Amakomedia.com – Sebanyak 35 titik perlintasan liar kereta api yang ada di Sumbar, tuntas ditutup pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumbar.
Penutupan pelintasan liar itu bagian dari targer PT KAI bagian dari komitmen Persero ini untuk
meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
“Tuntasnya target penutupan pelintasan liar itu dilakukan di dua titik terakhir yang ada di Kota Padang dan Kota Pariaman,” kata Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, Selasa (30/6/2026).
Untuk di Kota Padang, sebutnya, titik penutupan dilakukan di KM 1+1/2 petak jalan Stasiun Bukit Putus–Pauh Lima.
Sedangkan satu titik lagi ada di Kota Pariaman, tepatnya KM 53+9/0 petak jalan Stasiun Pauh Kambar–Kurai Taji.
Ia menjelaskan, penutupan dua titik terakhir perlintasan liar itu
melibatkan berbagai unsur lintas instansi, antara lain Dinas Perhubungan masing-masing kota.
Selain itu ada juga pihak dari PT Jasa Raharja, unsur TNI/Polri, Komunitas Pecinta Kereta Api (Railfans), dan pemangku kepentingan di masing-masing tempat.
Reza menerangkan, penutupan perlintasan liar itu merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Ini sekaligus memperkuat aspek keselamatan operasional perkeretaapian,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan perlintasan liar masih menjadi salah satu faktor yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. (*)

