penuh menghadirkan pelayanan haji inklusif.
Caranya dengan menggenjot penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas petugas haji, hingga penyediaan fasilitas super ramah bagi jemaah berkebutuhan khusus.
Dia mengatakan, untuk menjawab tantangan ini, Kemenhaj menyiapkan strategi penguatan layanan haji 2026 yang belum pernah ada sebelumnya, di antaranya:
1. Integrasi total data kesehatan, istitha’ah, hingga kondisi lansia dan disabilitas sejak tahap awal verifikasi.
2. Pelatihan petugas haji super ketat soal penanganan jemaah berkebutuhan khusus.
3. Fasilitas mobilitas massal seperti kursi roda dan jalur prioritas di semua titik krusial.
4. Penguatan sistem pendataan dan monitoring kondisi jemaah secara real time.
5. Koordinasi sengit dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan fasilitas aksesibilitas di Tanah Suci.
Tak hanya itu, pelayanan di lapangan akan dilakukan secara total. Mulai dari kedatangan, akomodasi, mobilitas ibadah, hingga pemulangan.
“Pendampingan intensif bagi lansia dan disabilitas menjadi harga mati,” pungkasnya.
Kemenhaj menargetkan penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M sebagai momentum puncak terwujudnya sistem pelayanan haji Indonesia yang inklusif, responsif, dan berkeadilan.
“Haji, bukan hanya soal perjalanan ibadah, tetapi juga pelayanan publik yang harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” tegas dia. (*)
