Amakomedia.com – Jelang peringatan HUT Bhayangkara ke-80, pada 1 Juli besok, Polda Sumbar merilis hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di Sumbar.
Pengungkapan kasus ini dijelaskan Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin, kepada sejumlah wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (30/6/2026).
“Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, tercatat ada 705 kasus narkoba yang berhasil kami ungkap,” kata Brigjen Pol Solihin.
Ia menyebut, dilihat dari hasil pengungkapan itu sejak Januari hingga Juni 2026, menunjukkan jumlah barang bukti yang disita meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Selama periode semester I/2026,
ada 705 kasus yang masuk, sebanyak 615 kasus di antaranya sudah selesai atau dinyatakan P21,” ujarnya.
Sementara 90 kasus sisanya, lanjut Brigjen Pol Solihi, saat ini masih dalam tahap proses penyidikan mendalam.
Ia melanjutkan, dari jumlah tersebut, performa penyelesaian kasus oleh kepolisian terbilang impresif.
Selanjutnya terhadap penanganan tindak pidana narkoba, ia menegaskan, komitmen institusinya yang menganut prinsip zero tolerance (nol toleransi) terhadap narkoba.
Memanfaatkan suasana konpres itu, dirinya mengajak rekan-rekan media dan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawal dan mengoreksi kinerja kepolisian.
“Kami meminta bantuan rekan-rekan media dan masyarakat, jika ada informasi, segera laporkan. Bersama-sama kita jaga wilayah Sumbar dari bahaya narkoba,” tutupnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengungkapkan, dari total 705 perkara tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumbar menangani sebanyak 128 perkara.
Sementara sisanya, sebanyak 577 perkara, berhasil diungkap oleh 19 Polres dan Polresta jajaran di kabupaten kota.
Dari ratusan kasus yang digulung tersebut, petugas mengamankan total 916 orang tersangka.
“Rinciannya, 177 tersangka ditangkap langsung oleh tim Direktorat Narkoba Polda Sumbar, sedangkan 739 tersangka lainnya diringkus oleh jajaran Polres,” katanya. (*)

